Luwu Timur Nyatakan Siap Jadi Tuan Rumah STQH Sulsel 2027

RADARLUWU, Lutim–Kabupaten Luwu Timur menunjukkan antusiasme tinggi dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-23 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang secara resmi dibuka pada Minggu malam (13/04/2025) di Lapangan Tamsis, Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, serta jajaran pemerintah daerah. Kehadiran mereka bertujuan memberi dukungan dan semangat penuh kepada 21 orang kafilah yang mewakili Luwu Timur dalam 10 cabang lomba, mulai dari Tilawah anak-anak hingga cabang Hafalan Hadits 500 KTIH.

Acara dua tahunan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para kepala daerah, Kakanwil Kemenag Sulsel, serta tokoh adat dan masyarakat. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan komitmennya untuk melahirkan peserta-peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Ia juga menyampaikan bahwa hadiah bagi juara pertama ditingkatkan secara signifikan sebagai bentuk motivasi dan tantangan.

“Juara satu akan mendapatkan hadiah sebesar 30 juta rupiah. Ini kami lakukan karena STQH merupakan ajang pencarian calon unggulan untuk bertanding di tingkat nasional. Oleh sebab itu, standar penilaian harus tinggi,” ujar Gubernur. Ia menambahkan bahwa hadiah untuk juara dua dan tiga masing-masing hanya 8 juta dan 6,5 juta rupiah, sebagai bentuk dorongan agar peserta bersaing dengan maksimal untuk meraih juara pertama.

Gubernur juga meminta agar Dewan Hakim memberikan penilaian secara objektif dan adil berdasarkan kemampuan para peserta, agar semua merasa puas dan dihargai atas hasil yang diraih.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat dan dedikasi kafilah Lutim yang tidak hanya datang untuk berkompetisi, tetapi juga membawa misi silaturahmi dan dakwah Al-Qur’an. Ia optimistis bahwa para peserta dari Luwu Timur akan menorehkan prestasi membanggakan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menyatakan kesiapan Luwu Timur untuk menjadi tuan rumah STQH tingkat Provinsi pada tahun 2027 mendatang. Menurutnya, menjadi tuan rumah bukan hanya soal menyelenggarakan lomba, tetapi juga sebagai wujud komitmen dalam syiar Al-Qur’an dan mempererat ukhuwah Islamiyah antar daerah.

Kegiatan STQH ini akan berlangsung hingga 20 April 2025 dan menjadi momentum penting dalam mencari calon peserta terbaik yang akan mewakili Sulawesi Selatan di tingkat nasional di Sulawesi Tenggara.

Ketua KKLR Sulsel Desak Pembentukan Kodim di Setiap Kabupaten Luwu Raya

RADARLUWU,MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mendorong pemerintah pusat dan institusi TNI untuk segera menghadirkan Komando Distrik Militer (Kodim) di setiap kabupaten yang ada di wilayah Luwu Raya.

Saat ini, dari empat daerah administratif yang tergabung dalam Luwu Raya—yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur—baru Kota Palopo yang memiliki Kodim aktif, yakni Kodim 1403/Palopo.

Ketimpangan ini dinilai sangat tidak ideal, mengingat kompleksitas tantangan geografis, dinamika sosial, serta potensi strategis wilayah Luwu Raya.

“Luwu Raya adalah kawasan yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam dan sumber daya alam yang melimpah. Kehadiran Kodim di setiap kabupaten bukan hanya soal penguatan pertahanan, tetapi juga bagian dari keadilan teritorial dan pemerataan pelayanan negara kepada rakyat,” tegas Hasbi Syamsu Ali dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Minggu (13/4/2025).

Hasbi mencontohkan Kabupaten Luwu Timur yang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan dua provinsi lain, yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, daerah ini juga menjadi pusat industri pertambangan dan energi yang menyimpan nilai ekonomi tinggi. Namun, absennya institusi militer permanen seperti Kodim membuat potensi kerawanan belum tertangani secara maksimal.

“Kita bicara soal kawasan industri nasional, pelabuhan-pelabuhan penting, dan jalur logistik lintas provinsi. Tanpa kehadiran Kodim, respon terhadap gangguan keamanan, konflik sosial, hingga penanganan bencana bisa sangat lambat,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Hasbi terkait Kabupaten Luwu dan Luwu Utara. Dua wilayah ini dikenal sebagai kawasan agraris dan perkebunan, dengan kondisi topografi yang cukup menantang. Belum adanya Kodim di dua daerah tersebut turut membatasi peran TNI dalam menjalankan fungsi teritorial dan pembinaan masyarakat.

“Fungsi Kodim bukan hanya untuk urusan pertahanan, tapi juga pembinaan sosial, mendukung pembangunan desa, membantu saat bencana, dan mempererat hubungan antara TNI dan rakyat,” kata Hasbi.

Hasbi menambahkan bahwa aspirasi pembentukan Kodim di Luwu Raya bukanlah hal baru. Sejumlah tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga kalangan DPRD juga telah menyuarakan hal serupa dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk merealisasikan hal tersebut.

Sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat Luwu Raya dalam berbagai forum, baik lokal maupun nasional.

“Kami dari KKLR memandang bahwa kehadiran Kodim di setiap kabupaten adalah bentuk nyata kehadiran negara. Jika negara ingin menjamin stabilitas dan mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia, maka Luwu Raya harus mendapat perhatian serius dalam aspek pertahanan dan keamanan,” pungkasnya.

Diketahui, Kodim 1403/Palopo saat ini membawahi tiga wilayah kabupaten selain Kota Palopo. Kondisi ini membuat beban operasional dan jangkauan tugas menjadi sangat luas, yang tidak sebanding dengan kekuatan personel dan fasilitas yang tersedia.(*)

Heboh! Plasenta Ditemukan Terkubur di Perumahan Pontada, Sudah Dipenuhi Belatung!

RADARLUWU,Luwu Timur, 09 April 2025 – Warga Perumahan Pontada, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, digegerkan oleh penemuan plasenta (ari-ari) tanpa janin pada Rabu sore (9/4), sekitar pukul 16.00 WITA.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Sdr. MUHLIS, salah satu warga setempat, yang melihat adanya galian kecil dan bungkusan mencurigakan di samping rumahnya, yang juga berdekatan dengan tempat tinggal seorang dokter, dr. Randy. Keduanya kemudian membuka bungkusan tersebut dan mendapati isinya diduga kuat merupakan plasenta.

Pihak Unit Reskrim Polsek Nuha yang menerima laporan dari security HSU langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di RS. Primaya PT. Vale Indonesia Tbk.

Dokter RS Primaya, dr. Novad Arianto, bersama tim medis, mengonfirmasi bahwa isi bungkusan tersebut adalah plasenta lengkap dengan tali pusar. Namun, kondisi plasenta telah membusuk dan dipenuhi ulat belatung, menandakan sudah lama terurai di lokasi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik plasenta tersebut.

Content Creator Musdiana Fuad Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

RADARLUWU, MANGKUTANA – Pemilik akun Facebook Musdiana Fuad yang juga dikenal sebagai content creator, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan media BataraPos.com, Hasmin Syarif.

Hasmin menyebut, sejumlah unggahan di akun Facebook Musdiana telah merusak citra dan nama baiknya secara pribadi. “Saya tidak paham apa motif Musdiana memposting hal yang tidak pantas, tapi jelas itu menyerang nama baik saya,” ujar Hasmin kepada media, Senin (7/4/2025).

Laporan resmi dilayangkan Hasmin ke Polsek Mangkutana pada Rabu (2/4/2025). Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Musdiana telah dimintai klarifikasi.

“Kami sudah menerima laporan dan yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi di Polsek. Proses pemeriksaan berlangsung hampir dua jam,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Kasman.

Selain Hasmin, seorang karyawan Batara Pos, Mastang Samad, juga melaporkan akun Musdiana ke Polsek Mangkutana pada Senin sore (7/4/2025). Mastang mengaku dirugikan secara pribadi karena disebut sebagai pemuas nafsu pimpinan BP dalam salah satu unggahan.

Meski namanya tidak disebutkan secara utuh, Mastang yakin unggahan tersebut ditujukan padanya karena berkaitan langsung dengan komentarnya di media sosial.

Dalam klarifikasinya, Musdiana berdalih bahwa istilah “Pimpinan BP” yang dimaksud bukan pimpinan Batara Pos, melainkan singkatan dari “Bapak Penggosip”. Ia mengaku menggunakan istilah tersebut sebagai bagian dari strategi untuk menarik perhatian pengikutnya di media sosial.

“Menurut pengakuannya, istilah itu digunakan untuk konten, karena dia content creator. Namun penyelidikan akan terus berlanjut,” tutup Ipda Kasman.

Drake Reveals Secret Behind His Latest Chart Hit

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo. Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt. Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur? Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.