Arsip Tag: Hutan Adat

JAKARTA — Di tengah euforia menerima Penghargaan Kalpataru 2026, Pejuang Muda Wija To Cerekang (WTC) justru menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah. Mereka meminta izin usaha pertambangan (IUP) PT PUL yang berada di kawasan Hutan Adat Cerekang segera dicabut sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap wilayah adat yang selama ini mereka perjuangkan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Pejuang Muda WTC, Arlin, usai menerima penghargaan lingkungan hidup tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam ajang Indonesia International Environment Technology and Innovation Expo & Conference (Envirotech 2026) di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (11/6/2026).

Arlin bilang, penghargaan Kalpataru menjadi bukti bahwa negara mengakui perjuangan masyarakat adat dan pemuda Cerekang dalam menjaga sekitar 700 hektare kawasan hutan adat dari ancaman kerusakan dan perambahan. Namun, pengakuan tersebut dinilai belum cukup jika ancaman terhadap kawasan itu masih tetap ada.

“Kalpataru adalah kebanggaan bagi kami, tetapi perjuangan belum selesai. Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat membantu agar IUP PT PUL dikeluarkan dari kawasan Hutan Adat Cerekang,” tegas Arlin.

Ia mengatakan, selama bertahun-tahun Pejuang Muda WTC bersama masyarakat adat terus berupaya menjaga kawasan yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan sejarah penting bagi komunitas adat Cerekang. Karena itu, keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah yang mereka klaim sebagai hutan adat dinilai berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut.

Selain pencabutan IUP, WTC juga mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan Hutan Adat Cerekang. Menurut mereka, pengakuan hukum menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap kawasan adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

Arlin menegaskan, bagi masyarakat adat Cerekang, hutan bukan sekadar hamparan pohon, melainkan ruang hidup yang menyimpan hubungan erat antara manusia, alam, leluhur, serta pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Penghargaan ini bukan garis akhir. Ini justru menjadi pengingat bahwa hutan adat harus tetap dilindungi dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.

Penghargaan Kalpataru 2026 yang diraih Pejuang Muda WTC menjadi pengakuan nasional atas dedikasi mereka menjaga lingkungan. Namun di balik penghargaan bergengsi itu, tersimpan harapan besar agar negara memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap Hutan Adat Cerekang, termasuk menyelesaikan persoalan izin pertambangan yang masih membayangi kawasan tersebut.

MALILI — Konsistensi menjaga kawasan hutan adat Cerekang mengantarkan Pejuang Muda WTC meraih penghargaan sebagai kelompok masyarakat peduli lingkungan pada malam penganugerahan Bupati Award 2026 di Lapangan Pendidikan, (8/6/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan diterima Sekretaris Pejuang Muda WTC, Arlin, mewakili komunitas.

Arlin menyebut penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi baru bagi seluruh anggota komunitas untuk terus menjaga komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pejuang Muda WTC karena di malam penganugerahan Bupati Award 2026 diberikan kepercayaan menerima penghargaan sebagai kelompok masyarakat peduli lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan penyemangat untuk terus aktif menjaga kelestarian kawasan hutan adat Cerekang.

“Semoga ini menjadi semangat baru bagi teman-teman Pejuang Muda WTC untuk tetap peduli dan cinta lingkungan serta konsisten sebagai garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan adat Cerekang,” tambahnya.

Pejuang Muda WTC selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan dan pendampingan kawasan hutan adat Cerekang, yang menjadi salah satu wilayah penting dalam upaya konservasi di Luwu Timur.