Arsip Tag: PT PUL

Luwu Timur — PT Prima Utama Lestari (PUL) mengerahkan dua unit water tank untuk membersihkan lumpur sisa banjir yang merendam rumah warga Desa Ussu, Selasa (05/05/2026), sehari pascaluapan sungai akibat hujan deras yang terjadi Senin malam.

Banjir yang melanda permukiman warga Desa Ussu pada Senin (04/05/2026) malam meninggalkan endapan lumpur di sejumlah rumah. PT PUL langsung merespons dengan menurunkan armada water tank beserta personel perusahaan untuk membersihkan material sisa banjir sekaligus menyuplai air bersih bagi warga terdampak.

Haryanto, perwakilan Eksternal PT MKI selaku join perusahaan PT PUL, membenarkan pengerahan armada tersebut.

“Ada dua unit water tank yang kita turunkan, dibantu beberapa personel dari PT PUL sendiri untuk membantu warga. Ada beberapa rumah warga yang kebanjiran. Sisa-sisa material banjir yang masuk ke rumah warga kita bersihkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim PT PUL masih bergerak dari rumah ke rumah warga yang terdampak. Perusahaan menyatakan siap memberikan bantuan selama dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam situasi bencana.

Salah seorang warga Desa Ussu mengapresiasi langkah cepat perusahaan. “Jangan berhenti berbuat yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Luwu Timur – PT Prima Utama Lestari (PUL) bergerak cepat melakukan pembenahan saluran drainase yang tersumbat di Desa Ussu, Kecamatan Malili, usai hujan deras mengguyur Kabupaten Luwu Timur, Senin sore (27/4/2026).

Tersumbatnya drainase di ruas Jalan Poros Malili–Tarengge menyebabkan air meluap ke badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Lokasi genangan berada tepat di depan kantor PT PUL.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim manajemen perusahaan langsung turun ke lapangan setelah hujan reda. Selain membersihkan area jalan, perusahaan juga melakukan normalisasi drainase agar aliran air kembali lancar.

Kepala Teknik Tambang PT PUL, Roslianus Dominikus, mengatakan pihaknya segera mengerahkan tim lingkungan untuk menangani persoalan tersebut.

“Tim enviro PT PUL sudah melakukan pembenahan terhadap drainase yang tersumbat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan perusahaan memberi perhatian serius terhadap keselamatan pekerja maupun warga sekitar, mengingat area operasional perusahaan berada dekat permukiman dan jalan poros utama.

Selain normalisasi saluran, PT PUL juga mempertimbangkan pelebaran drainase guna mengantisipasi luapan air saat curah hujan tinggi.

“Perluasan saluran air menjadi salah satu opsi agar ke depan tidak terjadi lagi genangan di jalan raya,” tambahnya.

PT PUL juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekitar yang ikut membantu proses pembenahan. Perusahaan berharap kolaborasi dengan warga terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

 

Luwu Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama Polres Luwu Timur menghentikan sementara pemanfaatan bangunan gedung milik PT Prima Utama Lestari (PUL) yang berlokasi di Jalan Poros Malili–Tarengge, Selasa (16/9/2025).

Langkah ini diambil menindaklanjuti ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010. Penutupan dilakukan setelah pihak perusahaan tidak mengindahkan surat peringatan tertulis yang sudah disampaikan sejak Desember 2024.

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penegakan perda.

> “Kami hadir hari ini untuk menegakkan peraturan pemerintah daerah dengan menghentikan sementara pemanfaatan gedung yang tidak memenuhi ketentuan perizinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghentian ini adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan aturan yang berlaku.

Sebanyak 13 fasilitas milik PT PUL disegel sementara, antara lain gedung kantor, mess karyawan, mess PJO, gedung laundry, kantin, laboratorium, rumah genset, workshop, fuel storage, toilet, pos keamanan, gedung pengolahan limbah, serta gedung carwash yang saat ini belum tersedia.

Apabila dalam 30 hari kalender sejak penghentian sementara pihak perusahaan belum juga melengkapi kewajiban perizinan, maka sanksi akan ditingkatkan menjadi penghentian pemanfaatan gedung secara permanen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang PT PUL, Doni, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen perusahaan untuk segera melakukan perbaikan.

> “Kami mohon maaf atas kejadian ini dan berharap mendapat bantuan serta petunjuk dari tim agar persoalan ini dapat diselesaikan, sehingga keluarga besar PT PUL dapat menempati kembali gedung ini,” katanya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas PUPR Luwu Timur Syahmuddin, Camat Malili H. Hasimning, Kepala Bidang Dalag DPMPTSP Saenab, KBO Samapta Polres Luwu Timur Ayub Nugaluma, jajaran Satpol PP, serta pihak eksternal PT PUL Andi Usman.

PT PUL Lakukan Perluasan Jetty dan Pembukaan OB Tanpa Kantongi Izin, Sekjen KKM Minta Pemerintah Tegas

RADARLUWU.COM,MALILI — Perusahaan pertambangan PT Prima Utama Lestari (PUL) melakukan perluasan Jetty tanpa mengantongi izin. Bahkan melakukan pembukaan overburden (OB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT PUL menggandeng PT. Tektonindo Henida Jaya (THJ) untuk melakukan dua kegiatan tersebut. Baik OB hingga penimbunan Jetty untuk perluasan pelabuhan.

Sekjen Kerukunan Keluarga Malili, Rudiansyah, mengatakan, kegiatan perluasan jetty yang saat ini dilakukan PT PUL harus dihentikan. Sebab, kegiatan tersebut memperkecil luasan sungai.

“Pemerintah seharusnya melakukan pengawasan secara ketat. Kegiatan menimbun untuk perluasan Jetty harus dihentikan. Apalagi PT PUL tidak punya izin untuk itu,” kata Rudiansyah, Selasa, (08/10/24).

Selain itu, PT PUL juga sudah mulai melakukan kegiatan kegiatan pembuatan OB. Sementara, PT PUL belum mengantongi RKAB. “Semua ini tidak boleh dilakukan. Sekali lagi, kami meminta pengawasan pemerintah. Hentikan ini,” ungkapnya.

Rudiansyah bilang, ESDM Sulsel baru-baru ini melakukan peninjauan di PT PUL. Ia menyaksikan kegiatan penimbunan Jetty yang dilakukan PT PUL. Jika ESDM tidak menghentikan, maka dugaan kongkalingkong benar adanya.

“Kami meminta ESDM tidak abai. Ini sudah disaksikan secara langsung. ESDM harus menghentikan kegiatan penimbunan di area Jetty dan pembukaan OB. Jika tidak, ada dugaan kongkalingkong,” Imbuhnya.

Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya yang dikonfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp belum merespon. Panggilan terhubung namun tidak diangkat.

Demikian halnya Eksternal PT PUL, Fikri. Ia tidak merespon panggilan dan pesan WhatsApp. (*)