Arsip Tag: Politik

JAKARTA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sulawesi Selatan menuntaskan tahapan penting dalam proses pembentukan badan hukum partai dengan menyerahkan dokumen verifikasi administrasi lengkap kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid di Kantor Sekretariat DPP PGR kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Asri didampingi Wakil Ketua Muhammad Azhar, Wakil Sekretaris Samila, Bendahara Irma Effendy serta Ketua DPD PGR Kota Palopo Faizal Zeen Al Habsy.

Dengan penyerahan tersebut, Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi ketujuh yang menyelesaikan dokumen administrasi lengkap di tingkat DPP, menyusul Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Banten.

Asri Tadda mengatakan proses penyusunan administrasi hingga penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, tantangan terbesar justru muncul saat proses konsolidasi kepengurusan di daerah.

“Kadang ada yang di awal menerima amanah, tetapi di tengah jalan berubah arah, sulit dihubungi, bahkan tidak memenuhi komitmen menjelang tenggat waktu. Itu menjadi tantangan tersendiri dalam membangun partai baru,” ujar Asri.

Meski menghadapi dinamika internal, DPW PGR Sulsel berhasil merampungkan dokumen dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota dan 123 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kecamatan.

Asri menilai capaian tersebut menjadi modal awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi menuju agenda politik yang lebih besar ke depan.

“Pekerjaan berikutnya tentu jauh lebih berat. Tetapi dengan kerja sama dan semangat gotong royong yang sudah terbangun, kami optimistis bisa bertahan dan berkembang hingga menghadapi Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, memberikan apresiasi terhadap capaian DPW Sulawesi Selatan. Ia menyebut Sulsel sebagai provinsi pertama di Pulau Sulawesi yang berhasil menyelesaikan SKT Kanwil Kementerian Hukum.

Menurut Sahrin, dokumen administrasi yang telah diterbitkan bukan sekadar formalitas, melainkan simbol dari kerja kolektif kader di lapangan.

“Dua lembar surat itu mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kerja keras, ada proses turun ke desa-desa, kecamatan, dan gotong royong dari banyak pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini sudah terdapat 12 provinsi yang mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol sebagai bagian dari proses legalitas partai.

Beberapa di antaranya yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Banten, Papua Barat Daya, dan DKI Jakarta.

Partai Gerakan Rakyat sendiri menargetkan penyelesaian dokumen administratif di seluruh 38 provinsi dalam waktu dekat sebagai syarat menuju pengesahan badan hukum partai politik oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Asri menegaskan, pembentukan Partai Gerakan Rakyat dilandasi semangat partisipasi publik dan gotong royong masyarakat.

“Gerakan Rakyat ingin menjadi wadah perjuangan politik yang benar-benar lahir dari partisipasi rakyat, dibangun bersama rakyat, dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)

Malili – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari menegaskan bahwa pendidikan politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pemilih, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas Pemilu. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur di Wisma Trans, Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (28/12/2025).

Dalam pemaparannya, Pawennari menyampaikan bahwa pendidikan politik yang dilaksanakan saat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas warga negara, khususnya dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas warga negara, lebih spesifik pada peningkatan kualitas pemilih. Karena sesungguhnya, pemilih yang berkualitas akan menentukan proses keterpilihan anggota legislatif dan eksekutif yang akan mengurusi hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selain Partai Politik, Penyelenggara Pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan konsolidasi demokrasi, terutama di masa non tahapan. Konsolidasi tersebut dinilai penting sebagai investasi jangka panjang dalam menyongsong Pemilu 2029 agar kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya.

“Kalau pasca pemilu kita tidak melakukan apa-apa, maka Pemilu 2029 tidak akan memberikan gambaran yang lebih baik dari hari ini. Karena itu, pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin itu menekankan bahwa Partai Politik memiliki peran yang sangat mendasar dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat. Berbagai kebijakan politik yang dihasilkan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk urusan ekonomi rumah tangga.

“Dalam konteks tersebut, Bawaslu hadir untuk mendorong peningkatan kualitas pemilu, tidak semata-mata dengan menitikberatkan pada penilaian pelanggaran, tetapi dengan membangun kesadaran masyarakat agar mampu melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap calon legislatif dan eksekutif yang akan dipilih,”kata pria kelahiran Wotu itu.

Menurutnya, Pemilu merupakan ruang konstitusional bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja wakil rakyat dan pemerintah. Melalui pendidikan politik, masyarakat diharapkan menjadi pemilih yang tidak mudah diintimidasi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas bukan hanya menjadi kepentingan Bawaslu dan KPU, tetapi juga kepentingan besar Partai Politik. Dengan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan lahir pemimpin yang berkualitas pula.

“Evaluasi terhadap legislatif dan eksekutif hanya bisa dilakukan melalui Pemilu. Inilah bentuk konsolidasi rakyat dan masyarakat untuk menyongsong Pemilu 2029 yang jauh lebih berkualitas,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pawennari juga memaparkan fokus Bawaslu di masa non tahapan, yakni pengawasan pemutakhiran data partai politik, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan sebagai salah satu kewajiban Bawaslu.

Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, istilah pendidikan politik lebih tegas disebutkan dalam Undang-Undang Partai Politik dan dijalankan oleh Partai Politik. Sementara dari sisi penyelenggara pemilu, Bawaslu menjalankannya melalui pendidikan pengawasan partisipatif dan KPU melalui pendidikan pemilih, dengan tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pemilih.

“Melalui sinergi antara Partai Politik, Penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen masyarakat, kami berharap melalui Pendidikan politik, akan tercipta kualitas pemilih yang baik dalam menentukan pilihan poitiknya yang pada akhirnya akan erat kaitannya dengan perbaikan kehidupan warga negara dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tutupnya.