DPRD Luwu Timur Dukung Perjuangan Masyarakat Loeha Raya di Tanah Malia

RADARLUWU.COM

LUWU TIMUR –Masyarakat Loeha Raya dan Rante Angin menuntut pencabutan izin konsesi PT Vale serta penghentian seluruh aktivitas pertambangan di Tanah Malia. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para petani dan perempuan masyarakat Loeha Raya kepada PT Vale Indonesia dan DPRD Luwu Timur pada Senin, 23 Desember 2024.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah poin tuntutan melalui orasi dan tulisan yang menolak keberadaan tambang PT Vale Indonesia.

Petani dan perempuan Loeha Raya menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

1. Meminta DPRD Luwu Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, melibatkan ESDM, Dirjen Minerba, CEO PT Vale Indonesia, dan KLHK terkait penolakan ekspansi tambang di Blok Tanamalia.

2. Mendesak pengosongan camp PT Vale Indonesia.

Bacaan Lainnya

3. Menghentikan seluruh aktivitas PT Vale di Tanamalia.

4. Mencegah pelanggaran HAM oleh PT Vale Indonesia.

5. Tidak melibatkan aparat keamanan di Blok Tanamalia.

6. Menolak keberadaan PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia.

7. Menuntut PT Vale Indonesia untuk keluar dari wilayah Tanamalia.

Mendukung aspirasi masyarakat, Pimpinan DPRD Luwu Timur, Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Siddiq BM bersama Wakil ketua 2 DPRD Luwu Timur, Harisa, Ketua Komisi 3, Rivaldi dan sejumlah anggota DPRD komisi 3, langsung meninjau lokasi Tanah Malia, Selasa (24/12/2024).

“Setelah kami di lapangan lokasi Tanah Malia, hati dan perasaan menyatakan bahwa apa yang diperjuangkan masyarakat Loeha Raya selama ini. Wajib untuk kita dukung. Karena ternyata, apa yang kita dengarkan selama ini. Benar-benar fakta lapangannya mengatakan. Bahwa hampir 10 Ribu hektar tanah di tanah Malia ini. Telah ditanami Merica atau lada oleh masyarakat Loeha Raya. Maka kepada kita semua, seluruh stakeholder yang berkepentingan. Pemerintah daerah, DPRD, Camat dan Desa. Mari saling bahu membahu membantu kepentingan masyarakat di tanah ini. Semoga dari tanah ini, kemakmuran rakyat bisa semakin lebih baik. Bukan hanya untuk Loeha Raya, tapi untuk semua masyarakat Luwu Timur dan Indonesia pada umumnya, “Ujar Siddiq BM.

Aksi ini menjadi simbol perjuangan masyarakat Luwu Timur dalam mempertahankan hak atas tanah dan lingkungan. Dukungan dari DPRD memberikan harapan baru bagi masyarakat Tanah Malia untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan atas tanah mereka.(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *