Arsip Tag: PT Vale

Pemerintah Desa Bersama Warga Balambano Tegaskan Penolakan Titik Letak Jalur Pipa Nikel Cair PT Vale

Radarluwu.Com –Pemerintah Desa Balambano bersama warga Balambano menolak rencana titik gambar pemasangan pipa minyak dan jalur pipa nikel cair PT Vale yang direncanakan di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur pada Selasa (24/9/2024).

Penolakan tersebut diungkapkan dalam acara PKM/Sosialisasi Rencana Pemasangan Jalur Pipa Minyak PT Vale yang diadakan di Kantor Desa Balambano.

Kepala Desa Balambano, Muhamat Ronal, menegaskan bahwa PT Vale seharusnya melakukan sosialisasi dan melibatkan pemerintah desa serta warga Balambano dalam penentuan lokasi rencana pemasangan pipa minyak dan jalur pipa nikel cair yang melewati Dusun Balambano.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Desa berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat Dusun Balambano yang hadir dalam rapat sosialisasi tersebut.

Selain itu, pemerintah desa dan warga Balambano juga menegaskan kepada PT Vale agar segera menyelesaikan janji-janji terkait kompensasi lahan yang terkena dampak proyek pipa minyak yang berada di Dusun Balambano.

“Jika PT Vale belum menyelesaikan masalah pipa minyak di lahan warga Dusun Balambano, maka mereka tidak boleh memulai pekerjaan jalur pipa minyak di area tersebut,” tegas Ronal.

Ronal menekankan bahwa PT Vale harus melakukan peninjauan ulang dan melibatkan pemerintah serta warga Balambano dalam proses perencanaan titik gambar pipa minyak dan jalur pipa nikel cair tersebut. (*)

 

Disnakertrans Luwu Timur Belum melakukan Sidak Terhadap TKA Cina Yang Belum Melapor

radarluwu. Com, Malili-Hingga saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur belum melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang belum melapor Keberadaannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kepatuhan dan legalitas para TKA yang bekerja di Luwu Timur, Jumat (09/08/2024).

Menurut informasi yang diterima tim radarluwu ada beberapa TKA yang diduga belum melaporkan keberadaannya kepada pihak Disnaker, meskipun hal ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi. Laporan mengenai adanya TKA Cina yang bekerja tanpa izin atau dengan dokumen yang tidak lengkap semakin meningkat, namun hingga kini, tindakan dari Disnakertrans masih belum terlihat.

Dihimpun Dari PenaLutim .Com, Kepala Bidang (Kabid) Ketenaga kerjaan, Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Luwu Timur H.Umar saat dikonfirmasi Penalutim melalui WhatsApp, mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau informasi dari pihak perusahaan yang mempekerjakanya.

“Sampai saat ini, kami belum menerima pemberitahuan atau informasi, dari pihak perusahaan yang telah mempekerjakan TKA Cina tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Umar menuturkan, seharusnya pihak perusahaan melaporkan kepada pihak Disnakertran Lutim, sebelum melaksanakan aktifitasnya, apalagi dengan banyaknya calon tenaga kerja di kabupaten Luwu Timur yang belum mendapatkan pekerjaan.

Dia meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina tersebut, agar dapat melaporkan kepada Disnakertrans, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan atau bahkan potensi praktik korupsi. Beberapa pihak mendesak agar Disnaker segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan TKA Cina yang belum melapor.

Pengawasan yang lemah terhadap TKA bisa berdampak buruk pada tenaga kerja lokal Luwu Timur, serta membuka celah bagi pelanggaran hukum. Kami berharap Disnakertrans Luwu Timur segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ikbal Hamka, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat BalambanoBalambano.

Perlu diketahui berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Rabu (7/8/2024) TKA Cina tersebut serta 2 orang tenaga kerja lokal dari Kolaka, menggunakan baju kerja warna putih agak kecoklatan, berhelem merah menggunakan mobil Hilux warnah putih, berstiker CT dan Satu orang menggunakan baju kerja PT Vale warnah hijau muda, satu orang pake rompi hijau dan satu orang berseragam hijau tua menggunakan mobil Hilux PT Vale.

Hingga Jumat pagi (9/8/2024) TKA Cina tersebut kembali beraktivitas dan dihentikan lagi oleh Salasatu tokoh masyarakat Balambano, Hamka Karim di depan pintu masuk PLTA 2 Balambano milik PT Vale.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan sidak akan dilaksanakan. Masyarakat pun menunggu tindakan nyata dari Disnakertrans Luwu Timur untuk memastikan bahwa keberadaan TKA Cina di Luwu Timur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tolak Tambang Di Blok Tanamalia, Ribuan Petani Lada Bersatu Akan Turun Demo PT Vale

radarluwu. Com. Luwu Timur- Asosiasi petani lada Loeha raya bersama dengan masyarakat secara serentak memasang baliho beberapa titik di 5 desa  yakni, Desa Ranteangin, Loeha, Bantilang, Tokalimbo, dan Masiku yang bertepapatan di hari ulan tahun PT Vale Indonesia TBK (PTVI) yang ke 56.

Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Yahya Muhtar, mengatakan Hal ini dilakukan, sebagai bentuk Penolakan Ekspansi Nikel di Blok Tanamalia, di mana Vale sudah hadir di Luwu Timur  56 tahun lamanya dan khususnya di wilayah kecamatan Towuti.  Namun, Petani Lada Loeha raya belum merasakan Dampak dari segi Ekonomi hadirnya Vale, sekalipun Loeha raya masuk wilayah pemberdayaan.

“Dengan hadirnya perluasan tambang PT Vale di blok tanamalia, kami merasa khawatir keberlanjutan Lada dan sumber kehidupan kami menjadi terancam,” Kata Yahya.

Menurutnya, PT Vale sudah melakukan kegiatan Eksplorasi di Tanamalia sudah berjalan 1 tahun lebih. Namun, belum pernah melakukan sosisalisasi terbuka kepada Petani terlebih dahulu. Sehingga, kami merasa resah dengan adanya kegiatan teraebut, sebagai salah satu perusahaan besar harusnya menjalankan progres sesuai SOP Perusahaan international.

Olehnya itu, lanjut Yahya, Kami meminta PT Vale segera hentikan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi di blok Tanamalia. Khususnya, wilayah kebun-kebun Lada Petani, dan hargai hak-hak petani. Karena, satu-satunya sumber kehidupan masyarakat Loeha raya melalui komoditi Lada.

“Dengan berdirinya baliho penolakan tambang sebagai bentuk Penolakan keras oleh petani Lada. Bahwa, Lada sudah terbukti mampu mensejahterakan masyarakat Loeha Raya yang sebelumnya jauh dari kata sejahterah. Sehingga, masyarakat petani lada “Mengatakan KEBUN KAU TAMBANG KAMI SIAP PERANG” Demi Mempertahankan Sumber Penghidupan Kami,” Tegas Yahya.

Menanggapi hal ini. Head of Corporate Communications PTVI, Vanda memberikan  tanggapannya melalui keterangan tertulis.

PT Vale Indonesia Tbk. (”Vale” atau ”PTVI”) menyadari terjadinya penolakan aktivitas tambang nikel di kawasan Luwu Timur oleh para petani dengan adanya baliho di lima wilayah desa. Perlu diketahui bersama, bahwa rencana penambangan operasional perusahaan berada di luar kawasan perkebenunan Luwu Timur.

Selain itu, praktik perkebunan lada yang telah berjalan sejak beberapa tahun ke belakang, sejatinya menggunakan Kawasan Hutan Lindung yang kepemilikannya diamanatkan oleh Pemerintah kepada perusahaan melalui pemberian izin PPKH melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomer 235 tahun 2024.

Sebagai pemegang izin, PT Vale memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan kawasan hutan dalam lingkup izin yang diberikan.

Kami sangat berempati dengan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang turut memanfaatkan sumber daya alam untuk mata pencaharian sehari-hari. Hutan sebagai sumberdaya alam memang perlu kita jaga bersama agar manfaat yang diberikan bisa dirasakan juga oleh generasi mendatang. Fakta yang perlu diketahui bersama adalah aktivitas eksplorasi yang akan dikerjakan oleh PTVI, telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energy & Sumberdaya Mineral Republik Indonesia. Izin eksplorasi ini berlaku hingga tahun 2035.

Transparansi merupakan nilai yang selalu kami gaungkan, dan komunikasi dua-arah selalu dijalin dengan para masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, kami terus memastikan adanya dialog terbuka antara Vale dengan masyarakat setempat yang berpotensi terdampak. Sementara itu, kolaborasi sangatlah penting untuk direaliasikan, dan kami telah berkoordinasi secara aktif oleh para Kepala Desa di Loeha Raya, kecamatan dan kabupaten, serta pemangku kepentingan terkait. Pada akhirnya, tujuan utama yang perlu dicapai adalah yang dapat memberikan manfaat kepada semua pihak.

Kami mendengar dan menerima segala bentuk saran dan kritik konstruktif agar kita bersama-sama dapat melestarikan hutan dan budaya yang selama ini telah dijaga. Kami berharap praktik nikel pertambangan berkelanjutan yang sudah terselenggara saat ini oleh PTVI di Sorowako dapat menjadi penyeimbang antara pertambangan yang lestari dengan praktik petani lada di Loeha Raya yang sudah terselenggara (*)

Tegas FKMB Bersama Pemdes Hentikan Aktivitas TKA CIna Di Luwu Timur

radarluwu. Com. Luwu Timur Pemerintah Desa Balambano bersama Forum Komunikasi Masyarakat Balambano menghentikan aktivitas kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pakumanu, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wsuponda, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (7/8/2024).

Berdasarkan Pantauan Tim Ada sejumlah Tenaga Kerja Asing yang berasal dari CINA melakukan aktivitas kerja bersama karyawan PT Vale.

Para TKA Cina itu dihentikan lantaran beraktivitas tanpa adanya koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemerintah setempat dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Desa Balambano mengatakan, “Ini pekerjaan apa? Kenapa tidak melakukan sosialisasi atau kordinasi sebelum melakukan aktivitas kerja. Apa lagi ini tenaga kerja Asing,” kata Kepala desa M.Ronal didampingi Kepala dusun Balambano, Habir Wakka kepada personel DSS PT Vale yang mendampingi TKA tersebut.

Pihak DSS PT Vake mengungkapkan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh para TKA Cina tersebut adalah Inspeksi Pipa Minyak PT Vale. ”Jawab DSS PT Vale.

 

­

Ketua Forum Masyarakat Balambano (FKMB) menyampaikn kepada pihak PT Vale agar aktivitas kerja tersebut dihentikan untuk sementara. Dan perusahaan terkait lakukan sosialisasi kepada pemerintah dan masyarakat setempat.

“Hentikan dulu pak, lakukan sosialisasi dulu kepada pemerintah dan masyarakat setempat. Jangan seperti ini, ini sama halnya penyerobatn lahan warga,” kata Ikbal Hamka ketua FKMB.

Kepala desa Balambano, M Ronal pun demikian, dirinya juga menegaskan agar aktivitas kerja tersebut dihentikan.

” Hentikan dulu pak dan lakukan sosialisasi, ini pemukiman warga, Hargai kami selaku pemerintah desa bersama masyarakat Balambano,” Tegas Kades Balambano.