Arsip Kategori: Sul-Sel

MAKASSAR — PT PLN (Persero) kembali memberlakukan pemadaman listrik bergilir di sejumlah kawasan Kota Makassar dan sekitarnya pada Selasa (1/9/2026). Penghentian sementara aliran listrik ini berlangsung bertahap mulai pukul 14.30 WITA hingga menjelang tengah malam di beberapa titik.

Langkah ini merupakan bagian dari pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar. Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan, menyampaikan kegiatan tersebut digelar untuk menjaga keandalan sekaligus mengoptimalkan kinerja pasokan listrik bagi masyarakat.

Pengaturan beban dilakukan di lima wilayah kerja ULP: Karebosi, Mattoanging, Panakkukang, Sungguminasa, dan Daya.

ULP Panakkukang
– 14.30–18.00: Jl. Tamangapa Raya (3 & 5), Rahmatullah, Dr. Leimena (sebagian), Antang Raya, Paleo, Perumnas Antang, Manggala, Bangkala, Ujung Bori, Paccinang Raya, Taman Makam Pahlawan, Urip Sumoharjo (sebagian), Antariksa, Masjid Baiturrahman, Kompleks CV Dewi.
– 17.30–20.00: Tamalate (sebagian), Emmy Saelan 2, Bendungan Bili-Bili, Poltekkes, Karaeng Bonto Tangga, Karunrung, BRI Hertasning, Hertasning 10.
– 19.30–22.00: Janggo Paropo, Abdullah Dg Sirua, Baruga, Nipa-Nipa, Ayah Syekh Yusuf, Kompleks Asabri, Mangasa Permai, Tallasalapang, Bumi Permata Hijau, Jipang Raya, Kompleks IDI Antang, Borong Raya (sebagian).
– 21.30–00.00: Adhyaksa Lama/Baru, Racing Center, Toddopuli Raya, Villa Surya Mas, Toddopuli 7 & 10, Borong Indah, Puri Taman Sari, Permata Hijau (sebagian).

ULP Karebosi
– 14.00–18.00: Sunu, Kompleks Unhas, Maccini Raya, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Bulusaraung, Masjid Raya, Galangan Kapal, Sabutung, Maccini Baru/Kidul/Sawah/Tengah, Bawakaraeng.
– 17.30–21.30: Veteran Utara, Maccini Gusung, AP Pettarani, Ahmad Yani, Nusakambangan, HOS Cokroaminoto, Jenderal Sudirman, Dr. Sutomo, Emmy Saelan, Tallasa City, Pergudangan Parangloe.
– 21.30–24.00: Kalimantan, Cakalang, Kodingareng, Yos Sudarso, Banda, Sulawesi, Nusantara, Lembeh, Timor, Bali, Urip Sumoharjo.

ULP Mattoanging
– 14.30–18.00: Daeng Tata 1, Kompleks Tabaria, Manuruki Raya, Manuruki 2.
– 17.30–20.00: AP Pettarani, Pelita Raya, Monginsidi Baru/Lama, Veteran Utara/Selatan, Domba, Rusa, Gajah, Buku Kunyit, Kijang.
– 19.30–22.00: Manunggal 22, Tanjung Alang, Nuri, Dahlia, Baji Minasa, Hati Murni, Anggrek.
– 21.30–24.00: Alauddin, Manurukki, Mamoa, Traktor.

ULP Sungguminasa
– 14.30–18.30: Poros Pallangga, SPBU Cambayya/Pallangga/Tanetea, Sungguminasa–Takalar, UPT Diklat PLN, SPAM Mamminasata, Unhas Fakultas Teknik, Poros Malino, Puskesmas Bontomarannu + kampung/perumahan sekitar Pallangga, Barombong, Kanjilo, Pattallassang.
– 17.30–21.30: Sultan Alauddin (sebagian), Tun Abdul Razak, FK & RS Unismuh, Living Plaza Hertasning, Citraland, Royal Spring, TPI Bili-Bili, Garudafood, Polsek & Puskesmas Pallangga, Benteng Somba Opu (sebagian), Pao-Pao.
– 19.30–23.30: Biring Kaloro, Nurul Jihad, Parang Banoa, Pangkabinanga (sebagian), Bontoramba (sebagian), Buttadidia, Tattakkang.

ULP Daya
– 14.30–18.00: Kima Raya 1, Ir. Sutami (Baratayudha–Parangloe), Kapasa, Citraland Cluster F-G, Kotipa, Terminal Daya, RS Permata Hati BTP, Perumahan BTP (Blok A,B,C,J,H,M).
– 17.30–20.00: Kima 4–10, PT Wika Beton, RS Unhas, Hotel Unhas, Mitra10, Apartemen Bandaraya, Coca-Cola, Pupuk Sriwijaya, Universitas Terbuka. (1/2)

MAKASSAR — Viral di media sosial. Pengungkapan kasus penipuan daring yang dilakukan Polda Jawa Barat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ikut menyita perhatian pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif.

Lewat akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212, dia melontarkan sindiran halus terhadap keberadaan aparat kepolisian di Sulsel. Dalam unggahannya, dai kelahiran tanah Bugis itu mempertanyakan kenapa polisi dari Jawa Barat yang berjarak ribuan kilometer justru berhasil membongkar praktik “pasobbis” di Sidrap, sementara polisi di daerah sendiri seolah tak peka terhadap kasus yang beroperasi di sekitar mereka.

Tak lupa, dia mengingatkan warganet agar tetap sopan, tidak memaki-maki, dan mematuhi kode etik jurnalistik saat menanggapi unggahan tersebut.

Sindiran itu langsung menuai respons besar dari warganet. Berdasarkan pantauan Tribun Timur pada Selasa (25/8/2026), unggahan yang baru berumur sekitar 13 jam itu telah dibanjiri 2.414 komentar, mengumpulkan 22,2 ribu tanda suka, dan dibagikan ulang hingga 990 kali.

Salah satu komentar paling ramai disukai datang dari akun @panggilsajaborr dengan 723 like. Akun itu melontarkan tudingan adanya “setoran” yang disebut menjadi alasan pelaku di Sulawesi sulit ditangkap.

Menanggapi perbincangan hangat ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto buka suara. Ia tak menampik jika pengungkapan kasus itu memang dilakukan Polda Jabar di wilayah hukum Sulsel. Namun, dia menegaskan jajarannya tidak bisa dikatakan kebobolan atas peristiwa tersebut.

Didik beralasan, kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah sehingga penanganannya bisa melintasi daerah mana pun. Oleh karena itu, Polda Sulsel berkomitmen menjalin kerja sama dengan Polda Jabar untuk memperdalam pengungkapan kejahatan ini lebih lanjut. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada Tribun pada Senin (24/8/2026).

Sebagai informasi tambahan, Polda Jabar sebelumnya menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan penipuan daring yang beroperasi di wilayah Sidrap pada Jumat (21/8/2026).

Gowa – Polemik rapat internal di DPRD Kabupaten Gowa yang membahas pergantian pimpinan semakin memanas. Ketua DPRD Gowa, H. Muh. Ramli Siddik atau Daeng Rewa, menilai proses yang berjalan tidak sesuai prosedur dan berencana melayangkan somasi kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gowa (Bamus), Kamis (19/2/2026).

Ramli menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Mahkamah Partai terkait status maupun mekanisme yang menjadi dasar pembahasan pergantian dirinya sebagai ketua. Menurutnya, permintaan penjelasan sudah diajukan, namun belum memperoleh jawaban resmi.

“Ini seharusnya masih dalam proses. Kita minta Mahkamah Partai memberikan penjelasan dulu. Setelah ada jawaban resmi, baru bisa dilanjutkan sesuai regulasi dan prosedur,” ujar Ramli saat dikonfirmasi wartawan

Ia menilai, proses pergantian tidak bisa langsung dimusyawarahkan hingga dibawa ke paripurna tanpa menunggu keputusan tersebut. Bahkan jika nantinya ada pihak yang tidak setuju dengan putusan Mahkamah Partai, masih terbuka upaya hukum lanjutan, sehingga proses tidak bisa dipercepat secara sepihak.

Ramli juga menyoroti pelaksanaan rapat yang menurutnya terkesan dipaksakan, terutama terkait persoalan quorum. Ia mempertanyakan perubahan kondisi yang sebelumnya disebut tidak memenuhi quorum, namun kemudian dinyatakan terpenuhi tanpa penjelasan yang jelas.

“Yang jadi pertanyaan, sebelumnya tidak quorum, lalu tiba-tiba quorum. Kenapa bisa begitu? Ada apa? Ini yang harus dijelaskan, karena menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.

Ia menilai proses yang langsung dilanjutkan tanpa menunggu jawaban Mahkamah Partai maupun konsultasi dengan pihak terkait merupakan cacat prosedural. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul asumsi negatif di masyarakat seolah dirinya berhenti karena alasan tertentu.

“Jangan sampai orang berasumsi macam-macam. Ini harus saya luruskan. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari partai,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta pihak terkait untuk mengkaji mekanisme pergantian antar waktu secara menyeluruh. Ia juga berencana mempertanyakan prosedur tersebut kepada unsur kehormatan DPRD.

Ia menambahkan, somasi terhadap Bamus akan segera dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas proses yang dinilai tidak normal. “Kami akan melayangkan somasi terkait prosedur pergantian itu. Kami minta penjelasan resmi, apakah mekanismenya memang seperti ini atau tidak,” katanya.

Sementara itu, polemik pergantian pimpinan DPRD Gowa masih terus bergulir. Kejelasan proses kini menunggu jawaban Mahkamah Partai serta respons resmi pihak-pihak terkait terhadap langkah somasi yang akan ditempuh Ketua DPRD Gowa.

RadarLuwu — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Radarluwu — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Irena Rusdi Hartono, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa (08/07/2025).

Hadir juga Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang lumrah dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sulsel.

“Kepada pejabat baru, saya harap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membawa semangat baru dalam membangun organisasi Polri yang profesional serta semakin dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.

 

Adapun Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran yang disertijabkan yaitu, Dansat Brimob, Kabidokkes, Kapolres Luwu, Kapolres Luwu Timur, Kapolres Barru, Kapolres Pare-Pare, Kapolres Selayar.

Untuk Jabatan Dansat Brimob Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. Heru Novianto, S.I.K., M.Han., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagops Ro Renminops Korbrimob Polri dan digantikan Kombes Pol. Muh. Ridwan, S.I.K., M.H., jabatan sebelumnya Dansat Brimob Polda Kalbar.

Jabatan Kabiddokkes Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. dr. Ubaidillah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Sumsel dan digantikan oleh Kombes Pol. dr. Muhammad Haris M.A.R. QHIA jabatan sebelumnya Kabiddokkes Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolres Luwu yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Arisandi, S.H., S.I.K. M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirpolairud Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., jabatan sebelumnya Kapolres Kep. Selayar Polda Sulsel.

Jabatan Kapolres Luwu Timur yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Morowali Polda Sulteng digantikan oleh AKBP Aryo Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H. jabatan sebelumnya Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sultra.

Jabatan Kapolres Barru yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dodik Susianto, S.I.K. M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Ananda Fauzi Harahab, S.I.K., M.H. jabatan sebelumnya Kasatintelkam Polres Metro Jaksel Polda Metro.

Jabatan Kapolres Pare-pare yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H. jabatan sebelumnya Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda DIY.

Jabatan Kapolres Kep. Selayar yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Luwu Polda Sulsel digantikan oleh AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil jabatan sebelumnya Kanit 2 Subdit 4 Dittipitnarkoba Bareskrim Polri.

Untuk Pejabat Utama yang di lantik yaitu Kabid Tik, dan Dirtahti.

Pelantikan Jabatan Kabid TIK Polda Sulsel yaitu Kombes Pol. Dwi Santoso, S.I.K. jabatan sebelumnya Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Sahli Kapolri.

Selanjutnya, jabatan Dirtahti Polda Sulsel yaitu AKBP Adzan Subuh, S.Ag., M.Tr. Ap.

Acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi antar pejabat lama dan baru.