Arsip Tag: 2026

Radarluwu.com, Luwu Timur – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” yang akan berlangsung selama 13 hari. Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum mudik dan perayaan Idul Fitri.

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi tersebut, Polres Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Polres Luwu Timur, Senin (9/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Luwu Timur Kompol Andi Yusuf, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Luwu Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Danramil Malili.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Luwu Timur, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta berbagai instansi terkait yang akan terlibat dalam pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri.

Dalam pemaparannya, Kompol Andi Yusuf menjelaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang mengedepankan langkah-langkah preventif, didukung kegiatan preemtif, kehumasan, penegakan hukum, serta bantuan operasi.

“Operasi ini mengharapkan sinergi seluruh komponen petugas operasi sehingga masyarakat dapat melaksanakan rangkaian perayaan Idul Fitri dengan aman, nyaman, lancar dan selamat,” ujar Kompol Andi Yusuf.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut, Polres Luwu Timur akan menyiapkan lima posko operasi yang tersebar di sejumlah titik strategis. Posko tersebut terdiri dari dua pos pengamanan, dua pos pelayanan, dan satu pos terpadu yang akan menjadi pusat koordinasi berbagai unsur pengamanan selama masa operasi berlangsung.

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM), Infaq Calon Haji dan Fidyah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, mengatakan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Luwu Timur dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selama bulan Ramadan.

“Jadi masyarakat yang ingin membayar zakatnya, silakan disesuaikan dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan yakni berdasarkan kategori harga beras yang dikonsumsi masyarakat, sebagai berikut:
Beras terendah Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
Beras sedang Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
Beras tertinggi Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Sementara itu, untuk Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM) ditetapkan sebesar Rp30.000 per kepala keluarga.

Selanjutnya, besaran Infaq Calon Haji ditetapkan sebesar Rp1.000.000 per orang, dan Fidyah sebesar Rp35.000 per jiwa per hari.

Malili – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar apel perdana tahun 2026 sebagai momentum penguatan kinerja dan komitmen lembaga di masa non tahapan Pemilu. Apel tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Sukmawati Suaib, di halaman kantor, Jumat (2/1/2025).

Dalam arahannya, Sukmawati menegaskan pentingnya peningkatan kinerja yang disertai dengan inovasi, meskipun Bawaslu saat ini berada pada masa non tahapan. Menurutnya, seluruh jajaran harus tetap menunjukkan etos kerja yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

“Memasuki tahun 2026, saya berharap semangat kerja kita semakin ditingkatkan. Kinerja harus lebih baik, tanggung jawab terhadap pekerjaan harus terus dijaga, dan marwah lembaga wajib kita pertahankan,” tegas Sukmawati.

Ia juga menekankan bahwa Bawaslu harus mampu memperlihatkan kepada masyarakat bahwa lembaga pengawas Pemilu tetap bekerja secara aktif meskipun tidak berada pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Sukmawati menjelaskan, di masa non tahapan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur tetap menjalankan berbagai tugas strategis, diantaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, serta penguatan pendidikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Bawaslu tidak berhenti bekerja. Kita tetap melakukan pengawasan dan penguatan kelembagaan. Karena itu, saya mendorong lahirnya inovasi berbasis kinerja yang dapat memperlihatkan bahwa Bawaslu tetap berdiri kokoh dan konsisten menjaga marwah lembaga,” ujarnya.

Apel perdana tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Lenny Thalib, serta Kepala Subbagian Administrasi Dedy Sutaryo, bersama seluruh jajaran Sekretariat.