Arsip Tag: Puncak indah

RadarLuwu. Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar rapat bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan warga di Ruang Rapat Bupati, Selasa malam (30/9/2025), untuk membahas kepastian status lahan yang ditempati warga Malili.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan perlunya validasi dan observasi lapangan guna memastikan kejelasan data. Menurutnya, masyarakat yang telah lama menghuni lahan yang diduga sebagai tanah restan berhak mendapatkan kepastian hukum.

“Tim yang telah dibentuk akan turun langsung untuk memeriksa titik-titik sertifikat, apakah berada di atas tanah restan yang ditempati masyarakat atau tidak,” kata Irwan. Ia menambahkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat jika lahan yang ditempati bukan merupakan tanah restan.

Bupati juga menginstruksikan Distransnaker Luwu Timur untuk menyusun jadwal verifikasi dan validasi data di lapangan dengan melibatkan warga setempat.

Kepala Distransnaker Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyatakan pihaknya terbuka menerima masukan dan informasi tambahan dari masyarakat. Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur, mengungkapkan tindak lanjut akan dilakukan di wilayah Puncak Indah, termasuk identifikasi, pengambilan koordinat, serta pengumpulan data dan komplain.

“Jika memungkinkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan minggu depan,” ujar Ibrahim.

RadarLuwu. Com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan sebanyak 388 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada warga transmigrasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (22/9/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Kantor Desa Puncak Indah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyebut penyerahan sertifikat ini sebagai momen penting bagi masyarakat yang telah menunggu kepastian hukum atas tanah sejak 1992. Ia berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai jaminan usaha, pendidikan, maupun pengembangan lahan pertanian.

Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, menyampaikan terima kasih atas sinergi berbagai pihak sehingga sertifikat bisa diterbitkan. Ia menjelaskan bahwa desa tersebut merupakan kawasan transmigrasi sejak 1992 yang menampung warga dari berbagai daerah, termasuk Jawa, Luwu Utara, Timor Timur, Ambon, dan Poso.

Dari total sertifikat yang diserahkan, 134 bidang berada di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi, sedangkan sisanya terdiri atas tanah warga, lahan usaha, dan tanah negara lainnya yang dikelola masyarakat. Seluruh bidang dinyatakan bebas dari sengketa.

Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur, menegaskan bahwa seluruh sertifikat yang diserahkan berbentuk elektronik. Ia menambahkan program sertifikasi lahan transmigrasi akan berlanjut pada 2025, termasuk untuk 240 bidang tanah di empat desa, salah satunya Puncak Indah.

Radarluwu, LUTIM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggagas pembangunan Rumah Sakit baru di Kecamatan Malili sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan kesehatan. Pada Kamis (17/07/2025), dilakukan peninjauan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah sakit tersebut di Desa Puncak Indah.

Peninjauan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmy Kahar, Tim Leader perencanaan rumah sakit dari Universitas Hasanuddin, Ahmad Anshar, beserta timnya, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Sumardi, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bidang Pertanahan, Reynal P.

dr. Helmy Kahar menjelaskan bahwa rumah sakit yang akan dibangun tersebut diproyeksikan menjadi rumah sakit kelas B sekaligus rumah sakit pengampu atau rujukan, tidak hanya bagi wilayah Luwu Timur, tetapi juga bagi daerah perbatasan seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

> “Kami meninjau titik 0 pembangunan RS. Nantinya RS ini akan menjadi rumah sakit pengampu atau rujukan dari berbagai wilayah,” ungkap dr. Helmy.

 

Lebih lanjut, dr. Helmy menegaskan bahwa pembangunan RS ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan fasilitas kesehatan (faskes) di Luwu Timur. Kehadiran rumah sakit ini juga diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ahmad Anshar dari tim konsultan perencana menyampaikan bahwa tahap awal yang akan dilakukan adalah pembuatan peta topografi untuk penataan lahan rumah sakit. Lahan utama rumah sakit diperkirakan seluas 10 hektare, sementara untuk fasilitas kesehatan masyarakat (kesmas) dan Unit Transfusi Darah (UTD) masing-masing disiapkan 2 hektare.

> “Kami akan mulai dengan pembuatan peta topografi. Kami harap proyek ini berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari semua pihak,” tutur Anshar.

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan layanan kesehatan dan pemerataan akses faskes bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.