radarluwu. Com, Malili-Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur belum melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang belum melapor Keberadaannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kepatuhan dan legalitas para TKA yang bekerja di Luwu Timur, Jumat (09/08/2024).
Menurut informasi yang diterima tim radarluwu ada beberapa TKA yang diduga belum melaporkan keberadaannya kepada pihak Disnaker, meskipun hal ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi. Laporan mengenai adanya TKA Cina yang bekerja tanpa izin atau dengan dokumen yang tidak lengkap semakin meningkat, namun hingga kini, tindakan dari Disnakertrans masih belum terlihat.

Dihimpun Dari PenaLutim .Com, Kepala Bidang (Kabid) Ketenaga kerjaan, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Luwu Timur H.Umar saat dikonfirmasi Penalutim melalui WhatsApp, mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau informasi dari pihak perusahaan yang mempekerjakanya.
“Sampai saat ini, kami belum menerima pemberitahuan atau informasi, dari pihak perusahaan yang telah mempekerjakan TKA Cina tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Umar menuturkan, seharusnya pihak perusahaan melaporkan kepada pihak Disnakertran Lutim, sebelum melaksanakan aktifitasnya, apalagi dengan banyaknya calon tenaga kerja di kabupaten Luwu Timur yang belum mendapatkan pekerjaan.
Dia meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina tersebut, agar dapat melaporkan kepada Disnakertrans, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan atau bahkan potensi praktik korupsi. Beberapa pihak mendesak agar Disnaker segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan TKA Cina yang belum melapor.
Pengawasan yang lemah terhadap TKA bisa berdampak buruk pada tenaga kerja lokal Luwu Timur, serta membuka celah bagi pelanggaran hukum. Kami berharap Disnakertrans Luwu Timur segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ikbal Hamka, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat BalambanoBalambano.
Perlu diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Rabu (7/8/2024) TKA Cina tersebut serta 2 orang tenaga kerja lokal dari Kolaka, menggunakan baju kerja warna putih agak kecoklatan, berhelem merah menggunakan mobil Hilux warnah putih, berstiker CT dan Satu orang menggunakan baju kerja PT Vale warnah hijau muda, satu orang pake rompi hijau dan satu orang berseragam hijau tua menggunakan mobil Hilux PT Vale.
Hingga Jumat pagi (9/8/2024) TKA Cina tersebut kembali beraktivitas dan dihentikan lagi oleh Salasatu tokoh masyarakat Balambano, Hamka Karim di depan pintu masuk PLTA 2 Balambano milik PT Vale.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan sidak akan dilaksanakan. Masyarakat pun menunggu tindakan nyata dari Disnakertrans Luwu Timur untuk memastikan bahwa keberadaan TKA Cina di Luwu Timur sesuai dengan peraturan yang berlaku.






