Arsip Kategori: Berita

LUWU TIMUR – PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menyatakan dukungannya terhadap keikutsertaan kontingen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Timur pada ajang Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tahun 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong pengembangan sumber daya manusia, termasuk di sektor pendidikan.

Porsenijar PGRI merupakan ajang yang mempertemukan para guru dalam kompetisi olahraga, seni, dan inovasi pembelajaran. Kegiatan ini bertujuan memperkuat solidaritas antarpendidik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan. Pada pelaksanaan tahun ini, kontingen PGRI Luwu Timur menargetkan mampu meraih prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Supervisor External PPM PT CLM, Mehdi Insana Kamil, mengatakan dukungan perusahaan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang selama ini berperan penting dalam mencetak generasi berkualitas.

“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, PT CLM mendukung keikutsertaan PGRI Luwu Timur di Porsenijar 2026 agar para peserta dapat tampil maksimal, menjunjung sportivitas, serta membawa nama baik daerah,” ujar Mehdi, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar di ruang kelas, tetapi juga melalui penguatan karakter, kolaborasi, kreativitas, dan semangat berprestasi.

Ia berharap dukungan yang diberikan PT CLM dapat menjadi motivasi bagi seluruh kontingen PGRI Luwu Timur untuk menampilkan kemampuan terbaik selama mengikuti seluruh rangkaian perlombaan di Sidrap serta mengharumkan nama Kabupaten Luwu Timur di tingkat provinsi.

MAKASSAR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena secara langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra.

Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi.

“Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” tambah Putra.

Menurut Putra, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif.

Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengambil alih supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale dipastikan berjalan secara profesional, transparan, serta terbebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi.

Selain itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut.

Mereka juga mendorong dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.

Mereka juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur. Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. (*)

LUWU TIMUR – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Luwu Timur menggelar Pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup yang berlangsung di Wisma Golden, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Luwu Timur KOMPOL Hajriadi, A.Md.Kep., Ners., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., panitia pelaksana, wasit pertandingan, serta para peserta turnamen dari berbagai wilayah di Kabupaten Luwu Timur.

Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Kapolres Luwu Timur, hingga pembukaan resmi turnamen yang ditandai dengan pelepasan pertandingan perdana.

Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM dalam sambutannya menyampaikan bahwa turnamen e-sport ini merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan kompetitif.

“Melalui Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan bakatnya secara positif. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat sportivitas,” ujar Kapolres.

Pelaksanaan turnamen ini menunjukkan komitmen Polres Luwu Timur dalam mengikuti perkembangan zaman dan mendukung aktivitas generasi muda di bidang olahraga elektronik (e-sport). Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam suasana yang penuh kebersamaan.

Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Polres Luwu Timur dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan kemasyarakatan, Polres Luwu Timur terus berupaya menghadirkan Polri yang Presisi, humanis, serta semakin dekat dengan masyarakt.

LUWU RAYA— Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mendapat penguatan dari kalangan akademisi. Sebuah kajian ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Pallangga Praja Volume 8 Nomor 1 April 2026 terbitan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyimpulkan bahwa pemekaran Luwu Raya tidak hanya layak secara fiskal dan administratif, tetapi juga berpotensi menjadi solusi untuk mengoreksi ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi antara wilayah utara dan selatan Sulawesi Selatan.

Penelitian yang ditulis dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante, mengkaji pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui pendekatan empiris, analisis kapasitas fiskal, dan perspektif sosial-spasial kontemporer.

Kajian tersebut menyoroti bahwa selama bertahun-tahun pembangunan di Sulawesi Selatan cenderung terpusat di kawasan metropolitan Mamminasata, sementara wilayah Luwu Raya masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

Menurut penelitian itu, kondisi tersebut mencerminkan apa yang disebut sebagai ketidakadilan spasial atau ketimpangan pembangunan antarwilayah yang terjadi akibat terkonsentrasinya aktivitas ekonomi, investasi, dan belanja pembangunan di satu kawasan tertentu.

Secara makro, Sulawesi Selatan memang mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat. Pada 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh 5,43 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp753 triliun. Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Kajian IPDN mencatat lebih dari 60 persen aktivitas ekonomi Sulawesi Selatan terkonsentrasi di kawasan Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.

Sebaliknya, kawasan Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo masih menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur strategis, layanan publik, dan investasi pembangunan berskala besar.

Penelitian tersebut menyebut bahwa konsentrasi pembangunan di wilayah selatan telah menciptakan kesenjangan yang cukup tajam antara pusat pertumbuhan dan daerah pinggiran.

Infrastruktur strategis seperti kawasan industri, pelabuhan utama, jaringan logistik, hingga pusat layanan ekonomi modern lebih banyak berkembang di kawasan metropolitan, sementara wilayah Luwu Raya belum memperoleh manfaat pembangunan yang sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

*10 Persen Belanja Pembangunan*

Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara kontribusi ekonomi Luwu Raya dan alokasi anggaran yang diterimanya.

Berdasarkan analisis dokumen anggaran dan perencanaan pembangunan daerah, wilayah Luwu Raya diperkirakan hanya menerima sekitar 10 persen dari total belanja layanan dasar dan pembangunan wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal kawasan ini mencakup sekitar sepertiga luas wilayah Sulawesi Selatan dan dihuni sekitar 1,2 juta penduduk.

Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kontribusi ekonomi Luwu Raya, khususnya dari sektor pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat fiskal yang kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan strategis. Investasi besar untuk kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, maupun penguatan konektivitas regional masih dinilai terbatas.

Dalam perspektif penelitian, kondisi inilah yang memperkuat argumen bahwa pemekaran daerah dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan distribusi pembangunan yang lebih adil dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Tana Luwu.

*Mampu Berdiri Sebagai Provinsi*

Di luar persoalan pemerataan pembangunan, penelitian ini juga menguji kapasitas fiskal calon Provinsi Luwu Raya.

Hasilnya menunjukkan bahwa jika kapasitas keuangan empat daerah di kawasan Tana Luwu digabungkan, total APBD terintegrasi diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun hingga Rp7,9 triliun. Sementara total Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kisaran Rp1,25 triliun hingga Rp1,6 triliun.

Kabupaten Luwu Timur menjadi penopang utama kekuatan fiskal kawasan berkat kontribusi sektor pertambangan nikel. Sementara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo menopang struktur ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan perikanan.

Berdasarkan indikator tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa Luwu Raya memiliki basis fiskal yang cukup kuat untuk menjalankan fungsi pemerintahan provinsi secara mandiri apabila pemekaran diwujudkan.

*Pemekaran Sebagai Solusi Fiskal dan Politik*

Kajian IPDN menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian wilayah administratif, melainkan juga menyangkut upaya menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih efektif.

Melalui status sebagai provinsi tersendiri, Luwu Raya akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

Pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan konektivitas, pengembangan kawasan industri, serta hilirisasi sumber daya alam yang selama ini dianggap belum optimal.

Penelitian bahkan menyebut pemekaran sebagai salah satu jalan untuk menutup fiscal gap atau kesenjangan antara kebutuhan pembangunan wilayah dengan kapasitas fiskal yang selama ini diperoleh melalui mekanisme alokasi anggaran provinsi.

Karena itu, pemekaran dipandang bukan sekadar tuntutan administratif atau historis, melainkan solusi fiskal dan politik untuk mewujudkan distribusi pembangunan yang lebih proporsional di Sulawesi Selatan.

*Tata Kelola jadi Kunci Sukses*

Meski memberikan penilaian positif terhadap kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, penelitian tersebut juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kualitas institusi yang dibangun.

Potensi besar dari sektor pertambangan dan sumber daya alam harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan, birokrasi yang profesional, serta perencanaan pembangunan yang berbasis potensi lokal. Tanpa kesiapan kelembagaan yang memadai, pemekaran dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan pembangunan dari satu level pemerintahan ke level lainnya.

Karena itu, penelitian merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai proyek transformasi pembangunan jangka panjang yang bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, menurut kajian akademik IPDN tersebut, pemekaran Luwu Raya bukan hanya soal lahirnya provinsi baru, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kawasan Tana Luwu. (*)

Luwu Timur – Sebanyak 9 orang perwakilan masyarakat dari wilayah pemberdayaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) berhasil menuntaskan Pelatihan Satuan Pengamanan (Security) Kualifikasi Gada Pratama dan resmi menerima sertifikat kelulusan. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan perusahaan bekerjasama dengan PT.Pallawa Baroka Nusantara sebagai upaya meningkatkan kompetensi serta daya saing tenaga kerja lokal.

Pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari tersebut memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, disiplin, serta kemampuan dasar pengamanan yang menjadi standar kompetensi bagi profesi satuan pengamanan. Program Gada Pratama sendiri merupakan pelatihan dasar bagi calon satpam untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan kerja di bidang keamanan. 

Keberhasilan sembilan peserta menyelesaikan pelatihan ini menjadi bukti komitmen PT Citra Lampia Mandiri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah pemberdayaan. Melalui program PPM, perusahaan tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka akses pelatihan yang dapat meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Fauzi selaku Manajemen PT Citra Lampia Mandiri berharap para peserta yang telah lulus dapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk bersaing secara profesional dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja, khususnya di sektor keamanan, baik di Luwu Timur maupun di berbagai daerah lainnya.

sementara perwakilan peserta pelatihan menyampaikan rasa terima kasih kepada managemen PT.CLM yang telah memfasilitasi kami selaku masyarakat untuk mengikuti pelatihan Gada Pratama yang berlangsung 10 hari tersebut di balai Pelatihan Transmigrasi tersebut Oleh Instruktur berpengalaman dari Polda Sulsel,kami sangat berterima kasih Ungkap Renol

Dengan bekal sertifikasi Gada Pratama dan keterampilan yang telah diperoleh, para peserta kini siap menatap dunia kerja dengan lebih percaya diri serta menjadi bagian dari sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, dan berdaya saing. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kapasitas tenaga kerja lokal.