Arsip Kategori: Berita

Usman Sadik Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Tokoh Pemuda Yang Inspiratif

radarluwu. Com, Malili-Usman Sadik turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Yasir Mustamir.

Usman Sadik menyempatkan diri untuk datang langsung ke kediaman almarhum pada selasa, (3/09/2024), di Jln Sam Ratulangi Malili, Kecamatan Malili, sebagai bentuk penghormatan dan rasa empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kunjungannya, Usman Sadik menyampaikan bahwa almarhum adalah sosok yang sangat baik bagi keluarga dan masyarakat.”Kami merasa sangat kehilangan atas kepergian beliau. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Usman Sadik.

Almarhum adalah seorang tokoh Pemuda yang selalu menginspirasi dan menjadi teladan bagi banyak orang. “Kepergian beliau merupakan kehilangan besar bagi kita semua. Kami bersaksi bahwa beliau adalah orang yang sangat baik,”kata Usman.

Kedatangan Usman Sadik ini disambut hangat oleh keluarga almarhum serta masyarakat sekitar. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai wujud rasa duka cita, tetapi juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap sesama, khususnya di saat-saat sulit seperti ini.

Ratusan Pemuda dari Nuha Siap Berjuang untuk Isrullah Achmad dan Usman Sadik dalam Pilkada 2024

radarluwu.com, Luwu Timur Dukungan terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Isrullah Achmad – Usman Sadik, terus bertambah. Berbagai kelompok masyarakat kini mulai menunjukkan dukungan mereka terhadap pasangan yang berasal dari latar belakang pengusaha lokal dan politisi senior ini.

Beberapa hari yang lalu, seorang pengusaha muda dari Kecamatan Wasuponda menyatakan komitmennya untuk memenangkan Isrullah Achmad – Usman Sadik.

“Isrullah sangat dikenal di kalangan kami, oleh karena itu, dukungan kami bukan sekadar ucapan, tetapi kami akan bekerja keras untuk memenangkan pasangan ini,” ujar Bryan.

Bryan juga menambahkan bahwa Luwu Timur berpotensi menjadi Kabupaten Industri Pertambangan, sehingga dibutuhkan sosok pengusaha yang mampu menghadapi tantangan serta kebutuhan masa depan daerah ini, terutama dengan hadirnya sejumlah perusahaan tambang nikel.

“Mengenai wakil bupati, H Usman Sadik adalah politisi berpengalaman dalam pemerintahan, sehingga menurut saya pasangan ini sangat ideal,” jelas Bryan.

Pada Minggu, 1 September 2024, di Munad’s Cafe, Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, ratusan pemuda menyatakan dukungan mereka untuk berjuang memenangkan Isrullah Achmad sebagai Bupati Luwu Timur dan Usman Sadik sebagai Wakil Bupati Luwu Timur periode 2024-2029 pada Pilkada serentak tahun 2024.

Para pemuda dari Kecamatan Nuha berkomitmen untuk berjuang bersama Isrullah-Usman demi mewujudkan Luwu Timur yang mandiri dan sejahtera.

“Kami dan seluruh tim pemuda di Nuha siap berjuang bersama Isrullah-Usman untuk memenangkan Pilkada 2024,” tegas Buya, ketua tim pemenangan milenial Kecamatan Nuha.

Buya menjelaskan bahwa alasan pemuda Nuha mendukung pasangan Isrullah-Usman adalah karena mereka melihat pasangan ini sebagai pasangan yang ideal.

“Isrullah Achmad adalah seorang pengusaha lokal yang sukses dan telah berkontribusi pada pembangunan daerah. Demikian pula dengan Usman Sadik, yang telah menjabat sebagai anggota DPRD selama 15 tahun dan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan di daerah ini,” kata Buya.

Menurut Buya, para pemuda telah melakukan pengamatan terhadap semua pasangan calon sebelum menyatakan dukungan. Berdasarkan pengamatan mereka, pasangan Isrullah Ahmad-Usman Sadik adalah calon yang mampu memenuhi kebutuhan pemuda.

Hal ini terungkap dalam kegiatan “Mendengar dan menampung kebutuhan anak muda yang menginginkan Luwu Timur mandiri dan sejahtera,” yang diadakan di Munad’s Cafe pada Minggu, 1 September 2024. (*).

Diduga Bermasalah Keluarga, Pria di Luwu Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Rumahnya

radarluwu.com, Luwu Timur-Seorang pria bernama Noprianto, berusia 29 tahun, ditemukan meninggal gantung diri di rumahnya di Perumahan Ninda Kenzu, Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, pada hari Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban yang bekerja sebagai karyawan kontraktor diduga mengakhiri hidupnya karena masalah keluarga.

Menurut keterangan Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik, kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu dan adik korban, Hasmawati (49) dan Dini Damayanti (20), setelah menerima pesan mencurigakan dari Noprianto.

Pada pukul 14.30 WITA, korban sempat mengirim pesan melalui grup WhatsApp keluarga yang berisi permintaan maaf kepada seluruh anggota keluarga. Selain itu, korban juga mengirim foto sarung yang terikat pada besi atap di dapur, disertai pesan permintaan maaf kepada ibunya,” kata Bripka Taufik.

Merespons pesan tersebut, Hasmawati dan Dini segera menuju rumah Noprianto dan menemukan korban sudah tergantung di dapur dengan menggunakan sarung.

Mereka segera meminta bantuan tetangga untuk menurunkan korban dan membawanya ke Puskesmas Wawondula. Namun, saat tiba di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Kami telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, korban diduga melakukan bunuh diri akibat masalah keluarga dengan istrinya,” tambah Bripka Taufik.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Gambas, Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, untuk disemayamkan.

Kejari Luwu Timur Tetapkan Lima Tersangka Mafia Tanah: Negara Rugi Rp 8,09 Miliar

radarluwu.com, Luwu Timur-Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur telah menetapkan lima tersangka terkait kasus mafia tanah. Penetapan ini dilakukan setelah Kejari menyelesaikan penyelidikan yang mendalam.

Kelima tersangka adalah mantan Kepala Dinas Transmigrasi Luwu Timur berinisial FA, dua pegawai Unit Pemukiman Transmigrasi berinisial HS dan MA, Kepala Desa Buangin berinisial R, dan seorang lagi berinisial HK yang terkait dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi, alat bukti, dan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan tanah di Desa Buangin, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur selama periode 2019-2024, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan mafia tanah ini,” kata Budi Nugraha dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Senin (02/09/24), di halaman kantor Kejaksaan Luwu Timur.

Kelima tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan setelah pemeriksaan selesai, mereka akan ditahan di rumah tahanan terdekat.

Menurut Budi Nugraha, FA yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Luwu Timur, menerbitkan Surat Keterangan Pengelolaan atas tanah negara Nomor: 560/414/Transnakerin/V/2019 tanpa mengikuti prosedur yang berlaku dan melampaui tugas serta tanggung jawabnya.

FA kemudian melibatkan HS dan MA, yang saat itu menjabat sebagai Kepala UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi) SP.III, dalam penerbitan surat tersebut. Surat itu menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Kepala Desa Buangin, yang ditandatangani oleh R, Kepala Desa Buangin, Kecamatan Towuti, pada 3 September 2019.

“Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Tanah oleh Pemerintah Desa Buangin, HK kemudian menjual tanah tersebut kepada beberapa orang dan melakukan sertifikasi hak milik melalui Program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur,” jelas Budi Nugraha.

Lahan yang dijual oleh HK telah diterbitkan 36 Sertifikat Hak Milik (SHM), yang sebenarnya merupakan milik negara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1430/V/Tahun 2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang Pencadangan Tanah untuk Lokasi Pemukiman Transmigrasi SP III Kecamatan Malili dan Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 7/HPL/KEM-ATR/BPN/2015 tanggal 13 April 2015 tentang pemberian Hak Pengelolaan atas nama Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI atas tanah seluas 989,4035 ha terletak di Desa Mahalona (UPT Mahalona SP.3) Kecamatan Towuti Kab. Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

Termasuk menggunakan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 20.26.08.02.6.00001 tanggal 3 September 2015, diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur yang terletak di Desa Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur seluas 8.894.034 m2 dengan Surat Ukur Nomor 00021/Mahalona/2015 merupakan sebidang tanah yang dipergunakan untuk Transmigrasi UPT Mahalona SP.III.

“Memang terstruktur,” kata Budi Nugraha lagi.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : PE.03.03/SR-526/PW21/5/2024 tanggal 29 Juli 2024, sambungnya ditemukan kerugian negara yang sangat besar.

Budi Nugraha mengaku, penyidik akan terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya. “Saya menghimbau agar para Saksi yang dipanggil agar koperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi perkara,” tegasnya.

“Berkurangnya aset negara berupa tanah seluas 735.484 m2 atau setara dengan nilai tanah sebesar Rp 8,09 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya beber Budi Nugraha, penyidik akan melakukan tindakan penyidikan berupa penyitaan, penggeledahan, pemblokiran dan penelusuran (follow the money dan follow the asset) guna secepatnya dilakukan pemberkasan dan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Kajari Luwu Timur beserta jajaran Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Lutim tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses Penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undandangan dengan prinsip Zero KKN,” tuturnya.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. (*)

Andi Rio Patiwiri Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan Budiman-Akbar: Mantan Calon Wakil Bupati IBAS Kembali Berkiprah di Pilkada Luwu Timur 2024

radarluwu.com, Luwu Timur-Mantan calon Wakil Bupati, Andi Muhammad Rio Patiwiri, yang sebelumnya dikenal sebagai pasangan dari seorang kandidat bupati pada pemilihan kepala daerah sebelumnya, kini mengambil peran baru dalam kancah politik. Ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan untuk pasangan calon Budiman-Akbar dalam Pilkada Luwu Timur 2024.

Andi Muhammad Rio Patiwiri juga pernah bertarung dalam Pilkada Luwu Timur 2020. Saat itu dirinya sebagai calon wakil bupati Luwu Timur berpasangan dengan Irwan Bachri Syam menghadapi pasangan Husler-Budiman.

Andi Muhammad Rio Patiwiri dipercaya memimpin tim pemenangan pasangan petahana, Budiman-Akbar, dalam Pilkada Luwu Timur 2024. Andi Rio adalah putra dari Andi Hatta Marakarma, mantan bupati Luwu Timur yang menjabat selama dua periode.

Alhamdulillah, dengan memohon ridho Allah, saya siap menjalankan tugas sebagai ketua tim pemenangan Bapak Budiman dan Mochammad Akbar Andi Leluasa. Semoga program-program pro rakyat yang diusung oleh pasangan kami dapat terus membawa kebaikan bagi Bumi Batara Guru,” ujar Andi Rio usai mendampingi pendaftaran pasangan Budiman-Akbar di KPU Luwu Timur pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Andi Muhammad Rio Patiwiri lahir pada 1 Mei 1982 i adalah sosok pengusaha muda yang saat ini juga menyandang sebagai sekretaris di DPD dua partai Golkar Luwu Timur.Dia bertekad mengantarkan pasangan Budiman-Akbar memenangkan pilkada Luwu Timur pada 27 Nopember 2024 mendatang.

“Kerja keras dan kolaborasi yang baik di semua elemen, simpul relawan, jaringan pendukung serta mesin partai politik pengusung Budiman-Akbar, PDI-P, Golkar, Gerindra dan PPP terus bergerak menyasar akar rumput mensosialisasikan program unggulan kandidat kami untuk melanjutkan kebaikan di Bumi Batara Guru,” ungkap Rio.

Ia yakin bahwa prestasi yang telah dicapai oleh pasangan Budiman-Akbar akan terus terjaga dan bahkan ditingkatkan jika masyarakat Luwu Timur kembali memberikan mandat kepada mereka untuk memimpin. “Insyaallah, kami (Budiman-Akbar) akan membumikan program-program prioritas yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Luwu Timur, serta mempertahankan capaian prestasi yang berkelanjutan, termasuk pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah ini,” tambahnya.