Radarluwu.com, Luwu Timur —Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan warga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Korban, seorang anak perempuan berinisial W (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh dua pria yang ternyata masih keluarganya sendiri.
Terduga pelaku, LG dan IL, yang merupakan saudara kandung, diduga telah melakukan perbuatan tersebut terhadap keponakannya sendiri sejak tahun 2023.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 8 Februari 2025, setelah nenek korban, Ika, menaruh kecurigaan dan menginterogasi cucunya saat berkunjung ke rumahnya.
“Sebenarnya saya sudah lama curiga karena cucu saya tinggal di rumah tantenya, yang juga merupakan tempat tinggal terduga pelaku,” ujar Ika saat diwawancarai pada Selasa (11/02/2025).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya sudah mengetahui adanya tanda-tanda yang mencurigakan sejak lama, namun takut berbicara karena kurangnya bukti. Saat cucunya datang bermain, ia mencoba bertanya langsung hingga akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh kedua pria tersebut.
Menurut pengakuan sang nenek, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya di hadapan keluarga besar. Pengakuan mereka pun sesuai dengan cerita korban.
Pada hari kejadian, ia sempat membawa cucunya ke Puskesmas Lakawali untuk melakukan visum, namun pihak medis menyarankan agar melapor ke kantor desa terlebih dahulu untuk mendapatkan arahan ke kepolisian. Sayangnya, kantor desa tutup saat itu, sehingga mereka akhirnya bertemu dengan orang tua pelaku di rumah kepala desa. Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi sang nenek menolak.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena adanya upaya damai dari pihak keluarga pelaku. Namun, banyak pihak menilai bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat para pelaku sudah dewasa dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Salah satu anggota keluarga korban menegaskan bahwa mereka hanya ingin mencari keadilan, terlebih karena korban kini mengalami trauma berat dan tidak mau bersekolah karena ketakutan.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian maupun bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Warga pun mendesak agar aparat segera turun tangan sebelum situasi semakin memburuk.
Saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Luwu Timur belum memberikan tanggapan, sementara PPA juga diharapkan segera mengambil tindakan karena unsur hukum untuk memproses terduga pelaku sudah terpenuhi.
