Content Creator Musdiana Fuad Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

RADARLUWU, MANGKUTANA – Pemilik akun Facebook Musdiana Fuad yang juga dikenal sebagai content creator, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan media BataraPos.com, Hasmin Syarif.

Hasmin menyebut, sejumlah unggahan di akun Facebook Musdiana telah merusak citra dan nama baiknya secara pribadi. “Saya tidak paham apa motif Musdiana memposting hal yang tidak pantas, tapi jelas itu menyerang nama baik saya,” ujar Hasmin kepada media, Senin (7/4/2025).

Laporan resmi dilayangkan Hasmin ke Polsek Mangkutana pada Rabu (2/4/2025). Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa Musdiana telah dimintai klarifikasi.

“Kami sudah menerima laporan dan yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi di Polsek. Proses pemeriksaan berlangsung hampir dua jam,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Kasman.

Selain Hasmin, seorang karyawan Batara Pos, Mastang Samad, juga melaporkan akun Musdiana ke Polsek Mangkutana pada Senin sore (7/4/2025). Mastang mengaku dirugikan secara pribadi karena disebut sebagai pemuas nafsu pimpinan BP dalam salah satu unggahan.

Meski namanya tidak disebutkan secara utuh, Mastang yakin unggahan tersebut ditujukan padanya karena berkaitan langsung dengan komentarnya di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam klarifikasinya, Musdiana berdalih bahwa istilah “Pimpinan BP” yang dimaksud bukan pimpinan Batara Pos, melainkan singkatan dari “Bapak Penggosip”. Ia mengaku menggunakan istilah tersebut sebagai bagian dari strategi untuk menarik perhatian pengikutnya di media sosial.

“Menurut pengakuannya, istilah itu digunakan untuk konten, karena dia content creator. Namun penyelidikan akan terus berlanjut,” tutup Ipda Kasman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *