Arsip Kategori: Bawaslu Lutim

Malili – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur meminta agar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak hanya menjadi forum penyampaian angka-angka pemilih, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat peran lintas lembaga dalam mengawal akurasi data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Luwu Timur, Kamis (2/4).

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait, diantaranya Polres Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Timur-Luwu Utara.

Menurut Sulkifli, kehadiran berbagai lembaga dalam forum pleno merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih.

“Pleno ini bukan sekadar melihat pergerakan angka-angka. Forum ini juga merupakan ruang konsolidasi demokrasi dan ruang partisipasi publik. Saya melihat ada beberapa lembaga yang diundang dan semuanya memiliki peran strategis dalam persoalan data pemilih,” ujarnya.

Ia menilai, keterlibatan lintas lembaga perlu dimanfaatkan untuk memperkaya informasi terkait dinamika kependudukan yang memengaruhi data pemilih. Salah satunya melalui pemaparan data dari instansi terkait, seperti Dinas Dukcapil.

“Misalnya dari Dukcapil dapat memaparkan pergerakan penduduk, seperti warga yang pindah masuk, yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, dan sebagainya. Ini akan menjadi ruang partisipasi bersama sehingga masyarakat mengetahui bahwa lembaga-lembaga terkait memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data pemilih,” jelasnya.

Sulkifli juga menekankan dinamika pergerakan data pemilih. Ia menyebutkan bahwa berbagai kategori perubahan data, seperti pemilih memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan lainnya perlu dipahami secara komprehensif oleh para instansi terkait.

“Dari pergerakan data yang disampaikan, kita bisa melihat adanya dinamika naik atau turunnya pergerkan data pemilih. Akan lebih baik jika beberapa sampling data dapat diperlihatkan sehingga kita semua dapat memahami secara lebih utuh pergerakan data tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU pada prinsipnya berjalan beriringan dalam memastikan data pemilih tetap terpelihara dan termutakhirkan dengan baik.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Luwu Timur juga telah melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan KPU di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Wasuponda.

“Kami juga meminta data warga yang telah dilakukan coklit untuk memastikan apakah datanya sudah masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) atau belum,” ungkap Sulkifli.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Luwu Timur menetapkan jumlah pemilih pada Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 233.686 pemilih, yang terdiri dari 120.261 pemilih laki-laki dan 113.425 pemilih perempuan.

Malili – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi yang dikemas dalam format Podcast Mangkalinga. Pada episode perdana ini, kegiatan dipandu oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) yang dikomandoi oleh Sulkifli yang akrab disapa Sul Songko Lotong, Jumat (13/3/2026).

Dalam episode tersebut, Podcast Mangkalinga mengangkat topik “Refleksi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menuju Pemilu 2029 yang Inklusif” dengan menghadirkan narasumber Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Data dan Informasi, Hamdan, S.Sos.

Dalam perbincangan tersebut, berbagai hal penting dibahas, mulai dari manfaat, tujuan, hingga tantangan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hamdan menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Salah satu contoh kasus yang diurai dalam diskusi tersebut berkaitan dengan pemilih yang meninggal dunia (TMS). Untuk memastikan status tersebut, KPU melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan turun langsung ke lapangan melalui mekanisme coklit terbatas guna memastikan kebenaran informasi.

Proses verifikasi dilakukan dengan menelusuri dokumen resmi seperti akta kematian. Apabila secara de jure terbukti bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka pemilih tersebut dapat ditetapkan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dicoret dari daftar pemilih.

Melalui Podcast Mangkalinga ini, Bawaslu Luwu Timur berharap dapat menghadirkan ruang dialog publik yang edukatif sekaligus menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat.

Selain itu, podcast ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi publik dalam menjaga keakuratan dan kemurnian data pemilih.

“Semoga melalui saluran informasi podcast ini dapat menjadi media pembelajaran bersama untuk terus bergerak memastikan keakuratan data pemilih, sekaligus menjadi sarana pendidikan politik yang inklusif,” ungkap Sulkifli.

Ruang podcast ini akan terus mengudara dengan Narasumber yang Kompeten berbasis isu-isu yang stategis tentang demokrasi. Pun Demikianlah mari kita menjaga sekaligus mengawasi kemurnian data pemilih dengan berpartisipasi aktif demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

Luwu Timur – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan pada Rabu (4/3/2026) di Kantor Bawaslu Luwu Timur. Kegiatan yang mengusung tema “Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029 yang Adil dan Bermartabat” ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para undangan yang tetap meluangkan waktu untuk berkumpul di tengah pelaksanaan ibadah puasa.

Menurutnya, Ngabuburit Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan menunggu waktu berbuka puasa, tetapi juga sebagai ruang membangun kemitraan, memperkuat spiritualitas, serta membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.

“Kegiatan ini kami harapkan menjadi ruang diskusi yang terbuka. Bahkan kami berharap seluruh peserta dapat berbagi perspektif dan pengalaman, sehingga berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat dapat kita bahas bersama,” ujar Sulkifli.

Ia menambahkan bahwa berbagai pandangan yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu Luwu Timur dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan agenda yang diinisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia dan dilaksanakan secara berjenjang di seluruh tingkatan.

Menurut Pawennari, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat keseimbangan antara pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan penguatan nilai-nilai spiritualitas.

Ia menjelaskan bahwa dalam demokrasi prosedural terdapat tiga komponen utama yang tidak dapat dipisahkan, yakni peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pemilih. Ketiga unsur tersebut harus berjalan secara seimbang agar demokrasi mampu melahirkan substansi demokrasi yang berkeadilan.

“Integritas dalam demokrasi tidak mungkin terwujud tanpa fondasi moralitas yang kuat. Dan moralitas tersebut lahir dari nilai-nilai spiritualitas. Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi itu,” jelas Pawennari.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Abdul Rahman, Penyuluh Agama Kementerian Agama Luwu Timur. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan bahwa puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana pembinaan akhlak, kejujuran, kesabaran, dan pengendalian diri.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa sangat relevan dalam kehidupan sosial, termasuk dalam praktik demokrasi.

“Demokrasi yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila didukung oleh individu-individu yang memiliki akhlak dan ketakwaan,” ungkapnya.

Sejumlah stakeholder turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya perwakilan Kesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Timur–Luwu Utara, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), insan pers, serta alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan serta Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur dan Jajaran.

Radarluwu.com, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (20/1/2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sulkifli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, serta Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo bersama CPNS/PPPK Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pertemuan itu, Pawennari menyampaikan bahwa masa non tahapan dimanfaatkan Bawaslu untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

“Kesadaran pemilih tidak bisa hanya ditunggu, tetapi harus ditumbuhkan dan diikhtiarkan melalui pendidikan politik. Karena itu kami berharap ke depan dapat berkolaborasi dengan Kesbangpol, sebab pada dasarnya misi kita sama, yaitu memperkuat demokrasi,” ujar Pawennari.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu secara nasional telah melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Luwu Timur.

“Ke depan, Bawaslu juga akan terus melakukan konsolidasi demokrasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat sipil untuk memperkuat kualitas demokrasi di luar masa tahapan,” lanjutnya.

Pawennari juga menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan bersama. “Masih ada pemilih yang mau menggadaikan suaranya. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama, dan solusinya hanya satu, yaitu pendidikan politik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur Salam Latief, menyambut baik langkah konsolidasi yang dilakukan Bawaslu.

“Kami menyambut baik konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu. Harapannya kedepan pendidikan politik selain dilakukan oleh Kesbangpol dan Penyelenggara Pemilu tentu juga menjadi peran partai politik, sehingga menjadi kolaborasi bersama,”tandasnya.

Malili – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar apel perdana tahun 2026 sebagai momentum penguatan kinerja dan komitmen lembaga di masa non tahapan Pemilu. Apel tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Sukmawati Suaib, di halaman kantor, Jumat (2/1/2025).

Dalam arahannya, Sukmawati menegaskan pentingnya peningkatan kinerja yang disertai dengan inovasi, meskipun Bawaslu saat ini berada pada masa non tahapan. Menurutnya, seluruh jajaran harus tetap menunjukkan etos kerja yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

“Memasuki tahun 2026, saya berharap semangat kerja kita semakin ditingkatkan. Kinerja harus lebih baik, tanggung jawab terhadap pekerjaan harus terus dijaga, dan marwah lembaga wajib kita pertahankan,” tegas Sukmawati.

Ia juga menekankan bahwa Bawaslu harus mampu memperlihatkan kepada masyarakat bahwa lembaga pengawas Pemilu tetap bekerja secara aktif meskipun tidak berada pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Sukmawati menjelaskan, di masa non tahapan ini Bawaslu Kabupaten Luwu Timur tetap menjalankan berbagai tugas strategis, diantaranya pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, serta penguatan pendidikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Bawaslu tidak berhenti bekerja. Kita tetap melakukan pengawasan dan penguatan kelembagaan. Karena itu, saya mendorong lahirnya inovasi berbasis kinerja yang dapat memperlihatkan bahwa Bawaslu tetap berdiri kokoh dan konsisten menjaga marwah lembaga,” ujarnya.

Apel perdana tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Lenny Thalib, serta Kepala Subbagian Administrasi Dedy Sutaryo, bersama seluruh jajaran Sekretariat.