Luwu Timur, 26 September 2025 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti berakhir tanpa hasil. DPRD Luwu Timur menskorsing jalannya rapat karena dinilai tidak memiliki data konkret untuk menagih pertanggungjawaban perusahaan.
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam di ruang Banggar DPRD Luwu Timur itu dihadiri Ketua DPRD Ober Datte, lintas komisi DPRD, TNI, Polri, OPD, aparat desa, serta sejumlah organisasi dan aktivis lingkungan, di antaranya Lak HAM Indonesia, Fokal Lutim, FKPB Lutim, LSM Gempa, JKM LTI, Fokal Wosuponda, Amji RI DPC Lutim, OPTIM Timampu, FPM Lutim, serta pemuda Towuti pemerhati lingkungan.
Aktivis Gerakan Peduli Lingkungan Luwu Timur mengecam sikap PT Vale yang dinilai menutup-nutupi hasil penanganan kebocoran. Mereka menyoroti adanya perbedaan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh ahli independen dengan tim yang dibiayai perusahaan.
Sejumlah warga Towuti juga menyuarakan kekecewaan terhadap hasil RDP. Mereka menilai para wakil rakyat tidak serius mengawal aspirasi masyarakat. “Kami sangat kecewa, ketika ada masalah perusahaan yang merampas hasil tanah kami, DPRD hanya bilang sabar. Nyatanya mereka tidak punya data dan hanya bisa mengetuk palu untuk menunda rapat,” ungkap salah seorang warga.
Skorsing rapat tersebut menambah tanda tanya terkait komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat Towuti yang terdampak kebocoran pipa minyak.






