Arsip Kategori: Berita

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyalurkan Kartu ATM Lansia kepada seluruh penerima manfaat, Selasa (16/12/2025). Penyaluran ini bertujuan mempermudah masyarakat lanjut usia (lansia) dalam menerima bantuan sosial yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Melalui kartu ATM tersebut, lansia tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang Bank Sulselbar untuk mencairkan bantuan. Penarikan dana dapat dilakukan di bank terdekat maupun melalui layanan BRILink yang tersedia di kios-kios UMKM.

Penyaluran perdana dilaksanakan di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Malili, penyaluran dipusatkan di Kantor Camat Malili dan mencakup Desa Laskap, Ussu, Puncak Indah, serta Kelurahan Malili, Baruga, Balantang, Wewangriu, Harapan, Pongkeru, Pasi-Pasi, dan Atue. Sementara penyaluran untuk Desa Manurung, Lakawali, Lakawali Pantai, dan Tarabbi dipusatkan di Aula Kantor Desa Manurung.

Sejumlah penerima manfaat menyampaikan bahwa bantuan yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu kebutuhan keluarga, membeli bibit dan pupuk pertanian, serta pembelian obat-obatan.

Program Kartu ATM Lansia ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia dengan menghadirkan layanan bantuan sosial yang lebih mudah, dekat, dan tepat sasaran.

RadarLuwu, Luwu Timur — Mengawali tugas baru di kejaksaan negeri luwu timur Berthy Oktavianes Zakaria Huliselan akan membawa warna baru dalam penanganan berbagai kasus yang siap diprosesnya,dan sebagai mantan kordinator bidang pidsus kajati NTT pola ini saya akan terapkan diluwu timur

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur bersiap menekan gas penuh memasuki awal tahun 2026. Berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi sorotan, mulai dari proyek Dana Desa, maupun proyek yang masuk dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan sendiri dipastikan menjadi prioritas penindakan tanpa kompromi.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan yang baru genap sebulan menjabat ini menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum percepatan penegakan hukum, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Dalam arahannya, Seluruh laporan dan temuan yang mengarah pada penyimpangan anggaran publik di tahun 2025 akan diproses secara objektif dan transparan di 2026.

Berthy menuturkan pada awak media, Sebelum Jadi Kajari di Luwu Timur, dirinya merupakan salah satu bagian dari direktorat PPS di kejaksaan Agung .

“Nah “Pola ini yang akan saya terapkan di Luwu Timur, kebetulan saya sendiri sebelum Jadi Kajari saya direktorat PPS di kejaksaan agung, *ujar* Berthy Oktavianes yang pernah menjabat sebagai Kordinator Bidang Pidsus Kajati NTT ini.

Sekarang dirinya fokus dalam penataan PPS di Luwu Timur, pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

Saat ini, Kejari dibawa kepempimpinan Berthy Oktavianes sudah mengantongi Sejumlah kasus besar dan tengah dalam tahap pendalaman. termasuk indikasi korupsi pada proyek (PPS) yang diduga merugikan keuangan negara.

“Siapakah pemilik Proyek ini?”Nanti kita beri kejutan, Penindakannya akan masuk awal tahun depan, *ungkap* Berthy Oktavianes.

Ia mengaku telah memberi peringatan keras kepada dinas-dinas terkait dan 128 Kepala Desa dan Kelurahan di Luwu Timur agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan proyek maupun pengelolaan Dana Desa.

Saya sudah ingatkan ke Dinas terkait dan 128 Desa . Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan, *tegas* Berthy Oktavianes

RadarLuwu.com , Jakarta – Sinergi kuat antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur berbuah manis setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan pada ajang Gakkumdu Award 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis malam (11/12/2025).

Dalam kegiatan bertema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas” itu, Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur berhasil masuk nominasi kategori penanganan perkara pidana terbanyak tingkat kabupaten/kota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh unsur Gakkumdu yang telah bekerja optimal dalam menangani berbagai laporan tindak pidana pemilu.

“Capaian ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras tim Gakkumdu. Sinergitas dan solidaritas tiga institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu adalah kunci sukses kami. Terima kasih kepada Polres dan Kejaksaan yang telah memberikan support luar biasa,” ujar Sukmawati.

Soliditas tim Gakkumdu juga ditekankan Iptu Muhammad Mubin Kanit III Satreskrim Polres Luwu Timur. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim.

“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada Sentra Gakkumdu Luwu Timur. Ini adalah hasil kerja tim. Semoga menjadi momentum untuk semakin meningkatkan penegakan hukum tindak pidana pemilu yang cepat, sederhana, dan tidak memihak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Abdullah Zuebair menegaskan bahwa kerja-kerja kolaboratif adalah fondasi dari keberhasilan tersebut.

“Kerjasama kami mulai bangun sejak adanya laporan dugaan pelanggaran sampai dengan dieksekusinya putusan perkara. Intinya penghargaan ini bisa diraih karena adanya komunikasi dan kordinasi yang baik antar semua pihak. terima kasih kami ucapkan Kepada Bawaslu RI yang telah memberikan apresiasi kepada kami Gakkumdu Luwu Timur,”pungkasnya.

Luwu Timur —Kejaksaan Negeri Luwu Timur merilis capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025. Sejumlah kasus besar ditangani mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.147.980.000.

LIMA KASUS MASUK PENYELIDIKAN
Pidsus menyelidiki dugaan penyimpangan pada Dana Desa Balai Kembang TA 2022–2023 serta empat kasus penyimpangan dana BOP Kesetaraan di sejumlah PKBM di Luwu Timur. Kasus-kasus tersebut tersebar di kecamatan Mangkutana, Wotu, dan Towuti.

TIGA KASUS NAIK PENYIDIKAN
Tahun ini, tiga perkara resmi naik status ke penyidikan, termasuk dugaan korupsi APBDes Balai Kembang serta dua kasus penyimpangan BOP Kesetaraan di PKBM Nurul Iman dan PKBM Ammanagappa.

LIMA PERKARA MASUK PENUNTUTAN
Deretan tersangka mulai dari kasus penyerobotan dan penjualan tanah negara di Desa Buangin hingga penyalahgunaan kewenangan bendahara Kejari ikut diseret ke meja penuntutan. Nama-nama seperti Hasrat Kalo, Rahmat, Firnandus dkk, hingga Mohamat Basit resmi menjalani proses hukum.

TUJUH PERKARA DIEKSEKUSI
Pidsus turut mengeksekusi tujuh terpidana, termasuk kasus korupsi pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko dan kasus bantuan nelayan di Desa Wewangriu. Beberapa di antaranya sudah menyetor uang pengganti sesuai putusan.

TOTAL UANG NEGARA YANG KEMBALI: RP1,14 MILIAR
Setoran uang pengganti terbesar berasal dari terpidana proyek Jembatan Lemolengko, Amir Gau Dg Rate, yakni Rp766 juta. Penyelesaian kasus bantuan nelayan turut menambah pemasukan negara dari tiga terpidana, masing-masing Rp120,65 juta. Sementara terpidana penyalahgunaan wewenang bendahara Kejari menyetor Rp20 juta.(*/rls)

Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menerima kunjungan silaturahmi dari PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) untuk membahas teknis awal penyusunan master plan rencana pembangunan kawasan industri. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (09/12/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, serta sejumlah kepala OPD terkait turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT IHIP.

Dalam pemaparannya, perwakilan PT IHIP, Inggrid, menjelaskan rencana pemanfaatan lahan dan fokus pembangunan tahap pertama yang akan dimulai pada lahan milik Pemerintah Daerah di Desa Harapan, Kecamatan Malili. “Tahapan awal kami berada di lahan Pemda dan MoU sudah dilakukan sebelumnya. Saat ini kami mempersiapkan pemetaan dan desain teknis untuk memulai konstruksi awal,” ujar Inggrid, didampingi Moch. Erwin Lesmana.

Bupati Luwu Timur menyambut baik langkah PT IHIP dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan industri tersebut, dengan tetap memperhatikan regulasi, tata ruang, dan aspek lingkungan. “Pemerintah Daerah mendukung penuh. Namun setiap proses pembangunan harus tetap mengikuti aturan dan analisis dampak lingkungan. Kita ingin pembangunan industri juga membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Bupati.

Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan investor dalam mewujudkan kawasan industri di Luwu Timur, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.