RADARLUWU.COM
Luwu Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Luwu Timur, manajemen PT Vale Indonesia, petani, dan perempuan masyarakat Loeha Raya berlangsung panas pada Jumat (27/12/2024). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan DPRD ke Blok Tanah Malia dan aksi demonstrasi masyarakat sebelumnya.
Dalam RDP, PT Vale memaparkan aktivitasnya di Tanah Malia, namun sejumlah anggota DPRD menyebut perusahaan tersebut ingkar janji. Anggota DPRD, Badawi, menuding PT Vale gagal merealisasikan ganti rugi kepada petani lada Loeha Raya yang terdampak eksplorasi.

Mantan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, meluapkan kemarahannya karena PT Vale tetap melakukan aktivitas di Tanah Malia tanpa kesepakatan dengan masyarakat. Ia bahkan memukul meja, menciptakan suasana tegang dalam rapat.
Menanggapi kritikan, manajemen PT Vale yang diwakili Aswadin alias Kamto mengakui keresahan masyarakat dan menawarkan enam poin komitmen, yaitu pembukaan ruang diskusi, inventarisasi aset dan petani terdampak, minimalisasi dampak negatif eksplorasi, pelibatan pemerintah dalam penyelarasan rencana pemberdayaan masyarakat,termasuk penghentian sementara eksplorasi hingga tercapai kesepahaman.

Wakil Ketua I DPRD, Siddiq BM, menyatakan solusi dapat dicapai jika PT Vale konsisten dengan komitmennya. Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke tingkat pusat untuk pembahasan lebih mendalam.
DPRD Luwu Timur berharap ada opsi-opsi kesepakatan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mengakhiri konflik di Blok Tanah Malia.