Arsip Kategori: Berita

RadarLuwuCom, Luwu Timur – PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar Sosialisasi Aktivitas dan Keselamatan Pertambangan dengan tema “Inspirasi Putih Abu-Abu”, Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini melibatkan siswa SMA dan sederajat di Kecamatan Malili sebagai upaya memperkenalkan praktik pertambangan yang baik, menjaga keselamatan, serta pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hari pertama dimulai di SMA Negeri 1 Luwu Timur, kemudian berlanjut ke SMA Negeri 12 Luwu Timur, SMK Negeri 1 Luwu Timur, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Malili.

Kepala SMAN 1 Luwu Timur, Muhammad Anwar, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai, kegiatan tersebut sangat penting ditanamkan sejak dini, khususnya bagi para pelajar yang berpotensi meniti karier di dunia pertambangan. Menurutnya, beberapa alumni SMAN 1 Luwu Timur saat ini telah bekerja di PT. CLM.

“Pertambangan merupakan salah satu potensi besar di Luwu Timur. Tidak menutup kemungkinan, pelajar-pelajar yang ada saat ini kelak bekerja di sektor tersebut. Karena itu, sosialisasi semacam ini patut dilanjutkan agar memberikan kesan positif dan menambah wawasan siswa,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager External PT. CLM, Fauzi Lukman, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sektor pendidikan. Ia menegaskan, sosialisasi bertujuan menginspirasi pelajar mengenai dunia pertambangan, tata kelola yang baik, keselamatan kerja, serta pentingnya menjaga lingkungan.

“Luwu Timur bukan daerah biasa. Daerah ini memiliki potensi nikel yang sangat besar. Dari total 21 persen cadangan nikel dunia yang ada di Indonesia, sebagian besar terdapat di Sulawesi Selatan, termasuk di Luwu Timur. Karena sumber daya alam sudah tersedia, maka sumber daya manusianya juga harus dipersiapkan. Dan itu ada pada generasi muda kita saat ini,” jelas Fauzi.

Sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari internal PT. CLM. Fauzi Lukman membawakan materi Pengenalan Dunia Pertambangan, Engineer Herwin Kamaruddin menyampaikan Manajemen Pertambangan, Head Dept Health and Forestry Sahir membawakan Manajemen Lingkungan dan Pasca Tambang, Head Dept Health and Safety Amran memaparkan Manajemen Lingkungan dan Kesehatan Kerja, serta Auditor Internal SMKP Hizbullah yang menyampaikan materi Manajemen Lingkungan dan Keselamatan Kerja.

Dengan kegiatan ini, PT. CLM berharap dapat menanamkan pemahaman tentang pentingnya pertambangan yang bertanggung jawab sekaligus mempersiapkan generasi muda untuk menjawab tantangan di sektor sumber daya alam di masa depan. (*)

RadarLuwu. Com — Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Luwu Timur melaksanakan patroli pengawasan langsung di perairan Luwu Timur, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (04/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta ketertiban aktivitas melaut para nelayan, sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan yang dilarang, seperti penggunaan bom, bius, maupun alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Selain melakukan patroli, tim dari Dinas Perikanan juga melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap kapal-kapal nelayan. Pemeriksaan tersebut mencakup kelengkapan dokumen seperti Kartu Pas Besar, Izin Usaha Perikanan (IUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan persyaratan administrasi lainnya yang wajib dimiliki nelayan dalam beroperasi di laut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Padli menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem laut serta menjamin keberlangsungan sumber daya ikan bagi nelayan.

“Kami bersama Polairud turun langsung untuk memantau aktivitas nelayan. Langkah ini penting agar praktik penangkapan ikan berjalan sesuai aturan, sehingga hasil laut tetap berkelanjutan,” ungkapnya.

Pengawasan laut ini akan terus dilakukan secara berkala, mengingat Luwu Timur memiliki wilayah pesisir yang cukup luas serta menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat setempat.

RadarLuwu — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Luwu Timur — Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (4/9/2025). Mereka mengadu terkait tanah restan yang mereka tempati sejak 2006, kini diklaim milik seseorang yang menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM) terbitan 2015.

Sugeng Riadi, salah satu warga, menegaskan lahan tersebut adalah tanah negara yang dikelola Dinas Transmigrasi Kabupaten Luwu Timur. Ia bersama 38 kepala keluarga telah menempati lahan di Lorong Dua hingga Lorong Empat dengan izin dari dinas.

“Kami merasa diteror. Kalau memang tanah ini bisa disertifikatkan, kenapa tidak diberikan kepada kami yang sudah tinggal puluhan tahun,” kata Sugeng.

Warga meminta pemerintah desa memasang papan informasi bahwa tanah tersebut milik negara agar tidak menimbulkan keresahan. Meski demikian, mereka mengaku siap pindah bila pemerintah mengambil kembali lahan itu sesuai perjanjian awal.

Sejumlah warga juga berharap lahan restan dapat diberikan resmi kepada mereka, mengingat aturan menyebutkan tanah restan bisa dialokasikan kepada warga transmigrasi berdasarkan SK bupati atau wali kota sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 208/MEN/X/2004.

Herlawati, warga lainnya, menyesalkan klaim sertifikat tersebut. “Kami sudah tinggal belasan tahun. Kami hanya berharap ada kejelasan, bukan orang lain yang tiba-tiba datang mengaku pemilik,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, tanah transmigrasi tidak bisa dialihkan sebelum 15 tahun dimiliki. Jika aturan dilanggar, maka hak milik atas tanah tersebut bisa batal.

RadarLuwu. Com — Kemincaraan Malili menunjukkan kepedulian terhadap musibah kebakaran yang melanda pemukiman warga di Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur dengan menyalurkan bantuan bagi korban terdampak.

Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Rabu (3/9/2025) di posko induk korban kebakaran Sorowako. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Kemincaraan Malili bersama Pemerintah Kecamatan Nuha.

Mincara Malili, Andi Hatta Marakarma Opu to Mallarangeng, dalam pesannya menyampaikan rasa duka yang mendalam sekaligus dorongan semangat bagi warga yang terdampak.

“Kami turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa warga Sorowako. Bantuan yang disalurkan ini merupakan wujud kepedulian dari Kemincaraan Malili agar masyarakat yang tertimpa musibah dapat segera bangkit. Duka masyarakat adalah juga duka kita bersama,” pesannya.

Ia menambahkan, Kemincaraan Malili senantiasa hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam konteks adat, tetapi juga dalam momen kemanusiaan.

“Sebagai bagian dari struktur adat Kedatuan Luwu, Kemincaraan Malili akan terus menjaga nilai solidaritas, memperkuat kebersamaan, dan mengedepankan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Melalui aksi peduli ini, Kemincaraan Malili menegaskan bahwa nilai-nilai adat tetap relevan dan hidup, terutama dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat Luwu Timur.