Kematian Cucu Taufan Pawe di RS Paramount Makassar, Keluarga Tagih RDP DPRD dan Atensi Polda Sulsel

RadarLuwu.com, Makassar – Keluarga anggota DPR RI Taufan Pawe belum memperoleh jawaban utuh soal penyebab meninggalnya cucu mereka, Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar. Bayi tersebut lahir melalui operasi caesar, menjalani perawatan sejak 11 hingga 13 Agustus 2026, lalu dinyatakan meninggal dunia pada 13 Agustus 2026 dalam usia tiga hari.

Keluarga kini menagih DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membuka penanganan medis sekaligus hasil audit rumah sakit pascakejadian. Mereka tidak ingin persoalan itu berhenti pada pemeriksaan internal rumah sakit. Selain RDP, keluarga mendorong Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan kelalaian dalam pelayanan.

Kuasa hukum keluarga, Hasnan Hasbi, menilai RDP menjadi pintu penting untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, mulai dari penanganan medis hingga hasil audit terhadap rumah sakit. “Keluarga korban sangat berharap mendapatkan informasi pasti mengenai kejadian itu. Dan itu tentu saja bisa diperoleh salah satunya melalui RDP di DPRD Makassar,” kata Hasnan, Jumat (11/9/2026).

Menurut Hasnan, tim kuasa hukum sudah dua kali menemui Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam proses pengaduan keluarga. Pihaknya juga meminta dilakukan audit medis, baik secara internal maupun eksternal. Soal agenda RDP, ia menyebut kemungkinan berlangsung pekan depan, tetapi informasi itu baru bersifat lisan karena surat resmi mengenai jadwalnya belum diterima keluarga.

Keluarga mengaku terganggu dengan rencana penyampaian hasil investigasi rumah sakit dan organisasi profesi yang disebut hanya akan diberikan kepada Dinas Kesehatan. Padahal keluarga sudah bersurat meminta penjelasan, klarifikasi, dan hasil audit tersebut.

Terkait jalur pidana, Hasnan berharap kepolisian daerah lebih dulu memberi atensi terhadap kasus itu. “Kami berharap Polda Sulsel dapat memberikan atensi terhadap kasus ini meskipun belum ada laporan resmi, guna menyelidiki indikasi kelalaian yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Paramount di Jalan A.P. Pettarani. Sidak itu dihadiri Ketua Komisi D Ari Ashari Ilham, Sekretaris Komisi D dr. Fahrizal Arrahman Husain, serta sejumlah anggota komisi, untuk meminta keterangan soal penanganan pasien dan proses audit yang dijalankan rumah sakit.

Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menyoroti keterlambatan laporan kematian bayi tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Makassar. Bayi itu meninggal pada 13 Agustus 2026, sementara laporan awal dari rumah sakit disebut baru diterima tiga hari sesudahnya. Aturan yang berlaku mewajibkan laporan awal masuk dalam 1×24 jam dan laporan lengkap dari komite mutu rumah sakit dalam 3×24 jam.

Komisi D kemudian mendorong Dinas Kesehatan melakukan audit eksternal sebagai pembanding audit internal, dengan hasil yang transparan dan dapat diakses masyarakat. Jika terbukti ada kelalaian, DPRD meminta sanksi tegas diberikan.

Dari sisi rumah sakit, Ketua Komite Medik RSIA Paramount, Dr. dr. Idham Jaya Ganda, menyatakan audit dan evaluasi sudah dijalankan, baik melalui mekanisme internal maupun dengan melibatkan organisasi profesi di luar rumah sakit. Rangkaiannya dimulai dari audit Komite Medik pada 14 Agustus 2026, pemeriksaan unsur keperawatan pada 15 Agustus 2026, lalu audit Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Makassar pada 19 Agustus 2026 dan evaluasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar pada 20 Agustus 2026.

Keluarga menyebut menemukan sejumlah kejanggalan selama tiga hari perawatan, mulai dari respons tenaga medis ketika gejala muncul hingga kelengkapan rekam medis dan rekaman pengawasan. Manajemen rumah sakit menegaskan dokter telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap bayi. Perbedaan versi itulah yang membuat keluarga meminta proses pemeriksaan berjalan transparan, termasuk hasil audit medis, rekam medis, dan rekaman CCTV yang dianggap berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sumber: Fajar.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *