radarluwu.com,Luwu Timur —Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam sebuah upacara yang diadakan hari ini di Gedung DPRD Luwu Timur. Pelantikan ini menandakan dimulainya masa jabatan lima tahun bagi para anggota yang terpilih dalam Pemilihan Umum 2024.
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malili. Dalam sumpah tersebut, para anggota DPRD berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
“Berdasarkan surat keputusan dari DPC PDIP Luwu Timur mengusulkan saudara Ober Datte sebagai ketua sementara DPRD Luwu Timur, dan surat keputusan DPC Nasdem Luwu Timur mengusulkan saudara HM. Siddiq BM sebagai wakil ketua DPRD Luwu Timur sementara,” jelas Aswan Azis.
Sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah, Ketua PN Malili membacakan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan mengenai peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, Ketua DPRD Luwu Timur periode 2019-2024, Aripin, memimpin rapat paripurna untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan menyambut masa jabatan 2024-2029.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, membacakan surat keputusan dari DPC PDI-P dan DPC Nasdem Luwu Timur terkait pengusulan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Luwu Timur.


Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga dari para anggota DPRD. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kesuksesan para anggota DPRD yang baru dilantik dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan.
Dengan dilantiknya 35 anggota DPRD ini, diharapkan akan ada semangat baru dan pembaruan dalam berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di Luwu Timur.
