Arsip Tag: Polres Lutim

Tersangka Pembunuhan JS Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Luwu Timur, RADARLUWU–Tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial JS, yang jasadnya ditemukan pada Rabu (13/11/2024), telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Selasa (18/3/2025) oleh Kanit Tipikor, Aipda Gazali SH, dari Satuan Reskrim Polres Luwu Timur.

Sebelum pelimpahan, tersangka berinisial A alias AG telah menjalani rekonstruksi kasus dengan memperagakan 52 adegan bersama pemeran pengganti korban. Rekonstruksi yang berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian ini juga dihadiri tujuh saksi, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur, serta masyarakat setempat.

Tersangka, yang merupakan seorang sopir asal Luwu, ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11) sekitar pukul 03.30 WITA. Setelah menjalani penahanan di Polres Luwu Timur dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kasusnya kini dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh tim yang dipimpin IPDA Sudarmin SH, diwakili oleh Aipda Gazali, dengan pengawalan ketat. Bersama tersangka, turut diserahkan barang bukti yang relevan.

Jaksa Muda Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Rosyd Aji SH, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 6 Huruf B jo. Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Polres Luwu Timur Perketat Pengawasan, Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Luwu Timur,RADARLUWU– Polres Luwu Timur, Polda Sulawesi Selatan, menegaskan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, khususnya yang beroperasi di bawah kedok organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, menyampaikan komitmen ini saat mengunjungi Pasar Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (18/3/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang menekankan pemberantasan premanisme demi menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi seperti pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegas AKBP Zulkarnain.

Sebagai langkah konkret, Polres Luwu Timur telah meningkatkan patroli keamanan yang melibatkan Polsek jajaran, Satuan Samapta, dan Satuan Lalu Lintas. Patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Selain tindakan preventif, upaya edukasi juga terus digalakkan. Satuan Binmas bersama Bhabinkamtibmas secara aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindakan premanisme.

Untuk memberikan pelayanan optimal, Polres Luwu Timur juga memperkuat layanan masyarakat dengan memaksimalkan Call Center 110. “Layanan ini tersedia 24 jam dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Call Center ini juga berfungsi sebagai Hot Line Mudik guna memastikan keamanan pemudik selama perjalanan,” tambahnya.

Dengan strategi yang komprehensif, Polres Luwu Timur bertekad menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat serta dunia usaha.(*rls)

Kapolres Lutim Pimpin Aksi Sosial, Ratusan Takjil Dibagikan di Malili

Radarluwu.com,Luwu Timur, 10 Maret 2025 – Personel Polres Luwu Timur (Lutim) dan Polsek Malili, bersama Bhayangkari Ranting Malili, menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat pengguna jalan di depan Mako Polsek Malili, Senin (10/3) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lutim AKBP Zulkarnain, SH., SIK., MH., didampingi KOMPOL Hajriadi, A.Md., Ked., SH., MH., Kapolsek Malili AKP Eli Kendek, SH., MH., serta Ketua Bhayangkari Ranting Malili.

Sebanyak 200 bungkus takjil, berupa kue kotak dan minuman, dibagikan kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi.

Kapolres Lutim AKBP Zulkarnain mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap masyarakat, khususnya yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Kami ingin berbagi dengan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang belum sempat berbuka di rumah. Semoga ini dapat membantu mereka,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dari pukul 17.05 hingga 17.30 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif. Setelah pembagian takjil, acara dilanjutkan dengan persiapan buka puasa bersama.

Polri Berbagi: Personil Polres Luwu Timur dan Bhayangkari Tebar Kebaikan di Bulan Suci

Radarluwu.com —Personil Polres Luwu Timur bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan pembagian takjil dalam rangka Program Polri Berbagi di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU M. Aswan Saharuddin, didampingi IPDA Abdul Rahmat selaku KBO Sat Intelkam Polres Luwu Timur. Pelaksana kegiatan terdiri dari personil Sat Intelkam, personil Siewas Polres Luwu Timur, serta Bhayangkari Cabang Polres Luwu Timur.

Pembagian takjil dilaksanakan pada hari Jumat, 07 Maret 2025, mulai pukul 16.30 Wita hingga 17.00 Wita.

Kegiatan berlangsung di Jalan Poros Malili – Sorowako, tepatnya di pertigaan Pos Lantas 700 Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Pembagian takjil ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan menyediakan makanan berbuka, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam bulan suci Ramadhan.

Personil Polres Luwu Timur dan Bhayangkari membagikan paket nasi kotak dan takjil kepada masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 17.00 Wita.

Kesepakatan Bersama Polres Luwu Timur dan SPBU: Cabut Izin Jika BBM Subsidi Disalahgunakan

Radarluwu.com, Luwu Timur-Polres Luwu Timur mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama pengelola SPBU di wilayah Luwu Timur.

Rakor ini berlangsung di aula Mapolres Luwu Timur pada Selasa, 17 September 2024, yang dihadiri oleh Wakapolres Luwu Timur, Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, dan pengelola SPBU.

Dipimpin oleh Wakapolres Luwu Timur, KOMPOL Syamsul, rapat tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Luwu Timur.

Para pengelola SPBU sepakat untuk melakukan pengawasan dan bertanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang mereka kelola.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengelola SPBU, dinas terkait, dan pihak penegak hukum dari Polres Luwu Timur. Jika ditemukan pelanggaran terkait BBM subsidi di SPBU, pengelola setuju untuk dilaporkan ke Pertamina dan BPH Migas serta bersedia izin usahanya dicabut.