Arsip Penulis: admin

Radarluwu, LUTIM — Kabupaten Luwu Timur menandai babak baru dalam penguatan ekonomi desa dengan mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Sabtu (19/7/2025). Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam di Gudang Rumput Laut milik Dinas Perikanan, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili.

Tak hanya seremoni pengukuhan, acara ini juga menjadi momentum peluncuran sejumlah program strategis. Di antaranya adalah peluncuran koperasi merah putih mockup, penyerahan pemanfaatan gudang perikanan, SK kampung budidaya rumput laut, serta peluncuran dua unit usaha unggulan yakni benih padi Cendana Hitam Timur dan jasa usaha lada di Towuti.

“Alhamdulillah, kita telah mengukuhkan 1.024 pengurus koperasi dari 125 desa dan 3 kelurahan. Tujuh desa sudah lebih dulu menjadi percontohan. Ini bukti bahwa koperasi adalah solusi nyata bagi kemandirian desa,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi merah putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah daerah, kata Irwan, siap mendukung penuh inisiatif ini.

Dua kebutuhan besar pasar yang menjadi target koperasi desa adalah suplai logistik untuk 24 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan bahan baku bagi industri smelter dan pertambangan. “Ini peluang besar agar koperasi menjadi lokomotif ekonomi lokal,” tegasnya.

Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, menyebut bahwa saat ini 128 koperasi di Luwu Timur telah terdaftar resmi di Kemenkumham. Lutim berada di peringkat ke-12 se-Sulsel dalam hal ini.

Menurut Senfry, pengukuhan ini bertujuan untuk memulai operasional koperasi, menyosialisasikannya kepada masyarakat, serta mendorong keanggotaan aktif dan kemitraan strategis dengan pemerintah dan dunia usaha.

Senfry juga mengungkap bahwa tujuh koperasi desa akan dikembangkan sebagai mockup pangkalan gas untuk mengantisipasi kelangkaan, serta beberapa koperasi telah menjalankan usaha seperti budidaya benih Cendana Hitam, jasa lada, dan pengembangan kawasan rumput laut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, OPD, camat, kepala desa, Ketua APDESI, dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Melalui pengukuhan ini, Luwu Timur mengukuhkan komitmennya dalam menggerakkan ekonomi berbasis koperasi desa. KDMP bukan sekadar program, tetapi menjadi pilar kemandirian dan daya saing desa ke depan.

Radarluwu, LUTIM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggagas pembangunan Rumah Sakit baru di Kecamatan Malili sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan kesehatan. Pada Kamis (17/07/2025), dilakukan peninjauan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah sakit tersebut di Desa Puncak Indah.

Peninjauan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmy Kahar, Tim Leader perencanaan rumah sakit dari Universitas Hasanuddin, Ahmad Anshar, beserta timnya, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Sumardi, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bidang Pertanahan, Reynal P.

dr. Helmy Kahar menjelaskan bahwa rumah sakit yang akan dibangun tersebut diproyeksikan menjadi rumah sakit kelas B sekaligus rumah sakit pengampu atau rujukan, tidak hanya bagi wilayah Luwu Timur, tetapi juga bagi daerah perbatasan seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

> “Kami meninjau titik 0 pembangunan RS. Nantinya RS ini akan menjadi rumah sakit pengampu atau rujukan dari berbagai wilayah,” ungkap dr. Helmy.

 

Lebih lanjut, dr. Helmy menegaskan bahwa pembangunan RS ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan fasilitas kesehatan (faskes) di Luwu Timur. Kehadiran rumah sakit ini juga diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ahmad Anshar dari tim konsultan perencana menyampaikan bahwa tahap awal yang akan dilakukan adalah pembuatan peta topografi untuk penataan lahan rumah sakit. Lahan utama rumah sakit diperkirakan seluas 10 hektare, sementara untuk fasilitas kesehatan masyarakat (kesmas) dan Unit Transfusi Darah (UTD) masing-masing disiapkan 2 hektare.

> “Kami akan mulai dengan pembuatan peta topografi. Kami harap proyek ini berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari semua pihak,” tutur Anshar.

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan layanan kesehatan dan pemerataan akses faskes bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

Radarluwu — Kejaksaan Negeri Luwu Timur melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vanny Ritasari, S.H., membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam dua perkara terpisah yang disidangkan di Pengadilan Negeri Malili.

Perkara pertama dibacakan pada Kamis, 3 Juli 2025, terhadap terdakwa berinisial RR yang didakwa melakukan pencabulan sesama jenis terhadap lima anak laki-laki di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh terdakwa secara berulang dalam waktu yang berbeda-beda. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar ketentuan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, terdakwa RR dituntut pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah), subsider 6 (enam) bulan kurungan. JPU juga meminta agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dalam pertimbangannya, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tergolong kejahatan serius yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga merusak kondisi psikis serta masa depan para korban. Selain itu, perbuatan tersebut dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap norma hukum, agama, dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Perkara kedua dibacakan pada Rabu, 16 Juli 2025, terhadap terdakwa berinisial WD yang didakwa melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang berlangsung sejak tahun 2013 hingga 2024. Tindakan tersebut dilakukan secara terus-menerus selama lebih dari satu dekade.

JPU menilai bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 Ayat (3) Jo. Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Terdakwa WD dituntut pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun, denda sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah), subsider 3 (tiga) bulan kurungan, dan diminta agar tetap ditahan selama proses hukum berlangsung.

Kedua tuntutan tersebut, menurut JPU, disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dinilai semakin marak di Kabupaten Luwu Timur, sehingga perlu menjadi perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berkeadilan, serta memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan anak.

> “Kami akan terus berupaya memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikis,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Luwu Timur berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk turut serta dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak yang dapat merusak generasi masa depan.

Radarluwu, Malili — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari didampingi Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (15/7/2025).

Kedatangan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Badan kesbangpol Guntur Hafid di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menyepakati akan memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan politik di Luwu Timur. “Kami terbuka untuk berkolaborasi. Jika Kesbangpol memiliki agenda atau program pendidikan politik, Bawaslu siap dilibatkan,” ujar Pawennari.

Ia menambahkan, pendidikan politik secara substansi jauh lebih luas dari sekadar sosialisasi kepada pemilih. Menurutnya, pendidikan politik harus mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dan membangun kesadaran kritis dalam berdemokrasi.

Kepala Kesbangpol Guntur Hafid menyambut baik ajakan kerja sama ini dan menyampaikan bahwa Kesbangpol memang berencana melibatkan penyelenggara pemilu dalam kegiatan pendidikan politik.

“Kami memang rencana libatkan dalam kegiatan pendidikan Politik salah satunya adalah teman teman dari penyelenggara Pemilu,”tuturnya.

Radarluwu, Luwu Timur – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan dengan menggandeng Pekerja Sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial untuk memberikan penyuluhan bertema “Stop Bullying” kepada para peserta didik baru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) tahun ajaran 2025/2026 yang berlangsung di lingkungan MAN Luwu Timur, Rabu (16/7/2025).

Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Peksos Profesional, yang secara interaktif mengajak para siswa memahami bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis terhadap korban, serta cara mencegah dan melaporkan tindakan bullying.

 

narasumber dari Peksos, Arbin menyampaikan pentingnya peran siswa sebagai agen perubahan untuk menciptakan lingkungan yang suportif.

“Bullying bukan hanya menyakiti fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk verbal, sosial, maupun cyber. Kita semua punya tanggung jawab untuk menghentikannya,” tegasnya.

 

Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan. Beberapa di antaranya bahkan mengajukan pertanyaan terkait cara menghadapi pelaku bullying dan pentingnya menjaga solidaritas antar teman.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa baru dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan madrasah yang sehat, ramah anak, dan berkarakter Islami.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Penyuluh Sosial dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Kepala Sekolah MAN Luwu Timur, para guru MAN Luwu Timur, serta pengurus OSIS yang ikut menyukseskan “Masa Ta’Aruf Siswa Madrasah (Matsama) MA Negeri Luwu Timur.