Arsip Kategori: Luwu Raya

Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Battang Barat, Palopo

Radarluwu.com,PALOPO – Warga Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok kerangka manusia tanpa identitas di sekitar area camping Hutan Lindung KM 35, Senin (10/2/2025).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan berdasarkan hasil identifikasi awal Unit Identifikasi Polres Palopo, kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi yang sudah tidak utuh.

Posisi mayat yang ditemukan sudah menjadi kerangka, dalam keadaan berbaring menghadap ke atas. Tengkorak kepala ditemukan berjarak sekitar 70 cm dari tulang paha korban,” terang AKP Supriadi.

Pada bagian tengkorak kepala terdapat kain yang melilit dan terikat di sekitar mulut, yang diduga merupakan kain celana,” sambungnya.

Dia juga memaparkan berdasarkan ciri-ciri awal, seperti rambut panjang dan kain celana yang ditemukan di lokasi, korban diduga berjenis kelamin perempuan.

Tim evakuasi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang kemudian disimpan dalam tiga kantong plastik terpisah.

Satu kantong plastik berisi tengkorak kepala. Satu kantong plastik berisi sisa kerangka anggota tubuh lainnya. Satu kantong plastik berisi kain yang telah lapuk.

Namun, hingga proses pencarian selesai, tim belum menemukan bagian kerangka telapak kaki korban.

Selanjutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke RSUD Sawerigading Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.

AKP Supriadi, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk membantu proses identifikasi lebih lanjut.

Kami masih terus menyelidiki kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian serta identitas korban. Jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga, kami persilakan datang ke Polres Palopo atau ke RSUD Sawerigading untuk membantu proses identifikasi,” kara AKP Supriadi.

Dugaan Pencabulan Anak di Malili: Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

Radarluwu.com, Luwu Timur —Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan warga Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Korban, seorang anak perempuan berinisial W (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh dua pria yang ternyata masih keluarganya sendiri.

Terduga pelaku, LG dan IL, yang merupakan saudara kandung, diduga telah melakukan perbuatan tersebut terhadap keponakannya sendiri sejak tahun 2023.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Sabtu, 8 Februari 2025, setelah nenek korban, Ika, menaruh kecurigaan dan menginterogasi cucunya saat berkunjung ke rumahnya.

“Sebenarnya saya sudah lama curiga karena cucu saya tinggal di rumah tantenya, yang juga merupakan tempat tinggal terduga pelaku,” ujar Ika saat diwawancarai pada Selasa (11/02/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya sudah mengetahui adanya tanda-tanda yang mencurigakan sejak lama, namun takut berbicara karena kurangnya bukti. Saat cucunya datang bermain, ia mencoba bertanya langsung hingga akhirnya korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh kedua pria tersebut.

Menurut pengakuan sang nenek, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya di hadapan keluarga besar. Pengakuan mereka pun sesuai dengan cerita korban.

Pada hari kejadian, ia sempat membawa cucunya ke Puskesmas Lakawali untuk melakukan visum, namun pihak medis menyarankan agar melapor ke kantor desa terlebih dahulu untuk mendapatkan arahan ke kepolisian. Sayangnya, kantor desa tutup saat itu, sehingga mereka akhirnya bertemu dengan orang tua pelaku di rumah kepala desa. Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi sang nenek menolak.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena adanya upaya damai dari pihak keluarga pelaku. Namun, banyak pihak menilai bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat para pelaku sudah dewasa dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Salah satu anggota keluarga korban menegaskan bahwa mereka hanya ingin mencari keadilan, terlebih karena korban kini mengalami trauma berat dan tidak mau bersekolah karena ketakutan.

Hingga saat ini, kasus tersebut belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian maupun bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Warga pun mendesak agar aparat segera turun tangan sebelum situasi semakin memburuk.

Saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Luwu Timur belum memberikan tanggapan, sementara PPA juga diharapkan segera mengambil tindakan karena unsur hukum untuk memproses terduga pelaku sudah terpenuhi.

Jelang 20 Februari, Wabup Akbar Pamit dan Ucapkan Terima Kasih ke Pegawai Dinas Perikanan Lutim

Radarluwu.com, Luwu Timur –Menjelang akhir masa jabatannya, Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, mengadakan silaturahmi dengan pegawai Dinas Perikanan Luwu Timur. Acara ini menjadi kesempatan bagi beliau untuk berpamitan sekaligus mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama kepemimpinannya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perikanan pada Selasa (11/02/25) tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir, bersama jajaran pegawai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Akbar menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang hadir serta menekankan bahwa saat ini tengah berlangsung masa transisi kepemimpinan. Ia juga mengingatkan bahwa masa jabatan Budiman – Akbar akan berakhir pada 20 Februari 2025, yang kemudian akan digantikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk mendoakan serta mendukung pemimpin yang baru agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan bahwa sejak awal kehadirannya di Luwu Timur, ia diterima dengan baik oleh masyarakat dan jajaran pemerintahan. Oleh karena itu, ia merasa perlu berpamitan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut.

“Saya ingin bersilaturahmi dengan semua OPD di Kabupaten Luwu Timur. Sejak kemarin, saya telah mengunjungi satu per satu hingga hari ini,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Akbar secara pribadi meminta maaf kepada seluruh pegawai dan masyarakat jika selama masa jabatannya terdapat kekhilafan atau kebijakan yang kurang berkenan.

“Saya memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerima saya dan keluarga dengan baik selama saya menjabat. Meskipun saya telah purna tugas, saya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi daerah ini, khususnya masyarakat Luwu Timur. Ini bukan akhir, melainkan awal dari silaturahmi yang akan terus terjalin,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir, menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih kepada Wakil Bupati atas arahan dan bimbingannya selama ini, yang telah membantu pihaknya menjalankan tugas dengan lebih baik.

“Atas nama seluruh rekan di Dinas Perikanan, kami juga memohon maaf jika dalam menjalankan tugas masih terdapat kekurangan dan belum sepenuhnya memenuhi harapan Bapak,” ucap Alimuddin.

 

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, di mana suasana hangat dan akrab yang terjalin mencerminkan eratnya hubungan antara Wabup Akbar dan para pegawai Dinas Perikanan yang telah bekerja sama dalam membangun Luwu Timur.

 

Sengketa Lahan di Balambano: Mediasi Digelar, Kesepakatan Dilanggar

Radarluwu. Com, Luwu Timur —– Konflik keluarga yang terjadi di Pakumanu, Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur berawal dari Papan nama yang bertuliskan “Wilayah Tanah Adat Rongkong Balambano, TTD : Tomakaka Rongkong Balambano yang terpasang di atas lahan kebun Hj Resmi, tepatanya di wilayah pertigaan Larona.

Pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024, Pihak Susan bersama sekitar puluhan keluarga Alm, P.Babarang melihat papan nama tersebut rebah dan marah-marah.

“Siapa yang rebahkan papan nama ini,” Tanya Susan diajukan kepada Ikbal dan Risal Mujur yang berada di sekitar tempat Papan nama tersebut.

“Saya yang rebahkan. Kenapa?” Jawab Ikbal.

Dengan nada marah, Susan bertanya lagi “Kenapa ko Rebahkan papan nama itu?” Tanya Susan.

Karena kau datang pasang papan nama ini tidak ada kordinasimu. Sementara ini berada di atas lahan kebun orang tua saya. Jawab Ikbal.

“Ini adalah tanah adat Rongkong dan dikethui oleh Tomakaka Balambano,” kata Susan.

Menanggapi hal tersebut, Risal Mujur bertanya kepada Susan. “Siapa Tomokaka yang anda maksud? Tidak seperti ini etika Tomokaka,” Kata Risal Mujur.

“Tidak usah kau bicara seperti itu Mujur. Saya Tomakaka,” Kata Susan

“Tabe kak, tidak mencerminkan etika Tomakaka dengan prilakumu seperti ini. Semestinya, anda kordinasi ke kami dulu memberikan penjelasan kepada kami. Karena orang tua kami bermukim dan mengelola lahan ini suda berlangsung puluhan tahun. Tidak ada yang mengusik kami. Bahkan, waktu masih hidup Tomakaka yang saat itu adalah kakekta. Tidak ada yang mengsusik apa lagi memasang papan nama seperti ini,” Ucap Mujur.

Kenapa papan nama ini dipasang di wilayah kebun Orang tua kami? Kenapa bukan di lahan kita sendiri yang ada dihuni keluarga ta?

Susan tidak menjawab. Hingga pada akhirnya perdebatan redah. Susan dan sejumlah rumpun Keluarga Alm. P. Babarang meninggalkan lokasi.

Karena khawatir hal ini akan memicu konflik berdarah antar keluarga. Risal Mujur menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pemerintah Kecamatan, Desa Balambano hingga kepada Kepala Dusun Balambano, Polisi dan TNI.

Polisi, TNI, bersama pemerintah desa Balambano, mendatangi langsung rumah kedua belah pihak. Menghimbau kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan aktivitas sebelum ada pertemuan atau mediasi atantara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Balambano.

Kedua belah pihak pada saat itu, sepakat tidak melakukan aktivitas tambahan. Namun Demikian, pada tanggal 5 Januari 2025, belum ada pertemuan atau mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah setempat. Pihak Susan bersama sekitar puluhan rumpun keluarga Alm. P.Babarang melakukan aktivitas dengan merusak tanaman, memasang patok di samping Rumah Ikbal, merusak rambu jalan dan memasang patok di lahan Roy Hatta, memasang patok di lahan kebun rumpun keluarga Almr. Tinna Pongsibanne.

Rumpun keluarga Almr. Tinna Pongsibanne kecewa dan meluapkan kekecewaanya agar hal ini segera ditangani dengan serius oleh pemerintah. Karena persoalan ini memicu konflik berdarah.

Risal Mujur kembali menyampaikan hal tersebut kepada pihak pemerintah desa, pihak kepolisian dan TNI yang saat itu telah menjadi saksi mendengar pengakuan kedua belah pihak bahwa tidak akan melakukan aktivitas sebelum terjadi pertemuan dan menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Risal Mujur yang khawatir persoalan ini memicu konflik. Ia bermohon dan meminta agar ada pihak keamanan yang siaga di lokasi ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan mencegah konflik berdarah antar keluarga terjadi.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan oleh Ikbal dan Roy Hatta untuk mencegah konflik berdarah antar keluarga terjadi. Mengambil tindakan dengan melapor ke pihak kepolisian secara resmi atas dugaan adanya tindak pidana pengrusakan dan menyalah gunakan lembaga adat yang diduga Susan yang mengaku Tomakaka Balambano tidak memiliki Legalitas dan Legitimasi memasang Patok dengan mengatasnamakan Tanah Adat, Senin (5/1/2025).

Proses tindak lanjut laporan polisi Ikbal dan Roy Hatta berjalan. Pelapor dan sejumlah saksi pelapor telah memberikan keterangannya, Selasa (10/1/2025).

Selain itu, Mediasi antara kedua belah pihak juga berhasil terlaksana difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Wasuponda di Kantor Camat Wasuponda. Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kapolsek Wasuponda, Babinsa Balambano, Camat Wasuponda, kades Balambano, Kadus Balambano, Selasa (21/1/2025).

Dalam Mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permasalahan yang di hadapi. Kedua belah pihak mempertahankan argumentasinya sempat terjadi perdebatan panas dan berhasil diredam pemerintah kecamatan bersama Polisi dan TNI. Mediasi kemudian berlanjut dan menghasilkan kesepahaman bersama.

Pihak Kecamatan berharap agar pertemuan 7 (tujuh) rumpun keluarga di inisiasi oleh pihak Keluarga itu sendiri untuk mendorong menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjalin silaturahmi yang baik. Namun apabila tidak dilaksanakan maka pihak Kecamatan bersedia untuk melaksanakan mediasi kedua dengan menghadirkan semua pihak.
Agar tidak ada aktifitas apapun diatas tanah yang bersengketa sebelum adanya kesepakatan dari masing-masing pihak keluarga.

Pada tanggal 2 Februari 2025, pihak Susan tidak mengindahkan hasil mediasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan. Susan bersama Puluhan rumpun keluarga Alm. P.Babarang kembali melakukan aktivitas di wilayah lahan rumpun keluarga Almr. Tinna Pongsibanne. Pihak Susan melakukan penebangan pohon, sejumlah lahan yang telah ada warga yang bermukim termasuk di lahan pak Usman.

Menyaksikan hal tersebut, Pihak Rumpun keluarga Alm. Tinna Ponsibanne dalam hal ini Hj Resmi dan keluarga telah berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah agar segera hadir di lokasi kejadian untuk mengantisipasi dan mencegah konflik antar keluarga terjadi. Selain itu, telah juga dilakukan upaya dengan berteriak agar pihak Susan menghentikan aktivitas yang dilakukannya. Namun hal tersebut tidak didengar. Pihak Susan terus melakukan aksi pembabatan dan penebangan pohon.

Pihak keluarga Hj Resmi masih berupaya menahan diri. Sembari menunggu pihak kepolisian. Namun demikian aksi pihak Susan terus melakukan penebangan pohon. Tak tahan dengan perbuatan rumpun keluarga Alm. P. Babarang tersebut. Di depan mata ia menyaksikkan lahan warisan dari orangtuanya di obrak-abrik. Karena pihak Alm. P.Babarang ada sekitar puluhan orang yang memegang parang. Pihak Hj. Resmi tidak tinggal diam, ia melakukan upaya agar keluarganya yang terus mengusiknya tersebut mundur dan pulang menghentikan aksi penebangan pohon dilahan warisan dari orang tuanya.

Video ini Viral dan menjadi asumsi publik bahwa konflik tersebut terjadi baku parang. atau ada yang memarangi. Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini di lokasi kejadian, dan menonton berulang kali Video Viral tersebut tidak ada aksi baku parang atau memarangi. Yang ditemukan adalah ada yang teriak salah satu pihak ada yang diparangi. Inilah yang menjadi giringan opini publik.

Hal ini juga dibenarkan Risal Mujur. Ia mengatakan tidak ada yang mengancam, tidak ada yang memarangi ataupun baku parang dari pihak keluarganya.

“Apa yang disaksikan masyarakat terhadap Video konflik keluarga di Media Sosial yang terjadi di Pakumanu itu tidak ada yang memarangi apa lagi baku parang. Termasuk juga pengancaman itu tidak benar. Yang ada adalah pihak keluarga kami hanya melakukan upaya agar mereka yang mengobrak -abrik lahan dari warisan nenek kami itu mereka hentikan dan menyuruh mereka pulang kerumahnya. Karena persoalan ini, kami telah percayakan kepada pihak pemerintah, pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Agar kami tidak diusik dari pihak sejumlah keluarga dari Rumpun Alm. P.Babarang,” Jelas Mujur.

“Pihak keluarga kami ini yang diusik terus. Segala macam cara mereka lakukan untuk mengusik kami. Mereka mendatangi kami, bukan kami yang mendatangi mereka. Dan itu suda berulang kali mereka lakukan. Pihak keluarga kami, tidak pernah mendatangi untuk mengusik mereka,” Kata Mujur

Risal Mujur Bilang, Kalau terkait klaim tanah adat atau itu tanah tomakaka Susan atau Agus. Tentu harus melalui prosedur pembuktian. Tidak bisa serta merta satu pihak atau pihak mereka itu membenarkan pendapatnya. Apalagi terkait lahan itu panjang prosedurnya. Dan itu ada pemerintah atau pihak terkait yang punya otoritas pembuktian. Termasuk Susan dan Agus yang mengaku Tomakaka Rongkong Balambano harus ada pembuktian legitimasi adat dan Negara.

“Kami menduga kegiatan pembabatan atau pengrusakan tanaman di wilayah lahan tanah warisan nenek kami yang dilakukan mereka. Adalah salahsatu bentuk provokasi yang dilakukan pihak mereka agar pihak keluarga kami meresponnya. Mereka suda merencanakan hal ini, memancing pihak keluarga kami. Agar pihak kami merespon secara panas dan melakukan tindakan yang mereka inginkan, lalu mereka rekam dan Viralkan serta melaporkan ke Polisi,” Kata Mujur.

Saya,kata Mujur, telah menonton berulang kali Video yang viral tersebut. Nampak sekali disetting. Mereka meakukan gerakan provokasi dengan membabat di sekitar lahan warisan nenek kami. Direspon. Mereka mundur. Ada satu yang sengaja pasang diri agar disentuh. Kamèra mereka suda siap di belakang untuk merekam umpan yang mereka pasang.

Risal Mujur mengaku, bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya mencegah konflik agar konflik ini tidak terjadi. Dengan cara menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah. Meminta pihak kepolisian agar ada personil yang siaga di wilayah Konflik.

“Kami berharap Negara hadir untuk ketentraman, kemanan, kedamaian, dan Kebahagiaan kami sebagai Warga Negara Indonesia, sebagaiamana hal itu adalah Hak Asasi Manusia yang ditegaskan dalam UUD 1945,” Harap Mujur.

Kapolda Sulsel: Pengamanan PSN di Luwu Timur Penting untuk Kesejahteraan Masyarakat

RadarLuwu. Com, Luwu Timur– Pemerintah Pusat telah menetapkan Kabupaten Luwu Timur, khususnya Malili, sebagai bagian dari Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi strategis.

Dalam kunjungan kerjanya di Polres Luwu timur, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan bahwa proyek strategis nasional yang merupakan program Presiden Prabowo harus terus dijaga keamanannya. Menurutnya, di samping menjaga proyek-proyek tersebut, perusahaan-perusahaan lain juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, kamis (6/02/25).

“kebocoran anggaran harus dihindari karena hal ini akan menjadi perhatian Presiden, yang kemungkinan besar akan menginstruksikan pihak kepolisian untuk menyelidikinya. Oleh karena itu, pengamanan proyek strategis nasional sangat penting, khususnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur, “ungkapnya.