RADARLUWU. COM, LUWU TIMUR — Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur gelar sosialisasi Regulasi Perikanan Tentang Tata Cara Pembentukan Kelompok Perikanan. Acara ini dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan Luwu Timur, Kamis (31/10/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk para kepala Desa se- Kecamatan Malili, penyuluh Perikanan,serta Perwakilan Camat Malili.
Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir,saat membuka acara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat organisasi perikanan, sehingga dapat menciptakan kelompok perikanan yang lebih baik.
“Pembentukan kelompok perikanan sangat penting agar para pelaku usaha perikanan bisa lebih mudah mendapat akses terhadap program bantuan pemerintah” Ujar Alimuddin Nasir.
Sementara itu, Reformer Ilaikal Masir optimis dengan terimplementasi nya dengan baik sosialisasi ini di lapangan, mampu mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat perikanan di Luwu Timur.
Dalam sosialisasi ini, para peserta dibekali informasi mengenai langkah-langkah pembentukan kelompok perikanan, seperti persyaratan keanggotaan, penentuan struktur organisasi, pengelolaan administrasi, regulasi pembentukan kelompom, serta peran dan fungsi tiap anggota. Selain itu, Dinas Perikanan juga memberikan panduan tentang cara mengelola kelompok perikanan secara efektif dan berkelanjutan.
Dinas Perikanan berharap, melalui pembentukan kelompok perikanan, para pelaku usaha bisa lebih mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir. Kelompok-kelompok perikanan ini juga diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mengelola sumber daya perikanan dengan lebih baik.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan para pembicara.
