Luwu Timur — Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Asking Syam dinilai berjalan lambat, sehingga tim penasehat hukumnya mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Luwu Timur.
Pengacara Asking Syam, Untung Amir, menjelaskan bahwa laporan tersebut pertama kali diterima Polsek Nuha pada 30 Agustus 2025, kemudian dilimpahkan ke Polres Luwu Timur. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima kepastian perkembangan kasus tersebut.
“Kami tidak tahu apakah perkaranya masih tahap penyelidikan atau sudah masuk penyidikan. Yang jelas, sudah dilimpahkan ke Polres, tapi belum ada kejelasan,” ujar Untung Amir dalam konferensi pers di Warkop Tanah Abang, Kamis (20/11/2025).
Dalam pendampingan hukum Asking Syam, Untung Amir didampingi dua rekannya, Agus Melas dan Amril Firdaus. Mereka berharap proses hukum berjalan proporsional, terlebih karena klien mereka sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka atas laporan lain.
“Kami menghargai kinerja kepolisian, tetapi kami berharap laporan klien kami juga diproses serius. Jangan sampai terkesan diabaikan,” tegas Untung.
Laporan tersebut berawal dari unggahan beberapa akun Instagram yang dinilai mencemarkan nama baik Asking Syam. Dalam unggahan itu, foto Asking Syam disertai kalimat bernada kasar dan menyudutkan.
Menurut Untung, pihaknya telah mengamankan tangkapan layar akun yang diduga terlibat, di antaranya akun aryadutasanjayaa, airaptrirmdn, urelectrilovee, dan Ar_koneaza. Ia mengatakan para pemilik akun tersebut dikenal oleh kliennya.
Asking Syam dikenal sebagai aktivis dan pengusaha. Ia memimpin Forum Lentera Sorowako, menjadi Penasehat FPDSB, serta merupakan salah satu tokoh pemuda di komunitas Persatuan Kekeluargaan Massenrengpulu.
Persoalan ini mencuat setelah insiden adu cekcok Asking Syam dengan Musran saat kebakaran hebat di Jl. Andi Jemma, Sorowako, 27 Agustus 2025. Keduanya terlibat tarik-menarik selang pemadam hingga terjadi benturan kepala yang kemudian direkam warga dan tersebar di media sosial.
Pasca video itu viral, muncul akun-akun Instagram yang menampilkan foto Asking Syam disertai hinaan. Hal inilah yang kemudian dilaporkan sebagai dugaan pencemaran nama baik.
“Kita semua bisa menilai kejadian itu, tetapi bukan untuk menghakimi seseorang. Kami hanya meminta agar penyidik Polres Luwu Timur memproses laporan ini secara adil dan memberikan perlindungan hukum,” tutup Untung Amir yang hadir bersama istri dan keluarga Asking Syam.






