Arsip Kategori: Berita

RadarLuwu. Com, SOROWAKO, 16 September 2025 — Sejak hari pertama kejadian kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) berkomitmen melakukan penanganan dan pemulihan secara menyeluruh dengan prinsip transparansi, pendekatan ilmiah, serta kolaborasi erat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Hingga saat ini, komitmen tersebut konsisten dijalankan, dengan supervisi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, termasuk dalam memastikan keterbukaan pelibatan tim ahli independen yang melakukan observasi dan pengujian dampak sosial maupun lingkungan.

Pengujian independen dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI), serta Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory (GEL).
• Air: Sampel diambil 30 Agustus 2025 di Danau Towuti ±1 km dari muara Sungai Timampu. Parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi diuji, dengan hasil memenuhi baku mutu kelas 2 sesuai PP No. 22/2021. Artinya, air layak untuk rekreasi, budidaya ikan air tawar, peternakan, pengairan pertamanan, hingga kebutuhan lain yang mempersyaratkan mutu serupa.
• Udara: Sampel diambil di Dusun Molindoe, Desa Lioka pada 30 Agustus 2025. Parameter SO₂, O₃, dan NO₂ semuanya berada di bawah ambang batas baku mutu udara ambien nasional, menunjukkan kualitas udara masih aman dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Pengambilan sampel dilakukan secara terbuka, disaksikan masyarakat desa, dicatat waktu dan koordinat, disegel sesuai standar, lalu diuji di laboratorium resmi.

Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari, menegaskan hasil uji sahih dan kredibel. “Analisis dilakukan dengan standar ilmiah ketat dan observasi lapangan langsung. Hasil menunjukkan air aman, namun pemantauan rutin, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci. DRRC UI akan terus mendampingi agar langkah pengelolaan lingkungan konsisten dengan bukti ilmiah dan harapan masyarakat,” jelasnya.

Direktur dan Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, menegaskan bahwa kabar baik ini tidak akan membuat perusahaan lengah. “Kami menyambut hasil uji ini dengan penuh rasa syukur karena memberi kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Namun, kami sadar bahwa tugas kami belum selesai. PT Vale tetap berkomitmen melanjutkan pemulihan, memperbaiki infrastruktur desa, menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan warga, dan menjaga transparansi setiap langkah yang diambil. Semua ini kami lakukan dengan hati dan tanggung jawab,” ungkap Budiawansyah.

Hingga hari ke-22, tercatat 206 aduan resmi dari enam desa terdampak telah diverifikasi dan ditindaklanjuti, mulai dari layanan kesehatan hingga bantuan penghidupan. Pemerintah bersama PT Vale juga memperbaiki fasilitas publik seperti pegangan jembatan dan saluran irigasi, agar aktivitas masyarakat kembali lancar dan aman.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa hasil uji ini adalah kabar baik sekaligus bukti nyata transparansi. “Insya Allah, masyarakat Towuti dapat tenang karena air dinyatakan aman. Namun pemerintah bersama para ahli dan PT Vale akan tetap melakukan pemantauan rutin agar kepastian ini selalu terjaga. Semua langkah kami pastikan berjalan secara fair, transparan, dan untuk kebaikan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat pada 12 September 2025, pemerintah daerah dan PT Vale kini memasuki tahap transisi pemulihan, dengan fokus pada bantuan berkelanjutan, pemantauan kualitas lingkungan bersama tim independen, serta penguatan fasilitas desa agar lebih tangguh menghadapi risiko di masa depan.

Luwu Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama Polres Luwu Timur menghentikan sementara pemanfaatan bangunan gedung milik PT Prima Utama Lestari (PUL) yang berlokasi di Jalan Poros Malili–Tarengge, Selasa (16/9/2025).

Langkah ini diambil menindaklanjuti ketentuan Pasal 85 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010. Penutupan dilakukan setelah pihak perusahaan tidak mengindahkan surat peringatan tertulis yang sudah disampaikan sejak Desember 2024.

Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penegakan perda.

> “Kami hadir hari ini untuk menegakkan peraturan pemerintah daerah dengan menghentikan sementara pemanfaatan gedung yang tidak memenuhi ketentuan perizinan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghentian ini adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan aturan yang berlaku.

Sebanyak 13 fasilitas milik PT PUL disegel sementara, antara lain gedung kantor, mess karyawan, mess PJO, gedung laundry, kantin, laboratorium, rumah genset, workshop, fuel storage, toilet, pos keamanan, gedung pengolahan limbah, serta gedung carwash yang saat ini belum tersedia.

Apabila dalam 30 hari kalender sejak penghentian sementara pihak perusahaan belum juga melengkapi kewajiban perizinan, maka sanksi akan ditingkatkan menjadi penghentian pemanfaatan gedung secara permanen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang PT PUL, Doni, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen perusahaan untuk segera melakukan perbaikan.

> “Kami mohon maaf atas kejadian ini dan berharap mendapat bantuan serta petunjuk dari tim agar persoalan ini dapat diselesaikan, sehingga keluarga besar PT PUL dapat menempati kembali gedung ini,” katanya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas PUPR Luwu Timur Syahmuddin, Camat Malili H. Hasimning, Kepala Bidang Dalag DPMPTSP Saenab, KBO Samapta Polres Luwu Timur Ayub Nugaluma, jajaran Satpol PP, serta pihak eksternal PT PUL Andi Usman.

RadarLuwu. Com — Polres Luwu Timur resmi menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah beredarnya rekaman video asusila yang melibatkan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka A diketahui menjalin hubungan dengan korban sejak Maret 2025. Hubungan tersebut berlanjut ke perbuatan persetubuhan yang dilakukan di rumah kos maupun rumah tersangka. Pada Juni 2025, tersangka sempat merekam aktivitas tersebut menggunakan telepon genggam tanpa sepengetahuan korban.

“Namun, bukannya menikahi korban, A justru menikahi perempuan lain berinisial PB pada Juli 2025. Sebulan kemudian, istrinya menemukan video asusila tersebut dan meminta agar dihapus. Meski sudah dihapus, rekaman itu masih tersimpan di file sampah sehingga dapat dipulihkan kembali.”Ucap WakaPolres Luwu Timur, Kompol.Hajriadi, Selasa (16/09/2025).

Pada awal September, istri tersangka kembali menemukan video tersebut lalu mengirimkannya kepada seorang temannya. Rekaman pun terus menyebar hingga enam kali perpindahan. Dalam salah satu pengiriman, video itu bahkan dikirim kembali ke korban AT disertai permintaan uang Rp200 ribu agar tidak disebarkan lebih luas. Korban menolak, namun video terlanjur beredar di kalangan pelajar.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone merek Vivo Y15S yang digunakan untuk merekam, pakaian dalam korban, serta pakaian dan jilbab yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Luwu Timur.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 29 Undang-Undang Pornografi, serta Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

RadarLuwu. Com, Luwu Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas pengelola arsip di tingkat desa. Melalui Bidang Kearsipan, instansi ini menggelar pembinaan arsip di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Senin (15/09/2025).

Kepala Bidang Arsip, Hairil Muhtar, SH, bersama tim arsiparis yakni Rakhmidani, SH, Sri Handayani, SE, Malik Akbar, S.Sos, serta Inka Hartawati, SE, turun langsung memberikan pendampingan teknis kepada aparat desa. Materi pembinaan menitikberatkan pada tata kelola arsip yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Pembinaan ini mencakup bagaimana penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, termasuk pemahaman tentang pengelolaan arsip aktif, inaktif, vital, dan statis. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kapasitas pengelola arsip desa agar semakin tertib dan sesuai aturan,” ujar Hairil Muhtar.

Pengelola arsip Desa Lakawali Pantai, Hasnira, menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias. Ia menilai pendampingan tersebut memberikan pemahaman baru tentang tata kelola arsip yang sebelumnya kurang terurus.
“Selama ini banyak arsip penting yang bercampur dengan dokumen lain. Melalui pembinaan ini, kami bisa lebih memahami cara mengidentifikasi arsip vital dan statis agar dapat tertata rapi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Lakawali Pantai, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dari tim kearsipan.
“Kami akan berusaha mengikuti bimbingan yang diberikan agar administrasi desa semakin tertata, pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, dan pembinaan seperti ini terus berlanjut demi kemajuan desa,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur menjadwalkan pembinaan arsip di 11 desa. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun tertib arsip dari desa hingga ke tingkat daerah, sejalan dengan visi mewujudkan Lutim Juara.

Malili, 13 September 2025 — Untuk memperkuat literasi masyarakat dan memperluas akses edukasi tematik tentang industri pertambangan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meresmikan Vale Nickel Corner di Perpustakaan Daerah Luwu Timur, Malili, Sabtu (13/9). Inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang pembelajaran yang inklusif dan kontekstual, khususnya bagi generasi muda, pelajar, dan pendidik yang ingin memahami proses pertambangan nikel secara bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale mengambil peran aktif dalam mendukung transformasi pendidikan berbasis inklusi sosial melalui penyediaan fasilitas edukatif yang menggabungkan literasi, teknologi, dan informasi industri. Vale Nickel Corner menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Peresmian dilakukan oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, didampingi Direktur External Relations PT Vale Endra Kusuma, Kapolres Luwu Timur Ario Putranto Tuhu Mangabdi, dan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur Askar. Acara ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, pegiat literasi, serta perwakilan media lokal.

Vale Nickel Corner menempati ruang seluas 70 m² di lantai dasar sayap kanan Perpustakaan Daerah. Wahana ini dilengkapi dengan koleksi pustaka, foto, materi audio-visual, poster edukatif, serta sampel bijih nikel, batuan, dan produk hasil pengolahan seperti nickel matte dan slag. Koleksi dan informasi ditampilkan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada masyarakat, khususnya pelajar dan pendidik, mengenai proses pertambangan dan pengolahan nikel secara bertanggung jawab.

Plt. Kepala DPK Luwu Timur, Askar, menjelaskan bahwa gagasan pendirian Vale Nickel Corner telah digagas sejak 2023 sebagai bagian dari program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). “Perpustakaan kini bukan hanya tempat membaca buku, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman, pembelajaran kontekstual, dan pelatihan keterampilan kerja,” ujarnya. Terlebih arus kemajuan teknologi informasi kian mendominasi dan perlahan menyisihkan peran buku sebagai sumber utama pengetahuan.

Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma, menambahkan bahwa kehadiran Vale Nickel Corner merupakan bentuk keterbukaan perusahaan terhadap publik. “Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, memahami tidak hanya proses produksi, tetapi juga komitmen kami terhadap lingkungan dan kontribusi sosial di komunitas sekitar,” jelasnya.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyambut baik inisiatif ini dan berharap koleksi Nickel Corner terus dikembangkan. “PT Vale telah beroperasi lebih dari 50 tahun. Sudah saatnya ada literasi komprehensif tentang proses penambangan nikel di Sorowako, dari hulu ke hilir. Ini juga menjadi langkah awal menuju rencana besar kami membangun Museum Dunia Nikel sebagai ikon edukasi dan wisata Luwu Timur, selain danau,” ungkapnya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Vale dan DPK Luwu Timur, serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional Vale Nickel Corner.

Inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Nawa Cita untuk “meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri.” Vale Nickel Corner menjadi contoh konkret sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, PT Vale terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program edukasi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas masyarakat. Vale Nickel Corner dimaksudkan menjembatani semangat kolaborasi dan investasi sosial perusahaan dalam membangun masa depan yang lebih cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.