Kapolda Sulsel Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan PT Vale untuk Keamanan dan Ketahanan Pangan

Rafarluwu.com, Sorowako, 10 Februari 2025 – _Dalam upaya memperkuat sinergi antara sektor industri dan penegak hukum demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan melakukan kunjungan kerja ke area operasional PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Sorowako pada 5-6 Februari 2025. Kunjungan ini menegaskan dukungan kepolisian terhadap keberlanjutan industri tambang yang selaras dengan agenda pembangunan nasional, termasuk ketahanan pangan yang kini menjadi salah satu program strategis pemerintah.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan operasi tambang yang aman, ramah lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda Sulsel menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan industri tambang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Kehadiran Kapolda Sulsel beserta jajaran merupakan kehormatan bagi kami. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan penegak hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung pencapaian target nasional, termasuk keberlanjutan dan ketahanan pangan. PT Vale berkomitmen untuk terus beroperasi dengan mengedepankan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) yang menjadi fondasi utama bisnis kami,” ujar Bernardus.

Sebagai bagian dari kunjungan kerja, rombongan Kapolda Sulsel meninjau beberapa inisiatif keberlanjutan PT Vale, termasuk PLTA Balambano, Danau Matano, Nursery, dan Taman Keanekaragaman Hayati Sawerigading Wallacea. Dalam kesempatan tersebut, PT Vale juga menyalurkan 500 kilogram bibit jagung kepada Polsek Malili untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah pemberdayaan perusahaan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan dunia usaha seperti yang dilakukan PT Vale memiliki dampak strategis bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengapresiasi PT Vale yang telah mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Kemandirian dalam produksi pangan lokal harus terus diperkuat, dan inisiatif yang dilakukan PT Vale melalui pemberian bantuan bibit jagung ini adalah langkah konkret yang sejalan dengan agenda nasional. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ungkap Yudhiawan.

Dukungan Nyata PT Vale untuk Kemandirian Pangan dan Keberlanjutan

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, PT Vale memastikan bahwa setiap inisiatif yang dijalankan sejalan dengan Asta Cita, yakni delapan visi besar Indonesia untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal. Bantuan bibit jagung ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen PT Vale dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Head of External Relations for Sorowako, Endra Kusuma, menambahkan bahwa program ini tidak hanya selaras dengan nilai keberlanjutan PT Vale tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi berbasis komunitas.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang operasional perusahaan, tetapi juga tentang bagaimana kami dapat berkontribusi bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara PT Vale, kepolisian, dan masyarakat, kami optimistis program ketahanan pangan nasional dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak jangka panjang,” ujar Endra.

Dengan kolaborasi yang erat antara dunia usaha dan aparat keamanan, PT Vale terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, mendukung ketahanan pangan, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(*/rls)

Kasat Polairud Luwu Timur Apresiasi Peran Jurnalis di Hari Pers Nasional ke-79

Radarluwu.com, Luwu Timur -+Kasat Polairud Luwu Timur, AKP Agusman, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas peran penting media dan kontribusi jurnalis dalam peringatan Hari Pers Nasional ke-79.

Dalam acara yang digelar oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama insan pers dari media cetak dan online di Luwu Timur, AKP Agusman turut hadir dan menyampaikan penghargaan terhadap peran jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Rumah Teduh, Puncak Indah, Malili, pada 9 Februari 2025.

Saat ditemui oleh awak media, AKP Agusman menegaskan bahwa sebagai bagian dari Polairud, ia mengapresiasi media sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mendukung stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Luwu Timur.

Ia juga menambahkan bahwa pers memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang terkait tugas kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan media, diharapkan dapat menangkal hoaks, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun citra kepolisian yang profesional dan humanis.

“Di Hari Pers Nasional ke-79 ini, saya mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga pers Indonesia terus berkembang dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta menjadi kekuatan dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkeadilan. Selamat Hari Pers Nasional ke-79,” tutup AKP Agusman.

Sengketa Lahan di Balambano: Mediasi Digelar, Kesepakatan Dilanggar

Radarluwu. Com, Luwu Timur —– Konflik keluarga yang terjadi di Pakumanu, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur berawal dari Papan nama yang bertuliskan “Wilayah Tanah Adat Rongkong Balambano, TTD : Tomakaka Rongkong Balambano yang terpasang di atas lahan kebun Hj Resmi, tepatanya di wilayah pertigaan Larona.

Pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024, Pihak Susan bersama sekitar puluhan keluarga Alm, P.Babarang melihat papan nama tersebut rebah dan marah-marah.

“Siapa yang rebahkan papan nama ini,” Tanya Susan diajukan kepada Ikbal dan Risal Mujur yang berada di sekitar tempat Papan nama tersebut.

“Saya yang rebahkan. Kenapa?” Jawab Ikbal.

Dengan nada marah, Susan bertanya lagi “Kenapa ko Rebahkan papan nama itu?” Tanya Susan.

Karena kau datang pasang papan nama ini tidak ada kordinasimu. Sementara ini berada di atas lahan kebun orang tua saya. Jawab Ikbal.

“Ini adalah tanah adat Rongkong dan dikethui oleh Tomakaka Balambano,” kata Susan.

Menanggapi hal tersebut, Risal Mujur bertanya kepada Susan. “Siapa Tomokaka yang anda maksud? Tidak seperti ini etika Tomokaka,” Kata Risal Mujur.

“Tidak usah kau bicara seperti itu Mujur. Saya Tomakaka,” Kata Susan

“Tabe kak, tidak mencerminkan etika Tomakaka dengan prilakumu seperti ini. Semestinya, anda kordinasi ke kami dulu memberikan penjelasan kepada kami. Karena orang tua kami bermukim dan mengelola lahan ini suda berlangsung puluhan tahun. Tidak ada yang mengusik kami. Bahkan, waktu masih hidup Tomakaka yang saat itu adalah kakekta. Tidak ada yang mengsusik apa lagi memasang papan nama seperti ini,” Ucap Mujur.

Kenapa papan nama ini dipasang di wilayah kebun Orang tua kami? Kenapa bukan di lahan kita sendiri yang ada dihuni keluarga ta?

Susan tidak menjawab. Hingga pada akhirnya perdebatan redah. Susan dan sejumlah rumpun Keluarga Alm. P. Babarang meninggalkan lokasi.

Karena khawatir hal ini akan memicu konflik berdarah antar keluarga. Risal Mujur menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pemerintah Kecamatan, Desa Balambano hingga kepada Kepala Dusun Balambano, Polisi dan TNI.

Polisi, TNI, bersama pemerintah desa Balambano, mendatangi langsung rumah kedua belah pihak. Menghimbau kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan aktivitas sebelum ada pertemuan atau mediasi atantara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Balambano.

Kedua belah pihak pada saat itu, sepakat tidak melakukan aktivitas tambahan. Namun Demikian, pada tanggal 5 Januari 2025, belum ada pertemuan atau mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah setempat. Pihak Susan bersama sekitar puluhan rumpun keluarga Alm. P.Babarang melakukan aktivitas dengan merusak tanaman, memasang patok di samping Rumah Ikbal, merusak rambu jalan dan memasang patok di lahan Roy Hatta, memasang patok di lahan kebun rumpun keluarga Almr. Tinna Pongsibanne.

Rumpun keluarga Almr. Tinna Pongsibanne kecewa dan meluapkan kekecewaanya agar hal ini segera ditangani dengan serius oleh pemerintah. Karena persoalan ini memicu konflik berdarah.

Risal Mujur kembali menyampaikan hal tersebut kepada pihak pemerintah desa, pihak kepolisian dan TNI yang saat itu telah menjadi saksi mendengar pengakuan kedua belah pihak bahwa tidak akan melakukan aktivitas sebelum terjadi pertemuan dan menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Risal Mujur yang khawatir persoalan ini memicu konflik. Ia bermohon dan meminta agar ada pihak keamanan yang siaga di lokasi ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan mencegah konflik berdarah antar keluarga terjadi.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan oleh Ikbal dan Roy Hatta untuk mencegah konflik berdarah antar keluarga terjadi. Mengambil tindakan dengan melapor ke pihak kepolisian secara resmi atas dugaan adanya tindak pidana pengrusakan dan menyalah gunakan lembaga adat yang diduga Susan yang mengaku Tomakaka Balambano tidak memiliki Legalitas dan Legitimasi memasang Patok dengan mengatasnamakan Tanah Adat, Senin (5/1/2025).

Proses tindak lanjut laporan polisi Ikbal dan Roy Hatta berjalan. Pelapor dan sejumlah saksi pelapor telah memberikan keterangannya, Selasa (10/1/2025).

Selain itu, Mediasi antara kedua belah pihak juga berhasil terlaksana difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Wasuponda di Kantor Camat Wasuponda. Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kapolsek Wasuponda, Babinsa Balambano, Camat Wasuponda, kades Balambano, Kadus Balambano, Selasa (21/1/2025).

Dalam Mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permasalahan yang di hadapi. Kedua belah pihak mempertahankan argumentasinya sempat terjadi perdebatan panas dan berhasil diredam pemerintah kecamatan bersama Polisi dan TNI. Mediasi kemudian berlanjut dan menghasilkan kesepahaman bersama.

Pihak Kecamatan berharap agar pertemuan 7 (tujuh) rumpun keluarga di inisiasi oleh pihak Keluarga itu sendiri untuk mendorong menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjalin silaturahmi yang baik. Namun apabila tidak dilaksanakan maka pihak Kecamatan bersedia untuk melaksanakan mediasi kedua dengan menghadirkan semua pihak.
Agar tidak ada aktifitas apapun diatas tanah yang bersengketa sebelum adanya kesepakatan dari masing-masing pihak keluarga.

Pada tanggal 2 Februari 2025, pihak Susan tidak mengindahkan hasil mediasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan. Susan bersama Puluhan rumpun keluarga Alm. P.Babarang kembali melakukan aktivitas di wilayah lahan rumpun keluarga Almr. Tinna Pongsibanne. Pihak Susan melakukan penebangan pohon, sejumlah lahan yang telah ada warga yang bermukim termasuk di lahan pak Usman.

Menyaksikan hal tersebut, Pihak Rumpun keluarga Alm. Tinna Ponsibanne dalam hal ini Hj Resmi dan keluarga telah berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah agar segera hadir di lokasi kejadian untuk mengantisipasi dan mencegah konflik antar keluarga terjadi. Selain itu, telah juga dilakukan upaya dengan berteriak agar pihak Susan menghentikan aktivitas yang dilakukannya. Namun hal tersebut tidak didengar. Pihak Susan terus melakukan aksi pembabatan dan penebangan pohon.

Pihak keluarga Hj Resmi masih berupaya menahan diri. Sembari menunggu pihak kepolisian. Namun demikian aksi pihak Susan terus melakukan penebangan pohon. Tak tahan dengan perbuatan rumpun keluarga Alm. P. Babarang tersebut. Di depan mata ia menyaksikkan lahan warisan dari orangtuanya di obrak-abrik. Karena pihak Alm. P.Babarang ada sekitar puluhan orang yang memegang parang. Pihak Hj. Resmi tidak tinggal diam, ia melakukan upaya agar keluarganya yang terus mengusiknya tersebut mundur dan pulang menghentikan aksi penebangan pohon dilahan warisan dari orang tuanya.

Video ini Viral dan menjadi asumsi publik bahwa konflik tersebut terjadi baku parang. atau ada yang memarangi. Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini di lokasi kejadian, dan menonton berulang kali Video Viral tersebut tidak ada aksi baku parang atau memarangi. Yang ditemukan adalah ada yang teriak salah satu pihak ada yang diparangi. Inilah yang menjadi giringan opini publik.

Hal ini juga dibenarkan Risal Mujur. Ia mengatakan tidak ada yang mengancam, tidak ada yang memarangi ataupun baku parang dari pihak keluarganya.

“Apa yang disaksikan masyarakat terhadap Video konflik keluarga di Media Sosial yang terjadi di Pakumanu itu tidak ada yang memarangi apa lagi baku parang. Termasuk juga pengancaman itu tidak benar. Yang ada adalah pihak keluarga kami hanya melakukan upaya agar mereka yang mengobrak -abrik lahan dari warisan nenek kami itu mereka hentikan dan menyuruh mereka pulang kerumahnya. Karena persoalan ini, kami telah percayakan kepada pihak pemerintah, pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Agar kami tidak diusik dari pihak sejumlah keluarga dari Rumpun Alm. P.Babarang,” Jelas Mujur.

“Pihak keluarga kami ini yang diusik terus. Segala macam cara mereka lakukan untuk mengusik kami. Mereka mendatangi kami, bukan kami yang mendatangi mereka. Dan itu suda berulang kali mereka lakukan. Pihak keluarga kami, tidak pernah mendatangi untuk mengusik mereka,” Kata Mujur

Risal Mujur Bilang, Kalau terkait klaim tanah adat atau itu tanah tomakaka Susan atau Agus. Tentu harus melalui prosedur pembuktian. Tidak bisa serta merta satu pihak atau pihak mereka itu membenarkan pendapatnya. Apalagi terkait lahan itu panjang prosedurnya. Dan itu ada pemerintah atau pihak terkait yang punya otoritas pembuktian. Termasuk Susan dan Agus yang mengaku Tomakaka Rongkong Balambano harus ada pembuktian legitimasi adat dan Negara.

“Kami menduga kegiatan pembabatan atau pengrusakan tanaman di wilayah lahan tanah warisan nenek kami yang dilakukan mereka. Adalah salahsatu bentuk provokasi yang dilakukan pihak mereka agar pihak keluarga kami meresponnya. Mereka suda merencanakan hal ini, memancing pihak keluarga kami. Agar pihak kami merespon secara panas dan melakukan tindakan yang mereka inginkan, lalu mereka rekam dan Viralkan serta melaporkan ke Polisi,” Kata Mujur.

Saya,kata Mujur, telah menonton berulang kali Video yang viral tersebut. Nampak sekali disetting. Mereka meakukan gerakan provokasi dengan membabat di sekitar lahan warisan nenek kami. Direspon. Mereka mundur. Ada satu yang sengaja pasang diri agar disentuh. Kamèra mereka suda siap di belakang untuk merekam umpan yang mereka pasang.

Risal Mujur mengaku, bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya mencegah konflik agar konflik ini tidak terjadi. Dengan cara menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah. Meminta pihak kepolisian agar ada personil yang siaga di wilayah Konflik.

“Kami berharap Negara hadir untuk ketentraman, kemanan, kedamaian, dan Kebahagiaan kami sebagai Warga Negara Indonesia, sebagaiamana hal itu adalah Hak Asasi Manusia yang ditegaskan dalam UUD 1945,” Harap Mujur.

Bawaslu Luwu Timur Dianugerahi Penghargaan Kehumasan dalam Kategori Produktivitas Pemberitaan Media Eksternal

Radarluwu.com,Makassar – Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima oleh tim kehumasan Bawaslu Luwu Timur dalam ajang Apresiasi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat malam (7/2/2025).

Dalam ajang tersebut, Kehumasan Bawaslu Luwu Timur meraih posisi kedua dalam kategori produktivitas pemberitaan media eksternal, berada tepat di bawah Kabupaten Bone. Prestasi ini merupakan hasil dari sinergi yang solid antara Bawaslu dan media dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media, jurnalis, dan wartawan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur, yang telah berperan penting dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan Bawaslu selama tahapan Pilkada melalui pemberitaan mereka,” ujar Pawennari.

Ia juga mengapresiasi dedikasi tim humas Bawaslu Luwu Timur yang tetap berkomitmen mengelola pemberitaan meskipun di tengah kesibukan menjalankan tugas pengawasan Pilkada.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulilfi, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bukti nyata dari kerja kolektif dalam menyajikan informasi berbasis data secara transparan kepada publik.

“Penghargaan ini bukan hanya sekadar pencapaian individu, tetapi merupakan hasil kerja tim yang berdedikasi dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bawaslu Luwu Timur akurat, berbasis data, dan bukan sekadar opini,” ungkap pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.

Sulilfi juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta Bawaslu Kabupaten Luwu Timur atas bimbingan dan arahannya, yang turut berkontribusi dalam pencapaian penghargaan ini.

Senada dengan itu, anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, turut mengapresiasi kinerja tim kehumasan dan berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan demi memperkuat citra positif lembaga.

Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan media dalam mendukung pemberitaan Bawaslu selama tahapan Pilkada.

“Kerja sama yang terjalin dengan media sangat berperan dalam memperluas jangkauan informasi, meningkatkan visibilitas Bawaslu, serta memperkuat reputasi lembaga. Yang terpenting adalah menjaga komunikasi yang terbuka dan saling mendukung agar sinergi ini terus berkembang ke depan,” tutupnya.

Kapolda Sulsel: Pengamanan PSN di Luwu Timur Penting untuk Kesejahteraan Masyarakat

RadarLuwu. Com, Luwu Timur– Pemerintah Pusat telah menetapkan Kabupaten Luwu Timur, khususnya Malili, sebagai bagian dari Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi strategis.

Dalam kunjungan kerjanya di Polres Luwu timur, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan bahwa proyek strategis nasional yang merupakan program Presiden Prabowo harus terus dijaga keamanannya. Menurutnya, di samping menjaga proyek-proyek tersebut, perusahaan-perusahaan lain juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, kamis (6/02/25).

“kebocoran anggaran harus dihindari karena hal ini akan menjadi perhatian Presiden, yang kemungkinan besar akan menginstruksikan pihak kepolisian untuk menyelidikinya. Oleh karena itu, pengamanan proyek strategis nasional sangat penting, khususnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur, “ungkapnya.