Radarluwu, Luwu Timur — Dunia pendidikan kembali tercoreng! Seorang oknum guru agama berinisial MR (40) yang mengajar di sebuah SMP di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, diduga mencabuli lima siswi di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Luwu Timur.

“Benar, sudah ditangani dan tersangka sudah kami tahan,” tegas Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, Selasa (22/07/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi lima korban, namun kasus ini masih dalam proses pengembangan.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut sejak Mei 2024 hingga 17 Juni 2025,” tambah Bripka Taufik.

Seluruh korban saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur, guna memulihkan kondisi mental mereka.

Radarluwu, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penyaluran ini secara resmi dilepas oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang berlangsung di Gudang Bulog Divre Maleku, Kecamatan Mangkutana, Selasa (22/07/2025).

Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Irwan sebagai simbol dimulainya proses distribusi beras ke seluruh wilayah kecamatan.

Program yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ini bertujuan untuk memperkuat ketersediaan pangan masyarakat, menjaga stabilitas harga pasar, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan program ini, mulai dari pendataan, pengemasan, hingga distribusi bantuan ke masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Perum Bulog atas kolaborasi yang telah terjalin dalam menyukseskan program tersebut.

“Terima kasih atas sinergi semua pihak, khususnya Bulog. Program nasional ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita,” ungkap Bupati Irwan.

Ia menambahkan bahwa bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga ini merupakan alokasi untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 16.040 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 11 kecamatan.

“Program ini akan terus berlanjut. Kuncinya adalah sinergi antara pemerintah daerah, pihak kecamatan, hingga Bulog agar ketahanan pangan tetap terjaga,” lanjutnya.

Bupati juga berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta menjadi penopang sementara dalam memenuhi kebutuhan pokok harian. Ia menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam membangun sistem ketahanan pangan yang kuat melalui penguatan produksi pertanian lokal, stabilisasi harga, serta pengelolaan cadangan pangan.

Di tempat yang sama, Wakil Pemimpin Cabang Perum Bulog Palopo, Viona Cheria, menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan program ini.

“Sinergi yang sudah terbangun perlu terus dijaga agar tujuan program ini benar-benar tercapai dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Viona.

Ia juga menambahkan bahwa distribusi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan di Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masdin, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Alamsyah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim Amrullah Rasyid, pimpinan OPD, camat, perwakilan Perum Bulog, para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, serta warga penerima bantuan.

Program ini diharapkan dapat terus berkesinambungan demi mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru.

Radarluwu, Luwu Timur – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur terus mengintensifkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data dari Posko Operasi Patuh Pallawa 2025 Polres Luwu Timur, melalui Satuan Lalu Lintas, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 226 pelanggar yang dikenai tilang serta 177 pengendara yang diberikan teguran. Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni secara manual dan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Jenis pelanggaran yang paling dominan dalam operasi kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, serta pengendara yang masih berada di bawah umur. Seluruh pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Luwu Timur melalui Kasubsi Penmas, Bripka A. Muh. Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku, Selasa (22/7/2025).

“Penindakan yang dilakukan dalam Operasi Patuh Pallawa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan menaati peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan,” ungkap Bripka Taufik.

Operasi Patuh Pallawa 2025 masih akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional. Masyarakat diminta dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Radarluwu, Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komitmen Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini terus ditunjukkan. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Sulkifli, menyambangi SMKN 1 Luwu Timur, Senin (21/7/2025) untuk menjajaki kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Sekolah, Sulkifli mengungkapkan bahwa SMKN 1 Luwu Timur akan menjadi tempat awal atau pilot project untuk pelaksanaan program pendidikan politik yang menyasar kalangan pelajar, khususnya yang akan berusia 17 tahun pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

“Tujuan kami adalah membangun elaborasi dengan sekolah dalam rangka pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Harapannya, nilai-nilai demokrasi yang baik bisa terbangun sejak dini di kalangan pelajar,” ujar Sulkifli.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk perhatian Bawaslu terhadap pentingnya penguatan pendidikan politik di lingkungan sekolah. Menurutnya, pemilih pemula memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan, sehingga pemahaman mereka tentang pemilu dan nilai-nilai demokrasi perlu diperkuat melalui pendekatan yang edukatif yang berbasis pengawasan partisipatif.

“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan politik tidak hanya terjadi menjelang pemilu maupun pemilihan, tapi menjadi proses yang berkesinambungan. Salah satunya dengan melibatkan institusi Pendidikan,” ujar Sulkifli.

Pria yang akrab disapa Songko Lotong itu juga menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Luwu Timur tengah melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, salah satunya dengan institusi pendidikan.

“Kegiatan pendidikan politik ini akan kami sinergikan dengan program pengawasan PDPB yang sedang berjalan, agar penguatan data pemilih dan pendidikan demokrasi dapat berjalan secara bersamaan,” jelasnya.

Kepala SMKN 1 Luwu Timur Andy Camat, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan sekolah untuk berkolaborasi.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Pendidikan politik bagi siswa sangat penting agar mereka memahami proses demokrasi dengan baik. Kami siap melibatkan siswa secara aktif dalam program yang dirancang Bawaslu,” ujar Andy Camat.

Radarluwu, Soroako –PT Vale Indonesia Tbk (“Perseroan”) pada hari Jumat, 18 Juli 2025, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal. Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Perseroan memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.