Arsip Kategori: Luwu Timur

Akselerasi Pembangunan di Luwu Raya, Luwu Timur Diusulkan Mekar Jadi Dua Kabupaten

RADARLUWU.COM

MAKASSAR – Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Presiden Prabowo Subianto terus menggeliat dan mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan.

Masyarakat Luwu Raya, yang telah lama mengidamkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, turut menyambut baik wacana ini. Namun, upaya tersebut masih terhambat oleh persyaratan administratif terkait jumlah daerah yang mengusulkan pembentukan DOB.

Saat ini, Luwu Raya terdiri atas empat daerah: Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Untuk memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi baru, diperlukan minimal satu kabupaten tambahan.

Selain memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai pemekaran dari Kabupaten Luwu, kini masyarakat Luwu Raya mulai membicarakan peluang memekarkan Kabupaten Luwu Timur.

Tokoh masyarakat Luwu Timur yang bermukim di Makassar, HM Asa’ad Mandas, menilai ide pemekaran Kabupaten Luwu Timur sebagai langkah yang masuk akal dan dapat diterima.

“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran kabupaten. Di Luwu Raya, sepertinya hanya Luwu Timur yang memiliki kapasitas ekonomi cukup kuat untuk mendukung daerah baru,” ujar Asa’ad Mandas, Minggu (05/01/2024).

Asa’ad menambahkan, pemekaran Luwu Timur tidak akan melemahkan kabupaten induk, melainkan akan lebih memeratakan pembangunan serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Dengan APBD Luwu Timur yang besar, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk masih bisa mengawal daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,” jelasnya.

Asa’ad menyebut, wilayah barat Luwu Timur yang mencakup Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, dapat menjadi kabupaten tersendiri.

“Kabupaten baru ini nantinya bisa fokus pada sektor pertanian dan perdagangan karena posisinya yang strategis, berada di antara tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara,” tambahnya.

Sementara itu, kabupaten induk yang terdiri dari Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti, dengan ibukotanya di Malili, dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berdaya saing nasional dan global.

“Saya kira langkah memekarkan Luwu Timur sangat strategis dan prospektif, didukung oleh kapasitas ekonomi daerah serta potensi wilayah yang luar biasa,” ujar Asa’ad.

Ia juga menegaskan bahwa pemekaran wilayah pada dasarnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, mendekatkan pelayanan pemerintahan, dan memeratakan pembangunan. Bukan untuk kepentingan politik sektarian.

“Jika prinsipnya demikian, pemekaran Luwu Timur sangat masuk akal. Wilayah barat Luwu Timur dapat lebih cepat maju jika dimekarkan. Ini juga akan mempercepat pembangunan di kawasan Luwu Raya secara keseluruhan. Silakan dikaji lebih lanjut,” tutup Asa’ad. (*)

Demi Tata Kelola Desa yang Baik, 126 Anggota BPD Ikuti Bimtek

RADARLUWU.COM

Makassar, 28 Desember 2024 –Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Hotel Maleo berlangsung sesuai jadwal, meski sempat diwarnai keluhan terkait akomodasi peserta.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 126 anggota BPD. Adapun agenda yang dihadirkan meliputi peningkatan kapasitas BPD dalam hal Tata Kelola Desa Bagi Badan Permusyawaratan Desa.

Ketua Pelaksana Bimtek, Direktur PUSBIMTEK PALIRA, Nur Rozuqii dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlambatan dalam penyediaan kamar hotel bagi sejumlah peserta disebabkan oleh beberapa kendala teknis.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh peserta. Saat ini, tim kami sedang bekerja keras untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan akomodasi yang layak sesuai komitmen. Adanya kendala administratif dan lonjakan jumlah peserta yang melebihi perkiraan menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan ini,” ungkap Nur Rozuqi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh peserta akan kami pastikan mendapatkan fasilitas hotel. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak hotel tambahan untuk peserta yang belum mendapatkan kamar. Semua akan ditangani secepat mungkin agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan kegiatan,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Pelaksana menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama berlangsungnya Bimtek. “Kami menghargai setiap masukan dari peserta dan akan terus memperbaiki manajemen pelaksanaan kegiatan ini ke depannya,”tambahnya.

Dengan upaya yang dilakukan oleh panitia, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal dan membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan desa di wilayah masing-masing.(*)

Konflik PT Vale dan Petani: Bagaimana Nasib 10.000 Hektar Kebun Lada?

RADARLUWU.COM

LUWU TIMUR — Konflik antara PT Vale Indonesia dengan petani lada di Loeha Raya telah berlangsung selama sekitar dua tahun, sejak 2022 hingga akhir 2024, tanpa penyelesaian. Para petani dan perempuan Loeha Raya terus melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Vale di wilayah konsesi Blok Tanah Malia, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil, dan PT Vale tetap melanjutkan aktivitasnya.

Pada Senin (23/12/2024), petani dan perempuan Loeha Raya kembali melakukan demonstrasi di DPRD Luwu Timur setelah sebelumnya mencoba berdialog dengan manajemen PT Vale di kantor eksternal mereka di Pontada, Sorowako, tetapi ditolak dengan alasan keterbatasan tempat. Dalam aksi di DPRD, mereka menuntut agar izin konsesi PT Vale di Loeha Raya dan Rante Angin dicabut serta semua aktivitas pertambangan dihentikan.

Aspirasi ini ditanggapi oleh Komisi III DPRD Luwu Timur dengan mengadakan dialog, yang menghasilkan beberapa langkah konkret: DPRD akan meninjau langsung Blok Tanah Malia, memanggil PT Vale untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan mengundang anggota DPR RI untuk melihat kondisi di lapangan. Pada Selasa (24/12/2024), DPRD Luwu Timur langsung meninjau Blok Tanah Malia dan menyatakan dukungan terhadap tuntutan petani dan perempuan Loeha Raya. Pimpinan DPRD Luwu Timur, Siddiq BM, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan perkebunan lada seluas hampir 10.000 hektar di wilayah tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Surat undangan untuk kunjungan langsung pun dikirimkan kepada anggota DPR RI Komisi VI, Ismail Bachtiar. Pada Kamis (26/12/2024), Ismail bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur mengunjungi Blok Tanah Malia. Dalam kunjungannya, ia menyaksikan langsung potensi besar perkebunan lada yang telah bersertifikasi dan dikenal hingga tingkat internasional. Ia berkomitmen untuk membawa isu ini ke pemerintah pusat pada Januari 2025, melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, Forkopimda, DPRD Luwu Timur, dan masyarakat Loeha Raya.

Rapat Dengar Pendapat antara PT Vale, petani, dan perempuan Loeha Raya dijadwalkan berlangsung di DPRD Luwu Timur pada Jumat (27/12/2024), sebagai langkah lanjutan penyelesaian konflik.

 

DPRD Luwu Timur Dukung Perjuangan Masyarakat Loeha Raya di Tanah Malia

RADARLUWU.COM

LUWU TIMUR –Masyarakat Loeha Raya dan Rante Angin menuntut pencabutan izin konsesi PT Vale serta penghentian seluruh aktivitas pertambangan di Tanah Malia. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para petani dan perempuan masyarakat Loeha Raya kepada PT Vale Indonesia dan DPRD Luwu Timur pada Senin, 23 Desember 2024.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah poin tuntutan melalui orasi dan tulisan yang menolak keberadaan tambang PT Vale Indonesia.

Petani dan perempuan Loeha Raya menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

1. Meminta DPRD Luwu Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, melibatkan ESDM, Dirjen Minerba, CEO PT Vale Indonesia, dan KLHK terkait penolakan ekspansi tambang di Blok Tanamalia.

2. Mendesak pengosongan camp PT Vale Indonesia.

3. Menghentikan seluruh aktivitas PT Vale di Tanamalia.

4. Mencegah pelanggaran HAM oleh PT Vale Indonesia.

5. Tidak melibatkan aparat keamanan di Blok Tanamalia.

6. Menolak keberadaan PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia.

7. Menuntut PT Vale Indonesia untuk keluar dari wilayah Tanamalia.

Mendukung aspirasi masyarakat, Pimpinan DPRD Luwu Timur, Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Siddiq BM bersama Wakil ketua 2 DPRD Luwu Timur, Harisa, Ketua Komisi 3, Rivaldi dan sejumlah anggota DPRD komisi 3, langsung meninjau lokasi Tanah Malia, Selasa (24/12/2024).

“Setelah kami di lapangan lokasi Tanah Malia, hati dan perasaan menyatakan bahwa apa yang diperjuangkan masyarakat Loeha Raya selama ini. Wajib untuk kita dukung. Karena ternyata, apa yang kita dengarkan selama ini. Benar-benar fakta lapangannya mengatakan. Bahwa hampir 10 Ribu hektar tanah di tanah Malia ini. Telah ditanami Merica atau lada oleh masyarakat Loeha Raya. Maka kepada kita semua, seluruh stakeholder yang berkepentingan. Pemerintah daerah, DPRD, Camat dan Desa. Mari saling bahu membahu membantu kepentingan masyarakat di tanah ini. Semoga dari tanah ini, kemakmuran rakyat bisa semakin lebih baik. Bukan hanya untuk Loeha Raya, tapi untuk semua masyarakat Luwu Timur dan Indonesia pada umumnya, “Ujar Siddiq BM.

Aksi ini menjadi simbol perjuangan masyarakat Luwu Timur dalam mempertahankan hak atas tanah dan lingkungan. Dukungan dari DPRD memberikan harapan baru bagi masyarakat Tanah Malia untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan atas tanah mereka.(*)

 

 

 

Petani Loeha Raya Bersatu Lawan Ekspansi Tambang PT Vale

RADARLUWU.COM 

LUWU TIMUR -Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Vale Tbk terus menggema di Blok TanaMalia, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan. Ratusan petani dan perempuan berkumpul didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Senin (23/12/2024), untuk menyuarakan tuntutan mereka agar perusahaan PT vale Tbk menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi di wilayah Loeha Raya.

Aksi protes ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan PT Vale Tbk di wilayah Loeha Raya khususnya di Tanamalia dihentikan.

Salah satu orator Demonstran, Ali Kamri, menilai ada anggota DPRD Luwu Timur turut membekingi pertambangan PT Vale Tbk di wilayah Tanamalia.

Penilaian itu kata dia memiliki alasan yang sangat jelas. Sebab selama ini, anggota DPRD Luwu Timur tidak pernah ingin membela kepentingan masyarakat Loeha Raya khususnya para petani lada.

“Kami sangat kecewa dengan anggota DPRD tersebut, dimana hanya memikirkan keberlanjutan pertambangan PT Vale di Tanamalia. Anggota DPRD tersebut tidak layak lagi untuk di pilih kedepannya, anggota DPRD Paccapu Berre” teriak Ali Kamri dalam orasinya.

Lebih jauh Ali Kamri menyebutkan, selama ini masyarakat Loeha Raya hanya menggantungkan dirinya dari hasil pertanian Lada.

Hal itu telah berhasil menata dan meningkatkan perekonomian warga Loeha Raya serta kesejahteraannya, tanpa ada campur tangan dari pihak perusahaan tambang PT Vale.

“Kami mampu meningkatkan perekonomian kami dari hasil kebun merica atau lada. Kami tidak butuh tambang dan kesejahteraan kami bukan hasil dari pertambangan, tapi kenapa kebun lada kami selalu diganggu untuk di jadikan kawasan perluasan pertambangan PT.Vale,” kata Ali Kamri dengan nada berapi-api.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa spanduk bertuliskan ” Keluarkan Izin Konsesi PT Vale di Loeha dan Rante Angin”.

Kedatangan mereka langsung disambut Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Rivaldi didampingi anggota Komisi III lainnya, Erick Estrada, Andi Ahmad.

Komisi III DPRD Luwu Timur mengajak perwakilan demonstran untuk berdiskusi membicarakan persoalan dan solusi yang dihadapi warga di wilayah tersebut.