Arsip Tag: Bawaslu Lutim

5Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mendorong Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi penggerak pengawasan dan menghidupkan diskusi demokrasi di tengah masyarakat untuk Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan pelaksanaan P2P merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun setelah tahapan pemilu berlangsung.

Menurutnya, demokrasi tidak akan berkembang dengan baik tanpa partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas pemilu semata, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara sadar dan bermakna.

 

“Tidak ada demokrasi di dunia ini yang berkembang dengan baik tanpa partisipasi aktif masyarakat. Artinya harus ada partisipasi yang bermakna dari rakyat,”ujar Pawennari dihadapan puluhan peserta saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5/2026).

Ia juga menyinggung sejumlah pandangan sejumlah akademisi terkait demokrasi dan pengawasan partisipatif. Salah satunya yaitu pandangan Saiful Mujani yang menyebut bahwa demokrasi bukan sistem yang sempurna akan tetapi diantara sistem yang ada, demokrasi menjadi alternatif untuk bisa dijadikan sabagai sistem dalam tatanegara saat ini.

Selain itu, Pawennari juga mengutip pendapat Ramlan Surbakti yang menyebut bahwa pengawasan pada dasarnya merupakan aktivitas masyarakat, sementara negara hanya melembagakannya melalui Bawaslu. Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat justru menyerahkan sepenuhnya fungsi pengawasan kepada Bawaslu sehingga partisipasi publik cenderung menurun.

“Yang kita butuhkan hari ini adalah kesadaran yang tumbuh dari rakyat. Kalau kesadaran itu lahir, maka akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga demokrasi,”katanya.

Ia menambahkan, partisipasi bermakna tidak akan terwujud apabila masyarakat tidak memahami mekanisme dan prosedur demokrasi. Karena itu, pengetahuan tentang kebangsaan, demokrasi, dan pengawasan pemilu menjadi hal penting untuk diperkuat.

“Tidak mungkin rakyat menjadi kekuatan yang mampu mengubah keadaan tanpa masyarakat yang berpengetahuan,”lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Sulkifli menyampaikan, perjalanan pemilu dan pilkada selama ini menunjukkan bahwa tantangan demokrasi semakin berkembang, terutama dengan kemajuan teknologi dan modus pelanggaran yang semakin sulit dideteksi.

P2P kata Sulkifli bukan hanya sekadar pendidikan dan pelatihan. P2P Adalah janji bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya bertumpu di Bawaslu tetapi juga berada di Pundak masyarakat.

Pria yang akrab disapa Songko Lotong itu menjelaskan lahirnya P2P bukan sekadar menghadirkan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, melainkan membangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi.

“Kalau kader P2P berfungsi dan bergerak, maka pengawasan tidak lagi hanya milik Bawaslu, tapi milik seluruh warga yang peduli demokrasi bermartabat,”ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tema “Berfungsi dan Bergerak” memiliki makna bahwa kader P2P bukan hanya memahami aturan, tetapi juga mampu bertindak ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Berfungsi artinya memahami aturan dan mampu menjalankannya. Bergerak berarti mengetahui apa yang harus dilakukan ketika melihat pelanggaran dan berani melakukan pencegahan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menjelaskan bahwa P2P merupakan pengembangan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah dilaksanakan Bawaslu sejak beberapa tahun terakhir dan terus dikembangkan melalui berbagai formula.

Ia berharap para kader P2P mampu mampu membangun forum maupun komunitas diskusi di tengah masyarakat sebagai bagian dari proses penguatan demokrasi.

“Kader P2P mempunyai tanggung jawab yang tidak berhenti setelah kegiatan ini selesai. Carilah forum atau bentuk komunitas di masyarakat untuk berdiskusi terkait demokrasi,”ujarnya.

Menurut Sukmawati, pengawasan yang berkualitas membutuhkan keberanian. Ia mengingatkan bahwa integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam tindakan.

Ia juga mengutip pandangan Abraham Lincoln bahwa demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, masyarakat tidak boleh bersikap diam jika terjadi pelanggaran maupun praktik yang dapat mencederai demokrasi.

“Kalau masyarakat diam, maka akan lahir pemimpin yang yang tidak berpihak kepada rakyat karena sejak awal prosesnya sudah dilakukan pembiaran,”tutupnya.

Dalam sesi materi, pengetahuan peserta juga diperkuat melalui penyampaian materi terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis penyelesaian sengketa proses pemilu, pencegahan & penanganan sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan & pemberdayaan komunitas, pengawasan partisipatif berbasis digital.

Wotu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus melanjutkan konsolidasi demokrasi dengan menyasar para pelajar di sekolah sebagai ruang strategis pendidikan kepemiluan bagi pemilih pemula. Setelah sebelumnya berlangsung di SMAN 7 Luwu Timur, kali ini kegiatan serupa kembali dilaksanakan di SMAN 2 Luwu Timur, Kecamatan Wotu, Selasa (28/4).

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menekankan bahwa generasi Z memiliki posisi strategis dalam pemilu. Karena itu, Bawaslu berharap pemilih pemula tidak hanya menolak politik uang, tetapi juga memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi yang sehat.

Melalui kegiatan ini lanjutnya, sekolah dipandang bukan sekadar tempat belajar formal, tetapi juga menjadi episentrum penguatan nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, dan pendidikan politik sejak dini bagi pemilih pemula menuju Pemilu 2029.

“Kehadiran Bawaslu hari ini dalam rangka mengajak kepada kita semua agar pada Pemilu 2029 nanti generasi muda tidak terlibat dalam praktik politik uang, termasuk tidak mudah menerima iming-iming dalam bentuk apa pun,” ujarnya di hadapan puluhan siswa-siswi.

Dalam sosialisasi tersebut, Pawennari juga menyampaikan beberapa prinsip dasar yang penting dipahami oleh pemilih pemula, diantaranya menolak politik uang, tidak menghalangi orang lain menggunakan hak pilih, serta menghormati kebebasan setiap orang dalam menentukan pilihan.

Menurut pria kelahiran Wotu itu, perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya menimbulkan permusuhan.

“Dalam pemilu, tidak dibenarkan juga orang bermusuhan hanya karena berbeda pilihan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran pelajar tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi penyambung pesan demokrasi di lingkungan keluarga.

“Adik-adik bukan hanya belajar untuk diri sendiri, tetapi juga bisa menjadi penyambung pesan di lingkungan keluarga. Sampaikan kepada orang tua, saudara, dan orang-orang terdekat bahwa politik uang jangan pernah dianggap biasa, karena praktik tersebut dapat berdampak buruk terhadap kualitas kepemimpinan yang lahir dari proses demokrasi,”tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala SMAN 2 Luwu Timur, Rahmat Ilahi. Puluhan pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias dan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Burau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen dalam memperkuat pendidikan demokrasi dengan menyasar generasi Z di SMA Negeri 7 Luwu Timur, Kecamatan Burau, Desa Jalajja, Selasa (21/4). Kegiatan ini menekankan pentingnya penggunaan hak pilih secara sadar, berkeadaban, dan bebas dari praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari mengatakan bahwa siswa kelas XI dan XII saat ini berada pada fase strategis sebagai pemilih pemula, bahkan sebagian telah memiliki KTP dan akan segera menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

“Setiap warga negara yang berusia 17 tahun atau pernah menikah memiliki hak pilih dalam pemilu. Hak ini harus digunakan secara sadar dan berkeadaban, tanpa harus ditransaksikan dengan iming-iming politik uang atau sejenisnya,” ujar Pawennari.

Ia menegaskan bahwa penggunaan hak pilih secara bermartabat akan berpengaruh terhadap kualitas hasil pemilu. Menurutnya, proses yang bersih akan menghasilkan keputusan politik yang lebih objektif karena lahir dari pilihan yang murni, bukan transaksional.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi bermakna (meaningful participation), mengingat komposisi pemilih pada Pemilu 2029 diperkirakan akan didominasi oleh generasi Z dan milenial.

“Siswa kelas XI dan XII hari ini menjadi strategis dalam mempengaruhi hasil pemilu yang akan datang. Karena itu, penting bagi mereka memahami pemilu sejak dini agar terhindar dari pragmatisme politik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pawennari menyampaikan bahwa partisipasi dalam Pemilu tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga mencakup keterlibatan dalam mempersiapkan pemilu yang lebih berkualitas.

“Partisipasi yang dibangun bukan hanya hadir dalam Pemilu, tetapi juga ikut memastikan prosesnya berjalan lebih berkualitas,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti puluhan siswa-siswi yang merupakan pengurus OSIS dan berlangsung secara interaktif melalui dialog dua arah. Diskusi difokuskan pada penguatan pemahaman kepemiluan sejak dini sebagai bagian dari pembentukan kesadaran politik secara epistemik.

Kehadiran Bawaslu Luwu Timur diterima langsung oleh Guru Pembina Rosdiana Said. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi upaya edukasi kepemiluan kepada siswa.

Pengurus OSIS bahkan mendorong adanya kolaborasi lanjutan, termasuk keterlibatan Bawaslu dalam program kesiswaan dan pemilihan pengurus OSIS sebagai sarana pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah.

Pada kesempatan itu, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan para guru atas perkenannya memberi ruang bagi Bawaslu untuk membagi narasi kepemiluan kepada siswa sebagai upaya menanamkan kesadaran politik secara epistemik,” tutup Pawennari.

Malili – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ke-18 sebagai momentum untuk merefleksikan perjalanan kelembagaan sekaligus mengonsolidasikan demokrasi.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan peringatan HUT Bawaslu yang digelar di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis (9/4).

Menurut Sulkifli, perjalanan Bawaslu selama hampir dua dekade telah diwarnai berbagai catatan penting, khususnya yang berkaitan dengan tugas pengawasan pemilu.

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk mengonsolidasikan demokrasi. Kita memaknai bahwa perjalanan Bawaslu dari tahun ke tahun memiliki catatan peristiwa penting, terutama yang berkaitan dengan pengawasan,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa peringatan HUT Bawaslu juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk melihat kembali perjalanan lembaga hingga memasuki usia ke-18 tahun.

Menurutnya, dalam perjalanannya Bawaslu menghadapi berbagai dinamika kelembagaan, baik secara internal maupun eksternal.

Ke depan, Sulkifli menilai Bawaslu akan menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan energi, pemikiran, serta komitmen kuat dari seluruh jajaran lembaga.

“Bawaslu ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang tentu menguras energi dan pikiran,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis Bawaslu tetap mampu menjalankan peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.

Malili – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ke-18 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis (9/4).

Menurut Sukmawati, peringatan HUT Bawaslu merupakan momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan untuk merefleksikan perjalanan pengabdian lembaga dalam mengawal demokrasi.

“Hari ini seluruh jajaran Bawaslu di semua tingkatan memperingati hari jadi Bawaslu yang ke-18 tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa selama 18 tahun perjalanan Bawaslu, berbagai dinamika dalam proses penindakan pelanggaran pemilu telah dihadapi oleh lembaga pengawas pemilu tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Tentunya 18 tahun pengabdian Bawaslu banyak riak-riak mulai dari tingkat RI sampai kabupaten/kota yang tidak luput dari proses penindakan,” katanya.

Meski demikian, menurut Sukmawati, Bawaslu terus melakukan berbagai perbaikan kelembagaan serta menghadirkan inovasi berbasis regulasi dalam menjalankan tugas pengawasan.

Ia menegaskan bahwa di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu senantiasa melaksanakan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sukmawati juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan agar Bawaslu tetap mampu menjaga integritas dan marwah lembaga dalam mengawal demokrasi.