Arsip Tag: Bawaslu Lutim

Malili – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar apel perdana tahun 2026 sebagai momentum penguatan kinerja dan komitmen lembaga di masa non tahapan Pemilu. Apel tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Sukmawati Suaib, di halaman kantor, Jumat (2/1/2025).

Dalam arahannya, Sukmawati menegaskan pentingnya peningkatan kinerja yang disertai dengan inovasi, meskipun Bawaslu saat ini berada pada masa non tahapan. Menurutnya, seluruh jajaran harus tetap menunjukkan etos kerja yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

“Memasuki tahun 2026, saya berharap semangat kerja kita semakin ditingkatkan. Kinerja harus lebih baik, tanggung jawab terhadap pekerjaan harus terus dijaga, dan marwah lembaga wajib kita pertahankan,” tegas Sukmawati.

Ia juga menekankan bahwa Bawaslu harus mampu memperlihatkan kepada masyarakat bahwa lembaga pengawas Pemilu tetap bekerja secara aktif meskipun tidak berada pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Sukmawati menjelaskan, di masa non tahapan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur tetap menjalankan berbagai tugas strategis, diantaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, serta penguatan pendidikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Bawaslu tidak berhenti bekerja. Kita tetap melakukan pengawasan dan penguatan kelembagaan. Karena itu, saya mendorong lahirnya inovasi berbasis kinerja yang dapat memperlihatkan bahwa Bawaslu tetap berdiri kokoh dan konsisten menjaga marwah lembaga,” ujarnya.

Apel perdana tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Lenny Thalib, serta Kepala Subbagian Administrasi Dedy Sutaryo, bersama seluruh jajaran Sekretariat.

Malili – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menegaskan bahwa pendidikan politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pemilih, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas Pemilu. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur di Wisma Trans, Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (28/12/2025).

Dalam pemaparannya, Pawennari menyampaikan bahwa pendidikan politik yang dilaksanakan saat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas warga negara, khususnya dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas warga negara, lebih spesifik pada peningkatan kualitas pemilih. Karena sesungguhnya, pemilih yang berkualitas akan menentukan proses keterpilihan anggota legislatif dan eksekutif yang akan mengurusi hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selain Partai Politik, Penyelenggara Pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan konsolidasi demokrasi, terutama di masa non tahapan. Konsolidasi tersebut dinilai penting sebagai investasi jangka panjang dalam menyongsong Pemilu 2029 agar kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya.

“Kalau pasca pemilu kita tidak melakukan apa-apa, maka Pemilu 2029 tidak akan memberikan gambaran yang lebih baik dari hari ini. Karena itu, pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin itu menekankan bahwa Partai Politik memiliki peran yang sangat mendasar dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat. Berbagai kebijakan politik yang dihasilkan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk urusan ekonomi rumah tangga.

“Dalam konteks tersebut, Bawaslu hadir untuk mendorong peningkatan kualitas pemilu, tidak semata-mata dengan menitikberatkan pada penilaian pelanggaran, tetapi dengan membangun kesadaran masyarakat agar mampu melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap calon legislatif dan eksekutif yang akan dipilih,”kata pria kelahiran Wotu itu.

Menurutnya, Pemilu merupakan ruang konstitusional bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja wakil rakyat dan pemerintah. Melalui pendidikan politik, masyarakat diharapkan menjadi pemilih yang tidak mudah diintimidasi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas bukan hanya menjadi kepentingan Bawaslu dan KPU, tetapi juga kepentingan besar Partai Politik. Dengan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan lahir pemimpin yang berkualitas pula.

“Evaluasi terhadap legislatif dan eksekutif hanya bisa dilakukan melalui Pemilu. Inilah bentuk konsolidasi rakyat dan masyarakat untuk menyongsong Pemilu 2029 yang jauh lebih berkualitas,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pawennari juga memaparkan fokus Bawaslu di masa non tahapan, yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan sebagai salah satu kewajiban Bawaslu.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, istilah pendidikan politik lebih tegas disebutkan dalam Undang-Undang Partai Politik dan dijalankan oleh Partai Politik. Sementara dari sisi penyelenggara pemilu, Bawaslu menjalankannya melalui pendidikan pengawasan partisipatif dan KPU melalui pendidikan pemilih, dengan tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pemilih.

“Melalui sinergi antara Partai Politik, Penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen masyarakat, kami berharap melalui Pendidikan politik, akan tercipta kualitas pemilih yang baik dalam menentukan pilihan poitiknya yang pada akhirnya akan erat kaitannya dengan perbaikan kehidupan warga negara dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tutupnya.

Luwu Timur — Kolaborasi yang objektif dan positif antara media dan penyelenggara pemilu mengantarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur meraih nominasi bergengsi pemberitaan terbanyak, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Capaian tersebut diraih melalui peran aktif puluhan media cetak dan media online yang secara konsisten menyajikan pemberitaan profesional selama tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada Luwu Timur 2024–2025. Atas kontribusi tersebut, Bawaslu Luwu Timur menggelar Apresiasi Media 2025 dengan mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Panewari, dalam agenda Apresiasi Media 2025 yang dilaksanakan di Malili, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers yang telah memberikan atensi besar melalui pemberitaan yang objektif, berimbang, dan konstruktif.

“Pencapaian penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, serta dukungan luar biasa dari rekan-rekan media. Melalui laporan dan liputan yang objektif, media telah membantu masyarakat memahami berbagai aspek Pilkada dan menjadi bagian penting dalam pengawasan partisipatif,” ujar Panewari.

Ia menegaskan, silaturahmi dan kemitraan antara Bawaslu dan media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Panewari berharap hubungan baik tersebut terus terjaga melalui penyajian berita yang berkualitas dan profesional.

“Media adalah mitra strategis dalam pengawasan pemilu. Kontribusi rekan-rekan jurnalis tidak hanya membantu kami menjalankan tugas pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang benar dan terpercaya,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Panewari juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah bekerja keras mengawal proses Pilkada 2024 di Luwu Timur hingga berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Apresiasi Media 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Bawaslu dan media mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sekaligus memperkuat peran pengawasan partisipatif dalam menegakkan keadilan pemilu.

RadarLuwu.com , Jakarta – Sinergi kuat antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur berbuah manis setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan pada ajang Gakkumdu Award 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis malam (11/12/2025).

Dalam kegiatan bertema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas” itu, Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur berhasil masuk nominasi kategori penanganan perkara pidana terbanyak tingkat kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh unsur Gakkumdu yang telah bekerja optimal dalam menangani berbagai laporan tindak pidana pemilu.

“Capaian ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras tim Gakkumdu. Sinergitas dan solidaritas tiga institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu adalah kunci sukses kami. Terima kasih kepada Polres dan Kejaksaan yang telah memberikan support luar biasa,” ujar Sukmawati.

Soliditas tim Gakkumdu juga ditekankan Iptu Muhammad Mubin Kanit III Satreskrim Polres Luwu Timur. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim.

“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada Sentra Gakkumdu Luwu Timur. Ini adalah hasil kerja tim. Semoga menjadi momentum untuk semakin meningkatkan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang cepat, sederhana, dan tidak memihak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Abdullah Zuebair menegaskan bahwa kerja-kerja kolaboratif adalah fondasi dari keberhasilan tersebut.

“Kerjasama kami mulai bangun sejak adanya laporan dugaan pelanggaran sampai dengan dieksekusinya putusan perkara. Intinya penghargaan ini bisa diraih karena adanya komunikasi dan kordinasi yang baik antar semua pihak. terima kasih kami ucapkan Kepada Bawaslu RI yang telah memberikan apresiasi kepada kami Gakkumdu Luwu Timur,”pungkasnya.

Malili – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, mengingatkan KPU agar memperhatikan aspek kehati-hatian dalam Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan. hal tersebut disampaikan dalam koordinasi yang dilakukan di Kantor KPU, Senin (1/12/2025).

“Kami mengimbau KPU untuk lebih berhati-hati dalam setiap tahapan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan, terutama pada proses verifikasi administrasi. Semua langkah harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sukmawati.

Sukmawati juga menekankan pentingnya ketelitian KPU dalam mencermati kesesuaian atau ketidaksesuaian dokumen yang telah diunggah parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal ini dinilai penting untuk menghindari kekeliruan dalam proses verifikasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, dalam proses pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan, fokus pengawasan Bawaslu mencakup empat aspek utama, yakni kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, dan domisili kantor tetap partai politik.

Dalam koordinasi tersebut, kedatangan Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Luwu Timur diterima oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur Yusril Hidayat. Yusril menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan menegaskan komitmen KPU dalam menjaga kualitas pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan.