Arsip Tag: 2025

Luwu Timur — Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2025 serta malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Operasi Lilin 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Tribrata Polres Luwu Timur.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Luwu Timur AKP Andi Yusuf dan dihadiri oleh PJU Polres Luwu Timur, Koramil Malili, serta unsur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan instansi terkait. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu Timur Aini Endis Anrika, Kepala BPBD dr. April, Kepala Dinas Kesehatan dr. Adnan, Kepala Dinas Damkar Guntur Hafid, Kepala Satpol PP Baharuddin, Sekretaris Dinas Perhubungan Amran Akmal, perwakilan Senkom Polri, dan Jasa Raharja.

AKP Andi Yusuf dalam paparannya menyampaikan bahwa Polres Luwu Timur akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2025” selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini melibatkan sebanyak 74 personel Polri serta 100 personel gabungan instansi terkait dan difokuskan pada pengamanan orang maupun tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Sasaran pengamanan meliputi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah dan perayaan Natal 2025, serta masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun 2025–2026. Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada gereja, objek wisata, dan fasilitas umum,” jelas AKP Andi Yusuf. Diketahui, jumlah gereja yang akan mendapatkan pengamanan di wilayah Kabupaten Luwu Timur sebanyak 298 gereja.

Dalam Operasi Lilin 2025, Polres Luwu Timur akan mendirikan empat pos pengamanan, yakni Pos Pam Pantai Ujung Suso Kecamatan Burau, Pos Pam Tomoni Kecanatan Tomoni, Pos Pelayanan Dermaga Soroako Kecamatan Nuha, serta Pos Terpadu di Pos 700 Satlantas Kecamatan Malili. Keempat pos tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan, pengawasan, dan respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Asisten Pemerintahan dan Kesra Aini Endis Anrika menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Lilin 2025 demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Senada dengan itu, Kepala BPBD dr. April menyatakan kesiapan BPBD untuk menempatkan personel di Pos Terpadu serta di sejumlah objek wisata guna mengantisipasi potensi bencana.

Melalui sinergi antara Polres Luwu Timur, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta mitra kamtibmas lainnya, Operasi Lilin 2025 dilaksanakan sebagai operasi pemeliharaan kamtibmas dengan mengedepankan kegiatan preventif yang didukung upaya preemtif, penegakan hukum, serta kehumasan. Diharapkan, seluruh rangkaian pengamanan ini mampu mewujudkan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Luwu Timur —Kejaksaan Negeri Luwu Timur merilis capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025. Sejumlah kasus besar ditangani mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.147.980.000.

LIMA KASUS MASUK PENYELIDIKAN
Pidsus menyelidiki dugaan penyimpangan pada Dana Desa Balai Kembang TA 2022–2023 serta empat kasus penyimpangan dana BOP Kesetaraan di sejumlah PKBM di Luwu Timur. Kasus-kasus tersebut tersebar di kecamatan Mangkutana, Wotu, dan Towuti.

TIGA KASUS NAIK PENYIDIKAN
Tahun ini, tiga perkara resmi naik status ke penyidikan, termasuk dugaan korupsi APBDes Balai Kembang serta dua kasus penyimpangan BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman dan PKBM Ammanagappa.

LIMA PERKARA MASUK PENUNTUTAN
Deretan tersangka mulai dari kasus penyerobotan dan penjualan tanah negara di Desa Buangin hingga penyalahgunaan kewenangan bendahara Kejari ikut diseret ke meja penuntutan. Nama-nama seperti Hasrat Kalo, Rahmat, Firnandus dkk, hingga Mohamat Basit resmi menjalani proses hukum.

TUJUH PERKARA DIEKSEKUSI
Pidsus turut mengeksekusi tujuh terpidana, termasuk kasus korupsi pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko dan kasus bantuan nelayan di Desa Wewangriu. Beberapa di antaranya sudah menyetor uang pengganti sesuai putusan.

TOTAL UANG NEGARA YANG KEMBALI: RP1,14 MILIAR
Setoran uang pengganti terbesar berasal dari terpidana proyek Jembatan Lemolengko, Amir Gau Dg Rate, yakni Rp766 juta. Penyelesaian kasus bantuan nelayan turut menambah pemasukan negara dari tiga terpidana, masing-masing Rp120,65 juta. Sementara terpidana penyalahgunaan wewenang bendahara Kejari menyetor Rp20 juta.(*/rls)