Polres Luwu Timur Ungkap Kasus Pencurian 472 Tabung Gas LPG di Desa Kawata

Radarluwu.com

Polres Luwu Timur mengungkap kasus pencurian besar-besaran tabung gas LPG ukuran 3 kg yang dilakukan di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda. Akibat aksi ini, BUMDes Kawata mengalami kerugian hingga Rp108.580.000.

Pada konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, bersama dengan Kasat Reskrim IPTU A. Fadhly Yusuf pada, terungkap bahwa sebanyak 472 tabung gas hilang dari gudang BUMDes Kawata, Jumat (24/01/2025).

“Dua pelaku berinisial “R” (32) dan “I” (37) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diketahui mencuri tabung gas secara bertahap sejak September hingga Desember 2024. Modusnya, para pelaku mengambil tabung dari gudang BUMDes Kawata dengan menjebol pintu belakang untuk kemudian dijual ke masyarakat melalui perantara dengan harga bervariasi antara Rp130.000 hingga Rp140.000 per tabung, “ungkap Wakapolres Hajriadi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e Subs Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap keterlibatan pihak lain.

 

Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, KKLR Sulsel Ziarahi Makam Datu Andi Djemma

Radarluwu.com

MAKASSAR – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan mengenang peristiwa bersejarah 23 Januari 1946 dengan berziarah ke makam Datu Luwu ke-33 dan ke-36 Andi Djemma di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Kamis (23/1/2025).

Sejumlah pengurus hadir dengan mengenakan jas dan batik KKLR sembari membawa karangan bunga untuk ditaburkan ke makam Pahlawan Nasional tersebut, sembari mengirimkan doa kepada Yang Maha Kuasa.

Sebelum melakukan tabur bunga, acara diawali dengan upacara sederhana bersama puluhan praja dari IPDN Kampus Sulsel yang juga datang berziarah ke makam Andi Djemma.

Upacara dipimpin oleh Kasat Sena IPDN Sulsel, Hamzah Jalante yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan BPW KKLR Sulsel.

Selepas melakukan penghormatan kepada segenap pahlawan yang dimakamkan di TMP Panaikang dan mengeringkan cipta, rombongan kemudian menuju ke makam Andi Djemma untuk melakukan tabur bunga.

Dalam keterangannya, Sekretaris Umum KKLR Sulsel, Asri Tadda yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, bahwa momentum 23 Januari setiap tahun diperingati oleh masyarakat Luwu Raya sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL).

“HPRL adalah sejarah besar yang menunjukkan bakti dan kesetiaan rakyat Luwu Raya kepada tanah air. Dan tokoh sentral dalam peristiwa bersejarah itu adalah Datu Luwu Andi Djemma,” kata Asri.

Datu Andi Djemma, lanjut Asri, adalah raja pertama di luar Pulau Jawa yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia hanya berselang dua hari setelah proklamasi.

“Jadi pada tanggal 19 Agustus 1945, Datu Andi Djemma langsung menyatakan bahwa Kedatuan Luwu mengakui kemerdekaan dan bergabung sebagai bagian dari NKRI di bawah Presiden Soekarno,” jelas Asri.

Sementara peristiwa heroik pada 23 Januari 1946 sendiri merupakan perlawanan semesta rakyat Luwu menghadapi tentara KNIL/NICA yang telah melenceng dari tugasnya untuk melucuti tentara Jepang yang sudah menyerah pada Sekutu.

“KNIL atau NICA itu sebenarnya adalah tentara Belanda yang ingin kembali berkuasa dan menjajah. Banyak provokasi dan intimidasi yang mereka lakukan kepada rakyat, termasuk juga kepada Kedatuan Luwu,” beber Asri lagi.

Kemarahan pun memuncak pada 23 Januari 1946 dimana rakyat menyerang tangsi-tangsi tentara KNIL dan berhasil menguasai Kota Palopo selama beberapa hari sebelum bala bantuan tentara musuh datang dari Makassar.

“Saat itu Datu Luwu adalah mendiang Andi Djemma yang menjadi tokoh sentralnya. Pasca peristiwa 23 Januari 1946 itu, beliau terpaksa harus berpindah-pindah tempat persembunyian hingga akhirnya tertangkap juga oleh musuh,” ungkap Asri.

Karena itulah, setiap tanggal 23 Januari diperingati sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) sekaligus juga sebagai Hari Ulang Tahun Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR).

“Jadi organisasi paguyuban KKLR berdiri pada 23 Januari 1956, hanya berselang 10 tahun setelah peristiwa HPRL. Kedua momentum ini merupakan tonggak penting bagi rakyat Luwu Raya dalam perjuangannya melawan penjajah dan memperbaiki nasib kehidupan,” terang Asri.

Selain itu, di wilayah Luwu Raya sendiri juga diperingati momentum bersejarah lainnya, yakni Hari Jadi Luwu (HJL) yang jatuh pada tanggal 21 Januari, 757 tahun silam.

“Kalau di Luwu Raya, oleh Pemerintah Daerah secara bergiliran menjadi tuan rumah peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) sekaligus HPRL yang diagendakan pada setiap 23 Januari. Jadi tahun ini HJL ke-757, HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69,” imbuh Asri.

Khusus di Kota Makassar, BPW KKLR Sulsel secara rutin menggelar kegiatan Semarak HPRL dan HUT KKLR sebagai kalender kegiatan resmi organisasi.

“Tahun ini, kegiatan Semarak HPRL-79 dan HUT KKLR ke-69 kami laksanakan dengan berbagai kegiatan, diantaranya Malam Ramah Tamah WTL, Senam Sehat WTL, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, serta beberapa kegiatan lainnya, Insya Allah pada 25-26 Januari nanti,” kata Asri yang didapuk sebagai Ketua Panitia Tetap.

Selain panitia Semarak HPRL-79 dan pengurus teras BPW KKLR Sulsel, beberapa fungsionaris BPP KKLR juga hadir, diantaranya Wakil Ketua Umum Dr Abdul Talib Mustafa dan Wakil Sekjen Syahruddin Hamun. Tak ketinggalan Ketua Umum KKLT dr Abd Rahman Rauf, dan Sekretaris KKRB Gerfan. (*)

INIMI: Kuasa Hukum MULIA Keliru, Bukan Hanya 39 TPS, Tapi Data Gugatan Kami Lengkap di 308 TPS

Radarluwu.com

JAKARTA – Kuasa Hukum Paslon MULIA sebagai pihak Terkait dalam Gugatan Pilwalkot Makassar di Mahkamah Konstitusi, Murlianto dan Damang, dipandang keliru membaca detail gugatan Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI).

Dalam agenda sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan pihak termohon dan pihak terkait, Selasa (21/1/2025), Damang mengatakan bahwa jumlah TPS yang dipersoalkan INIMI hanya 39 TPS sesuai dengan tabel yang disajikan pemohon.

“Sesuai dengan halaman 75 gugatan INIMI, disebutkan manipulasi daftar hadir pemilih tetap (DHPT) terjadi di 308 TPS di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar. Hal ini kami anggap kabur,” kata Damang.

Pasalnya, lanjut Damang, setelah pihaknya memperhatikan tabel di halaman 29 sampai dengan halaman 76, hanya terdapat 39 TPS.

“Nah, berarti ada 114 TPS tidak dicantumkan di tabel Pemohon atau hilang di pemohonan. Artinya apa, kami susah, kesulitan menanggapi ketika TPS itu tidak dimunculkan,” ujarnya.

Setelah pihaknya mendeteksi hanya 39 TPS yang dipersoalkan, Damang menyebut terjadi kontradiksi antara petitum dengan posita pihak Pemohon.

“Dalam posita, hanya 39 TPS yang disoal (terjadi manipulasi daftar hadir pemilih), tetapi kemudian di petitum meminta PSU di seluruh wilayah (Kota Makassar),” jelas Damang.

Keliru Baca Gugatan

Menanggapi hal ini, Tim Hukum INIMI menyebut Kuasa Hukum MULIA telah keliru membaca materi gugatan yang dilayangkan.

“Mereka salah paham dan keliru membaca materi gugatan. Data 39 TPS yang disajikan dalam tabel itu adalah hasil tabulasi per kecamatan untuk uji KTP, menyandingkan antara tanda tangan diduga palsu dengan KTP yang bersangkutan,” jelas Prawidi Wisanggeni, salah seorang anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025) petang.

Pada materi gugatannya, Tim Hukum INIMI ternyata juga menyertakan data yang menunjukkan pola pemalsuan tanda tangan yang terjadi secara masif, konsisten dan merata di 308 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Kami sudah siapkan 5 bundle tabulasi tanda tangan yang secara kasat mata identik pada dua nama orang atau lebih yang tercantum dalam satu dokumen Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di 308 TPS yang disebutkan dalam gugatan,” beber Widi, sapaan karib Prawidi.

Data-data yang disajikan itu, lanjut Widi, semuanya telah resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.

“Meski hanya merupakan sampel mewakili semua TPS di Kota Makassar, namun data-data kami Insya Allah cukup untuk membuktikan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan yang jumlahnya hingga 189.000-an adalah bagian dari kecurangan yang TSM,” tegas Widi.

Tanda Tangan Palsu

Sebelumnya, Tim hukum INIMI mengungkapkan bahwa dugaan tanda tangan palsu tersebar dengan jumlah yang bervariasi di tiap TPS, mulai dari 60 hingga 310 tanda tangan.

Berdasarkan perhitungan rata-rata, terdapat sekitar 101 tanda tangan palsu per TPS, sehingga totalnya mencapai 189.577 tanda tangan palsu.

“Diambil rata-rata dari frekuensi 60 hingga 142 tanda tangan per TPS. Dengan jumlah TPS sebanyak 1.877, total dugaan mencapai 189.577 tanda tangan palsu,” ungkap salah satu anggota Tim Hukum INIMI dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Selain dugaan tanda tangan palsu, Tim INIMI juga menyoroti prosentase tidak diedarkannya undangan pemilih.

Mereka menuduh ada pola kesengajaan dalam distribusi undangan tersebut, dengan komposisi Pemilih MULIA 0%, Pemilih SEHATI 10%, Pemilih INIMI 90%, dan Pemilih AMAN 0%.

Menurut mereka, tanpa adanya kecurangan tanda tangan palsu dan ketidakseimbangan distribusi undangan, hasil Pilkada Makassar seharusnya adalah, INIMI 42,46%, SEHATI 31,01%, MULIA 23,03%, dan AMAN 3,50%.

“Hasil ini konsisten dengan survei yang dilakukan menjelang pencoblosan,” pungkas Tim Hukum INIMI.(*)

 

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

Radarluwu.com

SOROWAKO, 21 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung agenda nasional karbon rendah, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) sebagai bagian dari Group MIND ID menorehkan langkah besar dengan meluncurkan program Zero Hour Refurbished Truck, hari ini di area Mobile Equipment Maintenance (MEM).

Program ini adalah inovasi pertama PT Vale dalam merekondisi dua unit truk 100T, yaitu CAT 777 dan Komatsu HD 785, yang sebelumnya rusak berat, menjadi seperti baru dan siap operasional. Bekerja sama dengan PT Trakindo Utama dan PT United Tractors, inisiatif ini memperlihatkan komitmen PT Vale terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan lingkungan. Dua unit truk ini telah menjalani proses rebuild di Balikpapan selama sekitar satu bulan setelah dikirim dari Sorowako melalui Balantang pada September 2024.

Melalui proses rebuild menyeluruh, kedua truk yang sebelumnya telah mencapai batas maksimal durasi kerja 150.000 jam kini kembali ke kondisi seperti baru dengan usia kerja nol jam. Proses ini tidak hanya memastikan performa maksimal tetapi juga mengurangi dampak lingkungan, dengan penghematan emisi karbon hingga 30% atau setara 174 ton karbon per unit.

Mengurangi Jejak Karbon dan Mendukung TKDN
Keberhasilan program ini menandai langkah strategis dalam mendukung agenda rendah karbon sekaligus memperkuat tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mencapai peningkatan 20% pada proyek ini. TKDN mencerminkan komitmen perusahaan terhadap kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat industri lokal.

Tak hanya itu saja, semakin menegaskan inisiatif keberlanjutan melalui replikasi rebuild truk ini diharapkan dapat diikuti pelaku industri lainnya.

“Kami berharap upaya keberlanjutan melalui rebuild truk ini semakin dikenal luas, apalagi PT Vale selakuk Pemegang IUPK termasuk yang pertama khususnya Mining yang menerapkan inisiatif ini mengingat dampaknya sangat besar terhadap People, Plante and Profit (3P),” ujar Sadewo, Head of Supply Chain Management PT Vale Indonesia.

Dia menambahkan, Rebuild truck adalah langkah dan solusi supply chain strategis yang tidak hanya efisien secara biaya tetapi juga memberikan dampak nyata dalam mengurangi emisi karbon. Ini sejalan dengan visi PT Vale untuk menciptakan pertambangan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Inovasi Efisien dan Berkelanjutan
Program ini menjadi jawaban atas tantangan penggantian alat berat baru yang menghabiskan biaya besar dan waktu panjang untuk pengadaan serta pengiriman. Dengan solusi rebuild, truk yang sebelumnya rusak kini dapat digunakan kembali tanpa perlu membeli unit baru, mendukung efisiensi biaya perusahaan.

“Inisiatif ini ada banyak manfaatnya tidak saja dari sisi cost karena adanya efisiensi, tapi juga dari sisi pemanfaatan barang bekas namun masih bernilai sehingga sangat sayang jika dibuang. Tentunya ada kebanggaan, jika sebelumnya barang lama biasanya di scrap kini tidak lagi. Untuk itu, saya harapkan terobosan ini dapat dilanjutkan,” ungkap Abu Ashar, Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale.

Abu Ashar menuturkan, memperbaiki truk yang rusak hingga seperti baru adalah langkah cerdas untuk menjawab kebutuhan operasional dan keberlanjutan. Dengan memperpanjang umur alat berat, kita tidak hanya mengurangi jejak karbon tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan efisiensi sumber daya.

PT Trakindo Utama turut andil dalam program keberlanjutan, Manager PT Trakindo Muhammad Hisyam menyampaikan rasa senang berpartisipasi dan bangga bisa andil dalam rebuild truk, hal tersebut juga sebagai aksi nyata bersama kolaborasi dalam menjalankan ESG,

“Rebuild ini sejalan dengan tujuan Trakindo mewujudkan zero waste dan mengurangi karbon emisi, harapannya PT Vale dapat erus berkembang dan maju bersama mewujudkan komitmen keberlanjutan,” tuturnya.

Operator Sambut Positif
Tidak hanya memberikan dampak positif pada operasional dan keberlanjutan, program ini juga disambut antusias oleh para operator truk. Akbar Ali dan Yulianus Tira Tangaran, dua operator yang telah mencoba truk hasil rebuild, mengungkapkan kegembiraannya.
“Setelah diremajakan, rasanya seperti membawa alat baru. Saya berharap semua truk yang sudah tua dapat diremajakan seperti ini. Terima kasih kepada PT Vale dan PT Trakindo yang telah memberikan kenyamanan lebih bagi operator,” ujar Yulianus.

Komitmen untuk Masa Depan
Zero Hour Refurbished Truck adalah bukti nyata dari komitmen PT Vale dalam memaksimalkan sumber daya yang ada, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan inisiatif ini, PT Vale tidak hanya mengurangi dampak lingkungan dari produksi alat berat baru tetapi juga membuka peluang untuk mengimplementasikan program serupa di unit lain di masa depan.

“Mengoptimalkan sumber daya yang ada bukan hanya pilihan, tetapi tanggung jawab. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam mendukung agenda karbon rendah Indonesia,” tutup Abu.

Dengan keberhasilan program ini, PT Vale menunjukkan bahwa inovasi dan keberlanjutan dapat berjalan seiring, sekaligus berkontribusi pada pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045.(*/rls)

Aksi Demo Forum UMKM Luwu Timur Memanas, Nyaris Bentrok dengan Satpol PP

Radarluwu.com

Luwu Timur, Selasa (21/1/2025) – Puluhan massa dari Forum Asosiasi Masyarakat UMKM Luwu Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Luwu Timur di Trans Malili. Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA ini berlangsung tegang, bahkan nyaris berujung bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketegangan bermula saat massa aksi mencoba membakar ban bekas sebagai bentuk protes, namun tindakan tersebut dihalangi oleh Satpol PP yang bertugas mengamankan lokasi. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong dan kejar-kejaran antara massa dan petugas Satpol PP.

Aksi ini dilakukan untuk mendesak Bupati Luwu Timur segera menutup operasional retail modern (minimarket) yang dianggap meresahkan pelaku UMKM lokal. Para demonstran menilai keberadaan minimarket tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM di Luwu Timur.

“Kami meminta Bupati segera mengambil langkah tegas menutup minimarket yang tidak sesuai aturan. Kehadiran mereka menghancurkan usaha kecil masyarakat,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait tuntutan yang disampaikan oleh Forum Asosiasi Masyarakat UMKM. Massa berencana terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapat kepastian dari pihak pemerintah.