LUWU TIMUR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengambil langkah menyikapi informasi rencana pengosongan lahan warga di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur, yang disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pengacara Publik Pusat Bantuan Hukum (PBH) LBH Makassar, Muh. Pajrin Rahman, mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi langsung kepada Komnas HAM pada Senin (27/7/2026) untuk menyampaikan perkembangan terbaru sekaligus mempertanyakan tindak lanjut atas surat rekomendasi penundaan penggusuran yang sebelumnya telah diterbitkan lembaga tersebut.

Menurut Pajrin, informasi mengenai rencana pengosongan lahan diperoleh setelah salah seorang warga menerima telepon dari pihak Polres Luwu Timur yang menyampaikan adanya upaya pengosongan lahan dalam waktu dekat.

“Hari Senin kami akan mengonfirmasi hal tersebut ke Komnas HAM. Informasi rencana penggusuran itu kami dapat setelah ada pihak kepolisian Polres Luwu Timur menelepon salah satu warga dan menyampaikan adanya upaya pengosongan paksa lahan warga,” kata Pajrin, Minggu (26/7/2026), dilansir Okson.id.

LBH Makassar menilai keterlibatan Komnas HAM penting mengingat lembaga tersebut sebelumnya telah meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunda rencana pengosongan dan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli.

“Besok Senin kami konfirmasi ke Komnas HAM. Kami ingin menyampaikan rencana penggusuran paksa itu dan mempertanyakan surat Komnas HAM yang meminta Bupati Luwu Timur menunda upaya pengosongan dan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli,” ujarnya.

Pajrin menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi bahwa Komnas HAM mencabut ataupun membatalkan surat rekomendasi tersebut. Karena itu, menurutnya, setiap rencana pengosongan lahan seharusnya mempertimbangkan rekomendasi yang telah disampaikan Komnas HAM.

Ia juga menyebut masih terdapat 29 kepala keluarga, termasuk warga penyandang disabilitas, yang bertahan di lokasi. Menurutnya, warga tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan lahan selama proses penyelesaian hak-hak mereka, termasuk ganti rugi, belum dilakukan secara benar dan adil.

“Petani tetap dalam pendiriannya. Mereka akan kukuh mempertahankan hak mereka selama ganti rugi belum dilakukan secara benar dan adil,” tegas Pajrin.

Konflik agraria di Dusun Laoli telah berlangsung cukup lama. Warga mengklaim lahan yang mereka kelola masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dikaitkan dengan proyek PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Kasus tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Komnas HAM setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Pada 9 Juli 2026, Komnas HAM menerbitkan surat kepada Bupati Luwu Timur yang meminta agar pengosongan maupun penggusuran lahan warga ditunda.

Surat tersebut ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Polres Luwu Timur, maupun Komnas HAM terkait informasi rencana pengosongan lahan yang disampaikan LBH Makassar. (*)

SOROWAKO, 24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting dari investasi jangka panjang PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam menciptakan nilai bersama bagi masyarakat dan lingkungan. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-58, perusahaan meluncurkan Kelas Konservasi, sebuah program pengembangan kapasitas bagi 50 pelajar SMA/sederajat dari wilayah pemberdayaan di Luwu Timur.

Diluncurkan di Kawasan Agrowisata Nanas Pondata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, program ini mengintegrasikan pembelajaran konservasi, kepemimpinan, praktik lapangan, kepenulisan, dan ekonomi hijau untuk membentuk generasi muda yang mampu menginisiasi aksi nyata bagi pelestarian lingkungan. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat pengelolaan keanekaragaman hayati, memberdayakan masyarakat, dan menumbuhkan budaya keberlanjutan yang diwariskan lintas generasi.

Kelas Konservasi dirancang sebagai ruang pembelajaran yang menghubungkan pengetahuan ilmiah dengan pengalaman lapangan. Selain memperluas pemahaman mengenai konservasi keanekaragaman hayati, perubahan iklim, rehabilitasi ekosistem, pengelolaan sampah berbasis ekosistem, dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, program ini juga membekali peserta dengan keterampilan kepemimpinan, komunikasi, kepenulisan, dan penyusunan proyek sosial. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya memahami isu lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi, menggerakkan kolaborasi, dan menjadi inspirasi di komunitasnya.

Chief Sustainability & Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Budiawansyah, mengatakan bahwa tantangan keberlanjutan saat ini membutuhkan lebih dari sekadar inovasi teknologi dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, masa depan lingkungan juga ditentukan oleh hadirnya generasi yang memiliki kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk mengambil peran sebagai penggerak perubahan.

“Output dari kegiatan ini adalah para siswa dapat menjadi duta lingkungan yang mandiri. Mereka tidak hanya belajar secara normatif di dalam kelas, tetapi juga mendapatkan pengetahuan tambahan mengenai pentingnya kepedulian terhadap lingkungan yang ditanamkan sejak awal. Kami berharap mereka mampu menjadi generasi muda yang memberikan contoh, gagasan, dan inspirasi bagi masyarakat maupun teman-teman sebayanya,” ujar Budiawansyah.

Kelas Konservasi diharapkan menjadi investasi sosial yang meninggalkan dampak jangka panjang melalui tumbuhnya budaya konservasi di tengah masyarakat.

“Harapan kami sederhana, program ini menjadi sebuah legacy. Kepedulian terhadap upaya konservasi tidak dimulai ketika seseorang telah dewasa, tetapi dibangun sejak dini hingga menjadi bagian dari karakter. Masa remaja merupakan periode yang penuh kreativitas, semangat, dan keberanian untuk mencoba hal-hal baru. Karena itu, kami ingin memberikan ruang bagi mereka untuk belajar, berkreasi, dan berkontribusi bagi lingkungan mulai sekarang,” katanya.

Program akan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2026 melalui kombinasi pembelajaran daring dan luring. Selama empat bulan, peserta akan mengikuti orientasi, sesi pembelajaran, kunjungan lapangan, penyusunan mini project, pelatihan kepenulisan, hingga seminar akhir sebagai ruang berbagi gagasan dan solusi terhadap berbagai isu lingkungan di wilayahnya.

Proses pembelajaran diperkuat melalui kolaborasi dengan akademisi, praktisi, dan para ahli internal perusahaan yang menghadirkan perspektif komprehensif mengenai konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkaya wawasan peserta mengenai pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Tabarano, Rimal Manukallo, menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran Kelas Konservasi. Menurutnya, program tersebut menjadi ruang belajar yang relevan bagi generasi muda untuk memperluas wawasan sekaligus terlibat langsung dalam menjaga lingkungan di wilayahnya.

“Program seperti ini sangat penting karena memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk belajar langsung tentang lingkungan dan konservasi. Harapannya, mereka dapat menjadi pelopor yang membawa perubahan positif di masyarakat, khususnya di Luwu Timur,” ujarnya.

Melalui Kelas Konservasi, perusahaan menegaskan bahwa investasi pada keberlanjutan tidak hanya diwujudkan melalui perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, tetapi juga melalui pembangunan manusia yang mampu melanjutkan dan memperkuat upaya tersebut.

Sejalan dengan komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), inisiatif ini diharapkan melahirkan generasi penggerak keberlanjutan yang mampu menjadi duta-duta lingkungan, memperkuat kolaborasi di tingkat komunitas, menginisiasi berbagai aksi konservasi, serta menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan di Luwu Timur.(*/rls)

LUWU TIMUR – Perempuan berinisial SIA (32), korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, meninggal dunia, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.36 WIB di RSU I Lagaligo, Wotu.

Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah. Kondisi itu memunculkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kemudian ditangani Polres Luwu Timur.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Mustajuddin, membenarkan kabar meninggalnya korban.

“Benar, korban KDRT meninggal dunia di Rumah Sakit I Lagaligo. Untuk proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Mustajuddin.

Dengan meninggalnya korban, penanganan perkara diperkirakan berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.(**)

Satresnarkoba Polres Luwu Timur Edukasi 160 Pelajar, Perkuat Komitmen Wujudkan Sekolah Bersih Narkoba

Luwu Timur – Polres Luwu Timur melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan tema “Wujudkan Sekolah Bersih Narkoba (BERSINAR) Demi Masa Depan Gemilang untuk Luwu Timur Maju dan Sejahtera” yang dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) di Aula Kantor Kecamatan Mangkutana.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur AKP Nasruddin, S.H., M.H. dan diikuti sekitar 160 pelajar SMA/sederajat dari Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, dan Angkona.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur yang diwakili oleh Asriani Safitri, S.E., perwakilan Kesbangpol Luwu Timur Salam Latief, S.H., M.Si., CGCAE, serta Jaksa Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Andi Muhammad Tyas Yunus, S.H.

Dalam pemaparannya, AKP Nasruddin menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Luwu Timur terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan agar para pelajar memahami bahaya narkoba serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredarannya.

Materi yang disampaikan meliputi dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, seperti kerusakan otak, gangguan kejiwaan, kerusakan organ vital hingga risiko kematian. Selain itu, dijelaskan pula dampak sosial berupa rusaknya pergaulan, hilangnya masa depan, serta retaknya hubungan keluarga, hingga konsekuensi hukum berupa ancaman pidana sesuai Undang-Undang Narkotika.

Polres Luwu Timur menilai bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada generasi muda. Dengan membangun kesadaran sejak dini, diharapkan para pelajar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

JAKARTA – Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki fase baru. Badan Pekerja Pembentukan (BPP) Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya untuk pertama kalinya mempresentasikan secara resmi konsep pembentukan provinsi baru tersebut di hadapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum penting karena argumentasi yang dibangun tidak lagi semata bertumpu pada aspirasi pemekaran wilayah, melainkan menempatkan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional, mulai dari penguatan hilirisasi industri mineral, ketahanan pangan, pengembangan kawasan timur Indonesia, hingga peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Paparan yang disampaikan mengangkat tema “Provinsi Luwu Raya dalam Kepentingan Strategis Nasional”, yang memuat potensi ekonomi, posisi geopolitik, landasan hukum, hingga kesiapan wilayah calon provinsi.

 

Delegasi dipimpin Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) H. Arsyad Kasmar bersama Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya H. Darwis Ismail.

Turut hadir Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya Ir. Hasbi Syamsu Ali, Syahruddin Hamu, Imran Nating, Hj. Asni dan drg. Marji Rumpak dari DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, anggota DPRD Kota Palopo Hj. Ely Niang, tim penyusun kajian akademik Dr. Abdul Rahman Nur dan Dr. Taruna Arzam, serta Ismi dan Wais Al Qarni Dasila dari Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya.

Ketua Tim BPP DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat sekaligus memperbarui argumentasi pembentukan Provinsi Luwu Raya sesuai arah pembangunan nasional.

“Selama ini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sering dipahami hanya sebagai aspirasi pemekaran. Padahal yang kami tawarkan jauh lebih besar, yakni bagaimana negara memiliki instrumen pemerintahan yang lebih efektif untuk mengelola salah satu kawasan paling strategis di Indonesia Timur,” ungkapnya.

Menurut Darwis, Luwu Raya memiliki posisi yang semakin penting dalam agenda hilirisasi nasional karena menjadi salah satu pusat produksi nikel Indonesia sekaligus memiliki potensi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan energi yang sangat besar.

 

Dalam presentasi tersebut dipaparkan bahwa calon Provinsi Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo dengan jumlah penduduk sekitar 1,23 juta jiwa. Kawasan ini berada pada posisi strategis karena berbatasan langsung dengan tiga provinsi, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Selain menjadi salah satu sentra industri nikel nasional, Luwu Raya juga memiliki Danau Matano sebagai salah satu danau purba dunia, kawasan hutan tropis yang luas, sentra produksi kakao dan sawit, serta kawasan pesisir Teluk Bone yang memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi maritim.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menilai pembentukan provinsi baru akan mempercepat efektivitas tata kelola pembangunan di kawasan yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi Sulawesi Selatan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah beban bagi negara, melainkan investasi kelembagaan agar potensi strategis nasional di kawasan ini dapat dikelola secara lebih optimal,” kata Hasbi yang juga Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Ketua Umum BPP KKLR H. Arsyad Kasmar menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berlangsung lebih dari dua dekade dan konsistensi masyarakat tidak pernah surut meskipun pemerintah masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonom baru.

Menurutnya, selama kurun waktu tersebut berbagai persyaratan administratif terus disempurnakan, kajian akademik diperbarui, serta dukungan politik dari berbagai elemen masyarakat terus diperkuat.

“Kami datang dengan semangat kolaborasi. Kehadiran unsur DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, organisasi kemasyarakatan serta tim akademik menunjukkan bahwa perjuangan ini merupakan aspirasi bersama masyarakat Luwu Raya. Kami berharap pemerintah pusat dapat melihatnya sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional,” ujar Arsyad.

Audiensi di Kantor Staf Presiden menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian panjang perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah berlangsung sejak awal era reformasi.

Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada aspek rentang kendali pemerintahan, kali ini BPP DOB menghadirkan perspektif baru dengan menempatkan Luwu Raya sebagai kawasan yang memiliki arti strategis bagi agenda nasional, terutama dalam mendukung hilirisasi industri, ketahanan pangan, penguatan konektivitas kawasan timur Indonesia, dan pemerataan pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kepentingan lokal semata, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia melalui pembangunan yang lebih berimbang antarwilayah. (*)