Arsip Kategori: Sul-Sel

Gowa – Polemik rapat internal di DPRD Kabupaten Gowa yang membahas pergantian pimpinan semakin memanas. Ketua DPRD Gowa, H. Muh. Ramli Siddik atau Daeng Rewa, menilai proses yang berjalan tidak sesuai prosedur dan berencana melayangkan somasi kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gowa (Bamus), Kamis (19/2/2026).

Ramli menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Mahkamah Partai terkait status maupun mekanisme yang menjadi dasar pembahasan pergantian dirinya sebagai ketua. Menurutnya, permintaan penjelasan sudah diajukan, namun belum memperoleh jawaban resmi.

“Ini seharusnya masih dalam proses. Kita minta Mahkamah Partai memberikan penjelasan dulu. Setelah ada jawaban resmi, baru bisa dilanjutkan sesuai regulasi dan prosedur,” ujar Ramli saat dikonfirmasi wartawan

Ia menilai, proses pergantian tidak bisa langsung dimusyawarahkan hingga dibawa ke paripurna tanpa menunggu keputusan tersebut. Bahkan jika nantinya ada pihak yang tidak setuju dengan putusan Mahkamah Partai, masih terbuka upaya hukum lanjutan, sehingga proses tidak bisa dipercepat secara sepihak.

Ramli juga menyoroti pelaksanaan rapat yang menurutnya terkesan dipaksakan, terutama terkait persoalan quorum. Ia mempertanyakan perubahan kondisi yang sebelumnya disebut tidak memenuhi quorum, namun kemudian dinyatakan terpenuhi tanpa penjelasan yang jelas.

“Yang jadi pertanyaan, sebelumnya tidak quorum, lalu tiba-tiba quorum. Kenapa bisa begitu? Ada apa? Ini yang harus dijelaskan, karena menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.

Ia menilai proses yang langsung dilanjutkan tanpa menunggu jawaban Mahkamah Partai maupun konsultasi dengan pihak terkait merupakan cacat prosedural. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul asumsi negatif di masyarakat seolah dirinya berhenti karena alasan tertentu.

“Jangan sampai orang berasumsi macam-macam. Ini harus saya luruskan. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari partai,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta pihak terkait untuk mengkaji mekanisme pergantian antar waktu secara menyeluruh. Ia juga berencana mempertanyakan prosedur tersebut kepada unsur kehormatan DPRD.

Ia menambahkan, somasi terhadap Bamus akan segera dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas proses yang dinilai tidak normal. “Kami akan melayangkan somasi terkait prosedur pergantian itu. Kami minta penjelasan resmi, apakah mekanismenya memang seperti ini atau tidak,” katanya.

Sementara itu, polemik pergantian pimpinan DPRD Gowa masih terus bergulir. Kejelasan proses kini menunggu jawaban Mahkamah Partai serta respons resmi pihak-pihak terkait terhadap langkah somasi yang akan ditempuh Ketua DPRD Gowa.

RadarLuwu — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Radarluwu — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Irena Rusdi Hartono, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa (08/07/2025).

Hadir juga Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang lumrah dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sulsel.

“Kepada pejabat baru, saya harap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membawa semangat baru dalam membangun organisasi Polri yang profesional serta semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.

 

Adapun Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran yang disertijabkan yaitu, Dansat Brimob, Kabidokkes, Kapolres Luwu, Kapolres Luwu Timur, Kapolres Barru, Kapolres Pare-Pare, Kapolres Selayar.

Untuk Jabatan Dansat Brimob Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. Heru Novianto, S.I.K., M.Han., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Ro Renminops Korbrimob Polri dan digantikan Kombes Pol. Muh. Ridwan, S.I.K., M.H., jabatan sebelumnya Dansat Brimob Polda Kalbar.

Jabatan Kabiddokkes Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. dr. Ubaidillah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Sumsel dan digantikan oleh Kombes Pol. dr. Muhammad Haris M.A.R. QHIA jabatan sebelumnya Kabiddokkes Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolres Luwu yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Arisandi, S.H., S.I.K. M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirpolairud Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., jabatan sebelumnya Kapolres Kep. Selayar Polda Sulsel.

Jabatan Kapolres Luwu Timur yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Morowali Polda Sulteng digantikan oleh AKBP Aryo Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H. jabatan sebelumnya Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sultra.

Jabatan Kapolres Barru yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dodik Susianto, S.I.K. M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Ananda Fauzi Harahab, S.I.K., M.H. jabatan sebelumnya Kasatintelkam Polres Metro Jaksel Polda Metro.

Jabatan Kapolres Pare-pare yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H. jabatan sebelumnya Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda DIY.

Jabatan Kapolres Kep. Selayar yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Luwu Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil jabatan sebelumnya Kanit 2 Subdit 4 Dittipitnarkoba Bareskrim Polri.

Untuk Pejabat Utama yang di lantik yaitu Kabid Tik, dan Dirtahti.

Pelantikan Jabatan Kabid TIK Polda Sulsel yaitu Kombes Pol. Dwi Santoso, S.I.K. jabatan sebelumnya Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Sahli Kapolri.

Selanjutnya, jabatan Dirtahti Polda Sulsel yaitu AKBP Adzan Subuh, S.Ag., M.Tr. Ap.

Acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi antar pejabat lama dan baru.

Radarluwu, LUTIM –Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Luwu Timur, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan komitmennya mendukung pembangunan Lutim melalui sejumlah program strategis dan alokasi anggaran prioritas.

Sebagai bentuk hadiah ulang tahun bagi masyarakat Lutim, Gubernur mengumumkan akan memulai pembangunan Jalan Matano Bay Road tahun ini, bekerja sama dengan PT Vale Indonesia. Jalan ini akan membuka akses darat dari Ussu ke wilayah pesisir Danau Matano, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transportasi laut.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan PT Vale dan menegaskan, proyek ini harus dimulai dan diselesaikan tahun ini juga,” ujar Gubernur dalam pidatonya di Lapangan Pendidikan Malili.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan secara adil dan berkelanjutan, Gubernur membentuk Satuan Tugas Gabungan yang terdiri dari unsur Pemprov Sulsel, Pemkab Lutim, dan PT Vale.

Selain itu, Gubernur juga memaparkan sejumlah program prioritas pembangunan, antara lain:

Perbaikan sekitar 300 unit sekolah

Pengaktifan kembali bandara di Lutim

Penanganan stunting terintegrasi bagi anak dan orang tua

Distribusi benih pertanian dan peternakan secara gratis

Bantuan kapal 15 GT dan ratusan perahu katinting untuk nelayan

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, dan pelaku usaha lokal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak mendukung penuh kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lutim.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pertanian RI, Ir. H. Andi Amran Sulaiman, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, pejabat dari berbagai daerah tetangga, serta sejumlah tamu VVIP dari kementerian dan lembaga.

Peringatan HUT ke-22 Lutim berlangsung meriah meski diguyur hujan ringan, dengan semangat “Lutim Maju dan Sejahtera” yang menyatukan seluruh elemen masyarakat.

Ketua KKLR Sulsel Desak Pembentukan Kodim di Setiap Kabupaten Luwu Raya

RADARLUWU,MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mendorong pemerintah pusat dan institusi TNI untuk segera menghadirkan Komando Distrik Militer (Kodim) di setiap kabupaten yang ada di wilayah Luwu Raya.

Saat ini, dari empat daerah administratif yang tergabung dalam Luwu Raya—yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur—baru Kota Palopo yang memiliki Kodim aktif, yakni Kodim 1403/Palopo.

Ketimpangan ini dinilai sangat tidak ideal, mengingat kompleksitas tantangan geografis, dinamika sosial, serta potensi strategis wilayah Luwu Raya.

“Luwu Raya adalah kawasan yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam dan sumber daya alam yang melimpah. Kehadiran Kodim di setiap kabupaten bukan hanya soal penguatan pertahanan, tetapi juga bagian dari keadilan teritorial dan pemerataan pelayanan negara kepada rakyat,” tegas Hasbi Syamsu Ali dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Minggu (13/4/2025).

Hasbi mencontohkan Kabupaten Luwu Timur yang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan dua provinsi lain, yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, daerah ini juga menjadi pusat industri pertambangan dan energi yang menyimpan nilai ekonomi tinggi. Namun, absennya institusi militer permanen seperti Kodim membuat potensi kerawanan belum tertangani secara maksimal.

“Kita bicara soal kawasan industri nasional, pelabuhan-pelabuhan penting, dan jalur logistik lintas provinsi. Tanpa kehadiran Kodim, respon terhadap gangguan keamanan, konflik sosial, hingga penanganan bencana bisa sangat lambat,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Hasbi terkait Kabupaten Luwu dan Luwu Utara. Dua wilayah ini dikenal sebagai kawasan agraris dan perkebunan, dengan kondisi topografi yang cukup menantang. Belum adanya Kodim di dua daerah tersebut turut membatasi peran TNI dalam menjalankan fungsi teritorial dan pembinaan masyarakat.

“Fungsi Kodim bukan hanya untuk urusan pertahanan, tapi juga pembinaan sosial, mendukung pembangunan desa, membantu saat bencana, dan mempererat hubungan antara TNI dan rakyat,” kata Hasbi.

Hasbi menambahkan bahwa aspirasi pembentukan Kodim di Luwu Raya bukanlah hal baru. Sejumlah tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga kalangan DPRD juga telah menyuarakan hal serupa dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk merealisasikan hal tersebut.

Sebagai Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat Luwu Raya dalam berbagai forum, baik lokal maupun nasional.

“Kami dari KKLR memandang bahwa kehadiran Kodim di setiap kabupaten adalah bentuk nyata kehadiran negara. Jika negara ingin menjamin stabilitas dan mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia, maka Luwu Raya harus mendapat perhatian serius dalam aspek pertahanan dan keamanan,” pungkasnya.

Diketahui, Kodim 1403/Palopo saat ini membawahi tiga wilayah kabupaten selain Kota Palopo. Kondisi ini membuat beban operasional dan jangkauan tugas menjadi sangat luas, yang tidak sebanding dengan kekuatan personel dan fasilitas yang tersedia.(*)