PANGKEP — PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menyatakan bertanggung jawab dalam penanganan pasca-kecelakaan kerja yang menewaskan seorang driver kontraktor di area operasional tambang perusahaan di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan keluarga korban, pengawalan hak-hak pekerja, serta evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja.
Kecelakaan kerja yang terjadi pada 31 Mei 2026 itu merenggut nyawa Abdullah, seorang driver yang bekerja melalui PT Bumi Jasa Utama (BJU) Kalla Group, kontraktor yang beroperasi di lingkungan PT CLM.
Di rumah duka di Kampung Salebbo, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, suasana haru masih menyelimuti keluarga korban. Abdullah meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan berusia 5 tahun.
Manajer Eksternal PT CLM, Fauzi, yang hadir langsung ke rumah duka menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan perusahaan akan mengawal seluruh proses pemenuhan hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami datang bukan hanya menyampaikan duka, tetapi memastikan keluarga korban mendapat pendampingan dan hak-haknya tetap kami kawal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Fauzi.
Menurutnya, perusahaan juga akan mengikuti seluruh arahan dan rekomendasi dari Inspektur Tambang serta instansi terkait sebagai bagian dari evaluasi pasca-insiden.
“Keselamatan pekerja menjadi prioritas utama. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Saat ini, proses investigasi masih berlangsung dengan melibatkan pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. PT CLM menyatakan siap bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.






