Arsip Kategori: Berita

Hafiz 30 Juz Asal Suli Diganjar Beasiswa Rp360 Juta untuk Kuliah Dokter di UMB Palopo

RadarLuwu.com, Palopo – Universitas Mega Buana (UMB) Palopo kembali menghadirkan program beasiswa Tahfidz Qur’an bagi calon dokter. Pada ajang Mega Buana Award 2026, Jumat (4/9/2026), kampus tersebut resmi menyerahkan beasiswa senilai Rp360 juta kepada Naufal Abdillah Amir, pemuda asal Suli, Kabupaten Luwu, yang hafal 30 juz Al-Qur’an. Dana itu diperuntukkan untuk menempuh pendidikan S-1 Kedokteran.

Prosesi penyerahan digelar di aula lantai 6 Kampus 2 UMB Palopo. Beasiswa diberikan langsung oleh Rektor UMB Palopo, Prof. Dr. Hj. Nilawati Uly, S.Si., Apt., M.Kes., CIPA, didampingi Pembina Yayasan Pendidikan Mega Buana Palopo, H. Rahim Munir, S.P., M.M. Naufal, putra dari pasangan Amiruddin dan Jumiati, terpilih setelah melewati serangkaian tes seleksi ketat yang setara dengan seleksi calon mahasiswa kedokteran lainnya.

Beasiswa ini merupakan bagian dari program yang berjalan sejak 2024, tahun yang sama ketika Fakultas Kedokteran UMB Palopo berdiri. Yayasan Pendidikan Mega Buana Palopo rutin mengucurkan dana Rp360 juta setiap tahun bagi penghafal Al-Qur’an yang ingin menjadi dokter. Penerima angkatan pertama pada 2024 adalah Fatiyah asal Luwu Timur, kemudian pada 2025 giliran Muh. Dzaky Al Mahdy Tamir asal Kota Palopo, dan kini Naufal tercatat sebagai penerima angkatan ketiga.

Rektor UMB Palopo menyebut program tersebut sejalan dengan tujuan awal pendirian Fakultas Kedokteran di kampusnya. Menurutnya, kebutuhan tenaga dokter masih sangat tinggi, terutama di empat kabupaten/kota di Tana Luwu. “Jujur, kita masih kekurangan dokter,” ujarnya, seraya berharap beasiswa ini mampu memantik minat generasi muda lokal untuk menekuni profesi dokter.

Naufal sendiri tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah terpilih di antara banyak pendaftar. Ia berkomitmen belajar dengan tekun, menjaga kepercayaan pihak yayasan, serta menjaga nama baik almamater selama menjalani perkuliahan. Sementara itu, daya tarik Fakultas Kedokteran UMB Palopo kian meningkat; pada penerimaan 2026, pendaftar tidak hanya datang dari Luwu Raya, tetapi meluas ke sejumlah provinsi di Indonesia bahkan hingga Timor Leste, baik untuk Program Studi S-1 Kedokteran maupun S-1 Kedokteran Gigi. Penerimaan mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2027/2028 disebut akan segera dibuka.

Sumber: Tekape

BGN Hentikan Operasional 1.999 Dapur MBG yang Tak Daftar SLHS, Ini Rincian Wilayahnya

RadarLuwu.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Seluruh dapur yang ditutup itu diketahui belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), salah satu persyaratan utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2026), Sudaryono menegaskan SLHS merupakan sertifikasi kelayakan higiene dan sanitasi yang menjadi syarat mutlak bagi setiap dapur penyelenggara MBG. Ia mengungkapkan, BGN selama ini terus melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang beroperasi di berbagai daerah.

Total dapur SPPG yang semula 27.485 pun menyusut menjadi 27.022 dapur setelah BGN menjalankan proses penyisiran dan penutupan sementara. Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan sebanyak 1.999 dapur SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat.

Sudaryono menekankan, ribuan dapur tersebut sama sekali tidak pernah mendaftar ke Dinas Kesehatan masing-masing, bukan sekadar gagal memenuhi persyaratan setelah mendaftar. Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi bertahap, BGN akhirnya memutuskan menutup 1.999 dapur SPPG tersebut guna dilakukan investigasi lebih lanjut.

Adapun rincian dapur yang dihentikan operasionalnya terdiri atas 351 dapur SPPG di Wilayah 1, 1.417 dapur SPPG di Wilayah 2, dan 231 dapur SPPG di Wilayah 3. “Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujar Sudaryono.

Langkah penutupan dan investigasi itu, lanjut dia, diambil sebagai komitmen BGN dalam menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.

Sumber: detikNews

Tim SAR Gabungan Evakuasi 68 Pendaki yang Terjebak Karhutla Gunung Bulu Saukang Maros

RadarLuwu.com, Maros – Seluruh pendaki yang sempat terjebak saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Bulu Saukang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu (6/9/2026) malam dipastikan berhasil dievakuasi tim SAR gabungan. Sebanyak 68 orang yang sempat terisolasi di gunung itu kini telah turun dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Data yang dihimpun Basarnas Makassar menyebutkan, jumlah pendaki yang berada di Gunung Bulu Saukang saat kebakaran terjadi mencapai 337 orang. Dari jumlah tersebut, 68 orang di antaranya sempat terjebak hingga akhirnya dievakuasi. “Jumlah pendaki hari ini 337 orang. Yang terjebak saat kebakaran terjadi 68 orang,” kata Kepala Tim (Dantim) Basarnas Makassar Dadang Tarkas kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Api pertama kali terlihat muncul sekitar pukul 20.00 Wita atau usai salat Isya pada Minggu malam. Relawan SAR Pramuka Peduli bernama Ondong menuturkan, titik api mulai terlihat dari kawasan Pos 5, kemudian merembet hingga Pos 3 dan menjalar sampai ke puncak gunung. Para pendaki yang berada di puncak pun diarahkan turun melalui jalur alternatif agar terhindar dari amukan api.

Dalam proses evakuasi itu, tiga pendaki perempuan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Dua di antaranya, yakni Arum (24) dan Velia (22), mengalami sesak napas hingga sempat pingsan, sedangkan Bunga (18) mengalami keseleo. Meski demikian, Dadang memastikan seluruh pendaki yang sempat terjebak telah berhasil dievakuasi tanpa ada korban jiwa. “Sekarang semua sudah berhasil dievakuasi. Mereka diserahkan ke pihak keluarga,” pungkasnya.

LUWU TIMUR — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianez, S.H., menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Dua perkara tersebut masing-masing terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale.

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelum perkara memperoleh kejelasan hukum berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Saya pastikan, kalau saya sudah maju, pantang untuk mundur. Tidak akan mundur,” tegas Berthy saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) di Kantor Kejari Luwu Timur, Senin (7/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan terbuka Kajari Lutim di tengah keresahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.

*Penyidikan Berjalan, Tersangka Tunggu Alat Bukti*

Berthy menjelaskan, proses penanganan perkara korupsi tidak dilakukan dengan mengejar ekspos media, melainkan melalui tahapan hukum yang harus dipastikan berjalan secara cermat.

Menurut dia, penyelidikan sebelumnya dilakukan secara tertutup untuk menghindari kegaduhan sebelum penyidik memperoleh bukti yang dinilai memadai.

Setelah proses tersebut berjalan, status kedua perkara kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Berthy juga menjelaskan bahwa kehati-hatian menjadi penting dalam penanganan perkara korupsi, terutama dalam menentukan seseorang sebagai tersangka.

Ia mengingatkan, penetapan tersangka yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dukungan alat bukti yang kuat dapat membuka ruang bagi gugatan praperadilan.

“Kalau kami grusa-grusu menetapkan tersangka tanpa didukung alat bukti yang kuat, ujungnya kami akan diprapradilankan,” ujarnya.

Menurut Berthy, tujuan penyidikan bukan sekadar menetapkan seseorang sebagai tersangka. Perkara harus memiliki konstruksi hukum yang kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan hingga persidangan.

“Tujuan kami bukan cuma sampai penyidikan, tapi harus terbukti di persidangan dan memulihkan kerugian negara,” tegasnya.

*Seragam Sekolah: Puluhan UKM Didalami*

Untuk perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu Timur saat ini masih mendalami keterlibatan puluhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang terlibat dalam proyek tersebut.

Pendalaman dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk memastikan rangkaian fakta dan alat bukti yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Langkah tersebut, kata Berthy, diperlukan agar proses hukum tidak mudah dipatahkan hanya karena kelemahan prosedural maupun alat bukti.

Sementara untuk perkara pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana CSR PT Vale, penyidik telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil penghitungan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu penyidik dalam melengkapi konstruksi perkara.

“Begitu alat bukti lengkap dan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP keluar, tidak segan-segan, hari itu juga langsung kami tetapkan tersangkanya,” cetus Berthy.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Luwu Timur masih menempatkan kecukupan alat bukti dan hasil penghitungan kerugian negara sebagai bagian penting sebelum mengambil langkah penetapan tersangka.

*MUAK Pertanyakan Perkembangan Kasus*

Kedatangan Aliansi MUAK ke Kantor Kejari Luwu Timur tidak terlepas dari keresahan masyarakat terhadap perkembangan dua perkara tersebut.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, muncul anggapan di sebagian masyarakat bahwa penanganan perkara berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Perwakilan MUAK, Jois, mengatakan kondisi tersebut juga berdampak terhadap pihak-pihak yang selama ini ikut mengawal perkembangan kasus.

“Masyarakat mengejek kami, katanya percuma dikawal karena kasusnya sudah selesai di tingkat penyidik saja dan tidak akan ada tersangkanya. Makanya hari ini kami datang untuk mendengar langsung komitmen dari Kajari,” ujar Jois.

Pertemuan tersebut kemudian menjadi ruang bagi MUAK untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.

Setelah mendengarkan penjelasan teknis serta komitmen Kajari Luwu Timur, massa Aliansi MUAK membubarkan diri secara tertib.

Proses penyidikan kedua perkara tersebut kini masih berlanjut. Untuk kasus ambulans CSR, penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, sementara perkara pengadaan seragam sekolah masih dalam tahap pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kejari Luwu Timur menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga alat bukti dinilai cukup dan perkara dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (*)

Demo di Kejari Luwu Timur, Massa Desak Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi Segera Diungkap

RadarLuwu.com, Malili – Puluhan massa dari sejumlah organisasi masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Senin (7/9/2026). Aksi unjuk rasa itu digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menagih kepastian penanganan dugaan korupsi yang dinilai berlarut-larut.

Massa yang turun merupakan gabungan Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKMLTI), Konsorsium Sarikat Nasional (KSN), Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Jaringan Advokasi Masyarakat (JAKAM), serta sejumlah elemen lainnya.

Dua perkara yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans di 24 desa di Kabupaten Luwu Timur. Massa mendesak Kejari Luwu Timur membuka perkembangan penanganan kedua perkara secara transparan dan segera mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban apabila alat bukti telah mencukupi.

Salah seorang orator yang merupakan mantan aktivis 1998, Iantono, menilai penanganan perkara tidak boleh berlarut tanpa kepastian. Ia pun mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi apabila proses penetapan tersangka terus tertunda.

“Kami datang ke tempat ini untuk meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur agar dalam penanganan dua kasus dugaan korupsi bisa transparan dan segera mengumumkan siapa dalangnya, siapa tersangkanya. Kasus ini sudah berlarut-larut dan masyarakat berhak tahu apa sebenarnya yang terjadi,” tegas Iantono.

Hal senada disampaikan orator lainnya, Nasrun Naba, yang mengingatkan kejaksaan agar ketidakjelasan penanganan perkara tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Jangan sampai kasus ini menimbulkan tikus-tikus berdasi di atas tikus-tikus kecil. Harusnya pihak kejaksaan hari ini telah menetapkan siapa-siapa tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan pemeriksaan terhadap 24 kepala desa dalam perkara pengadaan ambulans.

Setelah sekitar satu jam menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, untuk berdialog. Berthy menilai penyampaian aspirasi merupakan bagian dari sistem kontrol masyarakat terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan.

Ia menjelaskan, kejaksaan tidak mempublikasikan penanganan perkara ketika masih berada pada tahap penyelidikan. Namun, setelah ditemukan alat bukti yang cukup, kedua perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyidik bakal mencari pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

“Saya selaku Kajari Luwu Timur, saya pastikan kalau sudah maju saya tidak akan mundur, saya akan tabrak. Hanya saja, kita menangani kasus tipikor tidak cuma sampai ke tahap penyidikan, tapi harus terbukti. Itu yang utama,” tegas Berthy.

Kajari yang baru beberapa bulan menjabat di Luwu Timur itu memastikan proses hukum terhadap kedua perkara akan terus berjalan. “Tak satu pun yang akan lolos dalam dua perkara ini. Kami jamin itu,” pungkasnya.