Arsip Penulis: admin

Radar Luwu – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana setoran sebagian laba Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke kas negara yang mencapai Rp 120 triliun. Menurutnya, pengelola Danantara sempat menyatakan keberatan, tetapi langkah itu tetap harus dijalankan karena merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026). Ia mengungkapkan bahwa pihak Danantara mengaku tidak mengetahui perihal kewajiban penyetoran dana sebesar itu. “Tapi itu perintah presiden. Danantara-nya yang janji ke presiden,” tegasnya menirukan respons pengelola badan usaha milik negara tersebut.

Kendati masih ada penolakan dari internal Danantara, Purbaya memastikan setoran dengan nilai yang sama tetap direalisasikan. Pemerintah menilai dana tersebut layak dimasukkan sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sehingga dapat memperkuat cadangan anggaran atau buffer fiskal pada tahun ini.

Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan format penyerahan dana tersebut, baik dalam bentuk dividen maupun skema lainnya. Purbaya menuturkan bahwa komitmen awal justru disampaikan oleh bos Danantara, Rosan Roeslani, langsung kepada Presiden Prabowo, sehingga ia tinggal menerima realisasinya. Nilai yang disetorkan pun dipastikan tidak bergeser dari angka yang direncanakan sebelumnya.

Adapun sumber dana tersebut berasal dari keuntungan Danantara. Keberadaan dana Rp 120 triliun itu dinilai penting untuk menopang fiskal pemerintah pada 2026 di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat.

Sumber: Kompas.com

Radar Luwu – Ekonom Bank Mandiri melaporkan, laju belanja rumah tangga nasional pada kuartal III 2026 masih mencatatkan pertumbuhan sekitar 6 persen secara tahunan (year on year) hingga 23 Agustus 2026 berdasarkan Mandiri Spending Index (MSI), meski sedikit lebih rendah dari periode-periode sebelumnya.

Angka tersebut disampaikan Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri, Dian Ayu Yustina, dalam acara Mandiri Macro and Market Brief Kuartal III 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menegaskan bahwa pertumbuhan belanja konsumen pada kuartal III masih resilien meski cenderung melandai, di mana kuartal I tercatat 6,4 persen dan kuartal II sebesar 6,1 persen. Kendati begitu, rata-rata pertumbuhan di tiga kuartal 2026 yang berada di level 6 persen dinilai masih lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi pola konsumsi, terjadi pergeseran pada kuartal III 2026. Pengeluaran warga disebut lebih terpusat pada kebutuhan pokok harian (daily needs), sementara belanja untuk pos sekunder seperti mobilitas tumbuh lebih lambat. Bahkan, pengeluaran untuk keperluan rumah tangga dan hiburan justru menyusut tipis 0,1 persen. Menurut Dian, kondisi itu menunjukkan masyarakat tetap berbelanja, tetapi lebih mendahulukan kebutuhan utama ketimbang pengeluaran lain.

Berdasarkan kelompok masyarakat, penguatan belanja terlihat jelas pada segmen lower dan middle hingga pekan ketiga Agustus 2026. Dalam MSI, kelompok lower adalah warga dengan rata-rata tabungan di bawah Rp 1 juta, kelompok middle memegang tabungan Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, dan kelompok upper berada di kisaran Rp 10 juta sampai Rp 100 juta.

Pada Agustus 2026, belanja kelompok lower tumbuh 7,4 persen, sementara kelompok middle naik 6,8 persen. Dian menjelaskan, penguatan di kedua segmen tersebut turut ditopang penyaluran bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi pemerintah. Ia menambahkan, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako periode Juli-September ikut berkontribusi mendorong belanja kelompok lower dan middle.

Untuk periode mendatang, Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan belanja masyarakat masih berpotensi stabil hingga akhir 2026. Dukungan datang dari belanja pemerintah dan berbagai stimulus yang diluncurkan pada semester II 2026. Dian juga menyebut momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berpeluang mengerek belanja masyarakat di penghujung tahun karena pengeluaran biasanya meningkat saat periode liburan.

Sumber: Kompas.com

Radar Luwu – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap DPR RI periode 2019-2024 yang dinilainya mengabaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, yang dikutip sejumlah media pada Kamis, 3 September 2026.

Mahfud menuturkan, rancangan undang-undang itu sejatinya sudah ia usulkan sejak Desember 2019. Usulan tersebut, kata dia, sempat tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2020, 2021, dan 2022, sebelum akhirnya dicoret pada 2023. Ia mengaku sempat bersitegang dengan parlemen lantaran mempertanyakan pencoretan itu, dan kala itu ia menyebut dirinya “ribut di DPR”.

Ketika masih menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengaku pernah menanyakan langsung alasan DPR mengeluarkan RUU tersebut dari daftar Prolegnas Prioritas. Menurut pengakuannya, alasan yang disampaikan DPR sangat beragam, antara lain perlunya persetujuan dari ketua umum masing-masing partai politik. Ia juga mengisahkan adanya satu partai yang menantang pemerintah untuk mengirimkan surat presiden jika benar-benar serius membahas beleid tersebut. Surpres RUU Perampasan Aset pun akhirnya diterbitkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 4 Mei 2023, namun pimpinan DPR periode 2019-2024 tidak kunjung membacakannya dalam rapat paripurna hingga masa keanggotaan mereka berakhir.

Mahfud mengingatkan, permintaan surpres yang datang dari DPR nyatanya tidak pernah diikuti pembahasan sampai periode pemerintahan berganti. Kendati demikian, ia memberikan apresiasi kepada DPR periode 2024-2029 yang saat ini telah mulai membahas RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahannya menjadi undang-undang pada Desember 2026. Ia pun berharap Komisi III DPR benar-benar mewujudkan partisipasi bermakna dalam setiap tahapan pembahasan agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset memerlukan waktu lantaran mengusung konsep yang sama sekali baru dalam sistem hukum Indonesia. Dalam rapat paripurna ketiga DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar Kamis, 27 Agustus 2026, ia menjelaskan bahwa aturan soal perampasan aset untuk tindak pidana belum pernah ada sebelumnya sehingga tidak bisa disusun secara terburu-buru. Meski butuh waktu lama, ia memastikan undang-undang tersebut bakal disahkan paling lambat pada Desember 2026 dan menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar target, melainkan sudah menjadi kepastian yang dijanjikan DPR.

Sumber: Kompas.com

Pria di Sidrap Ditangkap Usai Tipu Korban Rp 15,5 Juta dengan Modus Segitiga Jual Beli Motor

RadarLuwu.com, Sidrap – Aparat Polda Sulawesi Selatan meringkus seorang pria berinisial SY (32) asal Kabupaten Sidrap yang diduga menipu korban lewat transaksi jual beli motor secara online. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15,5 juta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kanit IV Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan. Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Ia diduga memakai modus segitiga dalam aksinya.

Peristiwa berawal ketika korban tertarik membeli sepeda motor yang dipromosikan pelaku di media sosial pada Sabtu (11/7). Kendaraan yang diincar adalah Yamaha NMAX New tahun 2021 dengan stiker oranye dan nomor polisi DD 5157 R. Korban kemudian diarahkan bertemu dengan pria berinisial MR yang saat itu menguasai motor tersebut.

Sementara di sisi lain, korban terus berkomunikasi dengan sosok yang mengaku bernama Odih Putra dan mengklaim sebagai pemilik kendaraan. Korban tidak menyadari bahwa penjual yang menawarkan motor dan orang yang memegang motor berada dalam dua skenario transaksi berbeda – inilah yang dikenal sebagai modus segitiga.

Pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 15,5 juta ke rekening bank atas nama berinisial KRS. Setelah uang masuk, MR justru mengaku tidak menerima pembayaran sehingga menolak menyerahkan kendaraan. Korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku diringkus di kediamannya di Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, pada Rabu (26/8). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, dua kartu ATM, satu kartu identitas, serta uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil penipuan.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kota Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Sulsel. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: detikSulsel

Diduga Keracunan Menu MBG, 136 Siswa SMP di Tana Toraja Dilarikan ke Rumah Sakit

RadarLuwu.com, Tana Toraja – Sebanyak 136 siswa dari SMP Negeri 1 Makale dan SMP Negeri 2 Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluhkan gangguan kesehatan pada Kamis (3/9/2026). Ratusan pelajar itu diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah sehari sebelumnya.

Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, para siswa yang terganggu kesehatannya kini tersebar di tiga rumah sakit di wilayah Tana Toraja. Ketiga fasilitas kesehatan itu adalah RS Fatima, RS Sinar Kasih, dan RSUD Lakipadada. Menurut Zadrak, seluruh korban yang dirawat merupakan pasien dengan gejala keracunan yang diduga dipicu oleh makanan MBG.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah, sebanyak 70 siswa menjalani perawatan di RSUD Lakipadada. Sebanyak 25 siswa lainnya dirawat di RS Fatima, sedangkan 41 siswa mendapat penanganan di RS Sinar Kasih. Dengan demikian, total siswa yang memperoleh perawatan medis di tiga rumah sakit tersebut mencapai 136 orang.

Ruang unit gawat darurat (UGD) RSUD Lakipadada dilaporkan dipadati para pelajar pada Kamis. Mereka tampak mendapat penanganan medis setelah mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak sehat. Gejala yang dialami para siswa beragam, mulai dari mual, sakit kepala, sakit perut, hingga muntah-muntah. Sebagian siswa lainnya juga dilaporkan dirawat di fasilitas kesehatan yang berbeda di wilayah Makale.

Keluhan kesehatan ini mulai dirasakan para siswa pada Rabu (2/9/2026) malam, beberapa saat setelah mereka mengonsumsi menu MBG di sekolah. Menu yang disantap saat itu terdiri atas nasi, ayam masak kuning, tempe goreng tepung, sayur tumis berisi labu siam, wortel, dan jagung, serta buah melon. Seorang orang tua siswa menuturkan, anaknya mulai mengalami kondisi tidak sehat sejak Rabu malam hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit keesokan harinya.

Hingga kini, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa masih ditelusuri. Pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi untuk memastikan apakah keluhan tersebut benar-benar berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi atau terdapat faktor lain. Hingga Kamis, para siswa yang terdampak masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Tana Toraja. Insiden ini menjadi yang terbaru dari rangkaian dugaan keracunan MBG yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Sumber: Kompas.com