Arsip Kategori: Bawaslu Lutim

RadarluwuCom, Malili – Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib tampil anggun mengenakan pakaian tradisional Songket Palembang saat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Pendidikan Puncak Indah Malili, Minggu (17/8/2025).

Usai menghadiri upacara, Sukmawati mengatakan, momentum hari kemerdekaan harus dimaknai dengan kontribusi nyata sesuai peran masing-masing, terutama dalam menjaga demokrasi.

“Seperti songket yang dirajut dengan penuh kesabaran hingga menjadi indah, begitu pula perjuangan kita menjaga marwah lembaga dan berkontribusi bagi bangsa,”ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengketa (P3S) itu menegaskan perjuangan kemerdekaan belum selesai. Menurutnya, semangat pahlawan harus diteruskan dengan kontribusi nyata dari setiap elemen bangsa.

“Menjaga integritas, menjaga marwah lembaga, serta berkontribusi sesuai peran masing-masing adalah bagian dari perjuangan hari ini. Dengan itu, kita bisa mewujudkan rakyat yang sejahtera sesuai tema HUT ke-80 RI, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” ujarnya.

Upacara ini dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Ketua TP PKK Lutim dr. Ani Nurbani Irwan, tokoh masyarakat Malili Andi Hatta Marakarma, serta jajaran TNI-Polri, ASN, kepala desa, pimpinan OPD, organisasi wanita, dan ratusan pelajar dari SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Malili.

RadarluwuCom, Malili, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan upacara bendera di halaman kantor, Minggu (17/8/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh anggota Bawaslu Sulkifli, Kepala Sekretariat Lenny Thalib, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Luwu Timur. Bertindak sebagai pembina upacara, anggota Bawaslu Sukmawati Suaib yang memimpin jalannya upacara yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Rangkaian upacara dimulai dengan, Pengibaran Bendera Merah Putih, Pembacaan naskah Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 hingga pembacaan teks Proklamasi.

Usai upacara, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib mengingatkan pentingnya mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.

Menurutnya pengorbanan para pahlawan harus menjadi teladan untuk terus menjaga marwah lembaga, berinovasi, dan menjaga integritas.

“Menjaga integritas adalah bagian dari perjuangan kita hari ini. Jika para pahlawan berkorban dengan jiwa dan raga, maka kita berjuang dengan kejujuran, tanggung jawab, dan menjaga marwah Lembaga,”ucapnya.

Radarluwu. Com, Malili — Untuk memastikan keabsahan data pemilih secara faktual, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melakukan verifikasi langsung ke lapangan melalui kegiatan uji petik di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menyasar data pemilih berusia di bawah 17 tahun yang sudah atau pernah menikah.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB yang kemudian diperkuat oleh Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah memastikan data pemilih dipelihara secara komprehensif, akurat, dan mutakhir., sebagai landasan utama dalam menjamin hak pilih warga negara.

“Kali ini kami bersama Tim Fasilitasi Pengawasan (TimFas) Bawaslu Luwu Timur melakukan langkah uji petik di wilayah Kecamatan Malili tepatnya di desa Pongkeru. Pengujian sampel data tersebut difokuskan pada data pemilih yang berusia dibawah 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin dengan langsung melakukan verifikasi faktual untuk menguji kevalidan data tersebut baik dari sisi de facto (kondisi nyata di masyarakat) maupun de jure (legalitas administrasi kependudukan),”jelas Sulkifli.

Lebih lanjut Sulkifli menjelaskan bahwa uji petik adalah salah satu tata cara pengawasan data pemilih di lapangan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat yang bersumber dari hasil pengawasan pada pemilu atau pemilihan terakhir, lembaga yang berwenang, KPU, laporan/pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu.

Dalam kesempatan itu juga, Bawaslu mengajak warga untuk membangun kesadaran bahwa menikah dibawah umur akan berisiko kepada pencatatan administrasi bahkan bisa saja hilangnya hak konstitusional sebagai warga negara dalam pesta demokrasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih hanya karena persoalan administratif. Oleh karena itu, pengawasan ini bukan hanya bersifat teknis, tapi juga edukatif,”ujar pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.

Radarluwu, Malili — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli bersama Tim Fasilitasi Pengawasan menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malili sebagai bentuk aksi dan tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya dengan Kementerian Agama Luwu Timur.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih dengan status pemilih yang berusia di bawah 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin dengan dibuktikan akta nikah.

“Data ini akan segera kami validasi melalui faktualisasi lapangan dengan metode uji petik untuk memastikan keakuratannya,”ucap Sulkifli, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, Sulkifli menilai KUA merupakan salah mitra strategis Bawaslu dalam membantu pengawasan data pemilih karena merupakan salah satu lembaga yang sangat dekat dengan data pemilih.

“Koordinasi yang kami bangun dengan KUA Kecamatan Malili adalah upaya Bawaslu untuk menjaga dan merawat kemurnian data pemilih untuk keberlanjutan data pemilih ke depan,”tambahnya.

Dalam momen kunjungan itu pula, Sulkifli mengajak para pegawai KUA untuk turut mendorong semangat pengawasan partisipatif. Menurutnya, KUA tidak hanya berperan administratif, tapi juga bisa menjadi bagian dari sistem demokrasi yang lebih baik kedepan.

“Saat ini Bawaslu juga telah membuka Posko Pengaduan terkait data pemilih. Posko ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang menemukan kejanggalan atau menghadapi masalah terkait data pemilih,”tutupnya.

Radarluwu, Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai amanah PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Salah satu metode pengawasan yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan uji petik.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur Sulkifli, mengatakan pengawasan uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan prinsip penyelenggaraan PDPB benar-benar terpenuhi. “PDPB bertujuan memelihara data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.

Sulkifli menerangkan uji petik adalah salah satu metode pengawasan data pemilih di lapangan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat yang bersumber dari hasil pengawasan pada pemilu atau pemilihan terakhir, lembaga yang berwenang, KPU, serta laporan/pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu. “Kami ingin memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai fakta di lapangan,”ungkapnya.

Kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Selasa, (5/8/2025) ini menyasar tiga desa di Kecamatan Wasuponda, yakni Tabarano, Ledu-Ledu, dan Wasuponda. Pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menguji kevalidan data, baik secara de facto maupun de jure.

Tak hanya itu, didampingi Tim Pengawasan Bawaslu, Sulkifli juga mengajak Pemerintah Desa untuk terlibat dalam memperkuat pengawasan partisipatif. “Peran masyarakat dan pemerintah desa dinilai sangat penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi mewujudkan prinsip penyelenggaraan Pemilu,”tutup pria kelahiran Balantang itu.