Radarluwu. Com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk (INCO), perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, mengumumkan perubahan susunan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid pada Senin (28/7).

Rapat tersebut berlangsung secara luring di The Ritz Carlton Pacific Place Jakarta dan daring melalui platform eASY.KSEI.

Dalam agenda rapat, para pemegang saham menyetujui pemberhentian dan pengangkatan sejumlah nama penting dalam jajaran direksi dan dewan komisaris. Di antaranya, RUPSLB menerima pengunduran diri Yusuke Niwa (Komisaris), serta memberhentikan dengan hormat Muhammad Rachmat Kaimuddin (Presiden Komisaris), Edi Permadi (Komisaris), dan Adriansyah Chaniago (Direktur dan Chief Human Capital Officer).

Sebagai bagian dari restrukturisasi manajemen, RUPSLB menetapkan:

Fauzambi Syahrul Multhazar sebagai Presiden Komisaris,

Katherine Angela Oendoen dan Shiro Imai sebagai Komisaris,

Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur dan Chief Human Capital Officer,

Budiawansyah sebagai Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer,

serta Bernardus Irmanto sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) yang menjabat hingga RUPS Tahunan 2027.

Dalam sambutannya, Bernardus Irmanto menegaskan arah kepemimpinan baru akan fokus pada penguatan praktik pertambangan terbaik, percepatan proyek hilirisasi yang bertanggung jawab, serta penciptaan nilai tambah berkelanjutan bagi negara dan masyarakat.“

“Kami berkomitmen menjaga kelangsungan proyek strategis yang berjalan, serta memastikan kontribusi nyata PT Vale dalam mendukung kedaulatan energi nasional dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru PT Vale:

Direksi:
Presiden Direktur & CEO: Bernardus Irmanto
Wakil Presiden Direktur: Abu Ashar
Direktur Human Capital: Heriyanto Agung Putra
Direktur Sustainability & Corporate Affairs: Budiawansyah
Direktur Keuangan: Rizky Andhika Putra
Direktur Proyek: Muhammad Asril
Direktur Strategi & Teknik: Luke Mahony

Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Fauzambi Syahrul Multhazar
Wakil Presiden Komisaris: Emily Olson
Komisaris: Kristina Gauthier, Christopher McCleave, M. Jasman Panjaitan, Katherine Angela Oendoen, Shiro Imai
Komisaris Independen: Rudiantara, Retno Marsudi, Marita Alisjahbana

 

PT Vale menegaskan seluruh proses pergantian ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta transparansi. Penyegaran manajemen ini diharapkan dapat menjawab tantangan industri nikel ke depan dan mendukung transformasi industri yang inklusif dan berdaya saing global.

Radarluwu. Com — Bau menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik kelapa sawit PT Teguh Wira Pratama di Desa Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, memicu kemarahan warga. Pada Senin (28/7/2025), puluhan warga turun ke jalan dan menggelar aksi protes dengan menutup akses jalan menuju pabrik serta membakar ban sebagai simbol kekecewaan.

Aksi ini dipicu oleh bau limbah yang semakin meresahkan karena sudah mencapai wilayah pemukiman warga. Selain masalah lingkungan, massa aksi juga menyampaikan berbagai tuntutan lain kepada pihak perusahaan, antara lain ketidakjelasan program BPJS untuk karyawan, pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa pesangon, serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan.

Unjuk rasa warga ini turut didampingi oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan, yang hadir langsung di lokasi aksi. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat.

“Apa yang menjadi keluhan warga harus didengar dan ditanggapi secara serius oleh perusahaan. Saya siap memediasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak manajemen untuk mencari jalan keluar,” ungkap Iwan di hadapan massa.

Ia juga menegaskan bahwa jika pertemuan di tingkat desa tidak membuahkan hasil atau kesepakatan, maka persoalan ini akan dibawa ke forum DPRD Kabupaten agar dapat diselesaikan secara lebih menyeluruh.

“Akan saya bawa ke rapat dewan jika tidak ada titik temu. Ini penting agar semua pihak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

LUWU TIMUR — Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Luwu Timur siap menggelar kejuaraan bulutangkis bertajuk Open Sulawesi Bupati Cup 1 Tahun 2025 yang akan berlangsung pada 23-27 Agustus 2025 di Kecamatan Tomoni.

Ketua PBSI Luwu Timur, Ismail Achmad, mengatakan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum mempererat tali silaturahmi antar atlet bulutangkis se-Sulawesi.

“Melalui kejuaraan ini, kami ingin menumbuhkan semangat olahraga di kalangan masyarakat serta menjadi ajang silaturahmi para pebulutangkis dari seluruh daerah di Sulawesi,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2025).

Menurut Ismail, Bupati Cup 1 ini diharapkan mampu menjadi inspirasi serta motivasi bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam mengembangkan minat terhadap olahraga bulu tangkis. Ia optimistis, turnamen ini bisa melahirkan bibit-bibit atlet potensial yang mampu berprestasi hingga level nasional maupun internasional.

PBSI Luwu Timur, lanjutnya, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh atlet dari kabupaten/kota di Sulawesi untuk ikut serta dalam ajang tersebut.

“Turnamen ini bersifat open dan terbuka untuk umum, semua atlet bulutangkis se-Sulawesi dapat mendaftar,” jelasnya.

Adapun kategori yang dipertandingkan antara lain: Ganda Putra Open Sulawesi, Ganda Putra se-Luwu Raya, Ganda Putra dan Putri se-Luwu Timur, serta kategori tunggal putra/putri usia 11, 13, dan 15 tahun khusus lokal Luwu Timur.
Ismail menambahkan, panitia telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp78 juta, lengkap dengan trofi bagi para pemenang.

“Semoga turnamen ini memberikan dampak positif dan menggairahkan kembali semangat olahraga di tengah masyarakat,” tutup Ismail Achmad yang juga bertindak sebagai ketua panitia pelaksana.

Radarluwu. Com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan jam malam bagi pelajar mulai Jumat, 25 Juli 2025. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 dan berlaku untuk semua siswa dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang rawan terjadi pada malam hari.

Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Kita semua punya kewajiban menjaga dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

Aturan baru ini melarang pelajar keluar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA. Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk beberapa kondisi sebagai berikut :

*Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan
*Menghadiri acara keagamaan atau sosial dengan izin orang tua
*Keluar malam bersama orang tua atau wali
*Menghadapi situasi darurat seperti bencana atau kondisi medis
*Alasan lain yang disetujui oleh orang tua

Pemerintah tidak tinggal diam. Mereka menggerakkan berbagai instansi untuk memastikan aturan ini berjalan efektif:

*Dinas Pendidikan aktif mensosialisasikan aturan ke semua sekolah

*Satpol PP mengawasi pelaksanaan jam malam dengan pendekatan edukatif, bukan represif

*Camat, lurah, dan kepala desa turut memantau pelaksanaan di wilayah masing-masing

*Kepala sekolah wajib memberikan laporan berkala ke dinas terkait

Langkah kongkrit ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi pelajar.

Kebijakan ini muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas risiko yang sering mengintai remaja di malam hari, seperti:

*Penyalahgunaan narkoba

*Aksi geng motor

*Pergaulan bebas

Pemerintah Luwu Timur berupaya menekan potensi kenakalan remaja dan menciptakan ruang yang aman untuk tumbuh kembang generasi muda.

Peran penting orang tua dalam pengawasan ini adalah dukungan program berkelanjutan pemerintah Luwu timur guna memajukan pelayanan pendidikan yang terbaik,*tutup* Irwan Bahri syam