Radar Luwu – Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, pecah ricuh pada Minggu (30/8/2026). Simpatisan dan panitia lokal terlibat bentrok di depan ruang sidang hingga terjadi aksi saling pukul.
Kericuhan bermula saat para pendemo yang menuntut perubahan syarat pencalonan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berupaya menerobos barisan keamanan setempat. Mereka mempersoalkan ketentuan jeda tunggu bagi mantan pejabat politik yang dinilai menghambat sejumlah kandidat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, insiden itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB di depan Ruang Sidang Pleno IV. Aksi saling dorong dan pukulan sempat terjadi, sejumlah spanduk di sisi timur area acara robek, dan massa yang berdesakan akhirnya tertahan di depan pintu ruang muktamar.
Sebenarnya, perdebatan sengit telah mewarnai sidang penetapan tata tertib (tatib), khususnya ihwal syarat calon ketua umum PBNU. Sebagian peserta mendesak masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dipangkas minimal enam bulan. Padahal, aturan perkumpulan NU mewajibkan mantan pejabat politik menunggu satu tahun sejak berhenti dari jabatan politiknya sebelum bisa maju sebagai ketum PBNU.
Ketentuan tersebut dinilai menjegal sejumlah bakal calon, termasuk Gus Yusuf yang baru melepas jabatan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026. Lantaran tak kunjung menemui titik temu, sidang akhirnya diskors.
Hingga pukul 13.15 WIB, belum ada tanda-tanda persidangan akan dilanjutkan. Simpatisan Gus Yusuf masih bertahan menggelar aksi demo di sekitar lokasi muktamar.
Sumber: Kompas.com