Wotu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus melanjutkan konsolidasi demokrasi dengan menyasar para pelajar di sekolah sebagai ruang strategis pendidikan kepemiluan bagi pemilih pemula. Setelah sebelumnya berlangsung di SMAN 7 Luwu Timur, kali ini kegiatan serupa kembali dilaksanakan di SMAN 2 Luwu Timur, Kecamatan Wotu, Selasa (28/4).

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menekankan bahwa generasi Z memiliki posisi strategis dalam pemilu. Karena itu, Bawaslu berharap pemilih pemula tidak hanya menolak politik uang, tetapi juga memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi yang sehat.

Melalui kegiatan ini lanjutnya, sekolah dipandang bukan sekadar tempat belajar formal, tetapi juga menjadi episentrum penguatan nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, dan pendidikan politik sejak dini bagi pemilih pemula menuju Pemilu 2029.

“Kehadiran Bawaslu hari ini dalam rangka mengajak kepada kita semua agar pada Pemilu 2029 nanti generasi muda tidak terlibat dalam praktik politik uang, termasuk tidak mudah menerima iming-iming dalam bentuk apa pun,” ujarnya di hadapan puluhan siswa-siswi.

Dalam sosialisasi tersebut, Pawennari juga menyampaikan beberapa prinsip dasar yang penting dipahami oleh pemilih pemula, diantaranya menolak politik uang, tidak menghalangi orang lain menggunakan hak pilih, serta menghormati kebebasan setiap orang dalam menentukan pilihan.

Menurut pria kelahiran Wotu itu, perbedaan pilihan dalam pemilu adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya menimbulkan permusuhan.

“Dalam pemilu, tidak dibenarkan juga orang bermusuhan hanya karena berbeda pilihan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran pelajar tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi penyambung pesan demokrasi di lingkungan keluarga.

“Adik-adik bukan hanya belajar untuk diri sendiri, tetapi juga bisa menjadi penyambung pesan di lingkungan keluarga. Sampaikan kepada orang tua, saudara, dan orang-orang terdekat bahwa politik uang jangan pernah dianggap biasa, karena praktik tersebut dapat berdampak buruk terhadap kualitas kepemimpinan yang lahir dari proses demokrasi,”tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib, beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala SMAN 2 Luwu Timur, Rahmat Ilahi. Puluhan pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias dan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Radarluwu.com — Pengakuan para pengusaha kontraktor lokal PT Vale Indonesia begitu mengejutkan. Diam tertindas, protes masuk daftar hitam.

Kalimat itulah yang terus terbesit dipikiran para pengusaha kontraktor lokal PT Vale Indonesia selama ini. Mereka ditekan secara psikologis, dan dibuat ketakutan hingga bungkam.

“Karena saya pernah menjadi korbannya. Perusahaan saya di-blacklist selama 5 tahun. Lewat lima tahun, tidak pernah mi dapat pekerjaan juga,” kata Ketua GAPMAL, Mursal Muhammadiyah usai pertemuan dengan Bupati Luwu Timur di Kantor Bupati, Selasa, (28/04/2026).

Pengusaha kontraktor lokal dipaksa mengikuti aturan main yang diterapkan PT Vale Indonesia. Aturannya banyak. Pertama, harus ikut kualifikasi. Setelah lolos, akan mendapatkan kesempatan mengikuti tender proyek. Skema proyek hingga pemenang tender dimulai dari departemen PT Vale selaku user menyiapkan anggaran untuk proyek.

User kemudian menunjuk Project Manajer (PM). Setelah itu, PM membuat kriteria (proyek untuk lokal atau nasional) projek yang akan dikerjakan. Kriteria ini dikirim ke departemen CMT.

Setelah rampung, CMT dan User meneruskan projeknya ke Departemen Procrutmen. Procrutmen kemudian mengundang sejumlah kontraktor (sesuai bidang) untuk melakukan penawaran tanpa melampirkan pagu anggaran.

Setelah penawaran masuk, dilakukan pembahasan teknikal tender (batas waktu penawaran). Setelah itu, Procrutmen memilih beberapa kontraktor yang memenuhi kriteria. Perusahaan yang lolos, diundang kembali untuk melakukan negosiasi harga.

Dalam prosesnya negosiasi harga inilah, CMT menekan perusahaan untuk menurunkan harga. Harga terendah yang dimenangkan (hanya berlaku bagi kontraktor lokal). Pemenang tender disampaikan melalui email.

Jika melihat skema tendernya, kesannya terbuka dan transparan. Padahal, tidak demikian. Faktanya, PT Vale Indonesia sudah mematok sejak awal jenis proyek yang dapat dikerjakan kontraktor lokal. Jika masuk kategori nasional, maka porsinya hanya berlaku bagi perusahaan nasional.

User PT Vale beber Mursal, menggunakan matriks Scope of Work Assesment (SoWA). SoWa akan menentukan nilai pekerjaan, termasuk resiko pekerjaan. Terakhir, perangkingan. Dari perangkingan ini ditentukanlah, apakah proyek dikerjakan perusahaan nasional atau lokal.

Cara lain yang dilakukan agar proyek milik perusahaan nasional; pekerjaan kecil disatukan menjadi pekerjaan besar. Misalnya, pekerjaan drainase, tebing, dan penanaman. Ini disatukan. Begitu juga kerjaan lainnya. Digabung agar pekerjaan itu besar dan kompleks.

“Karena nilai proyek besar dan terkesan beresiko inilah dijadikan alasan bagi user (Vale) untuk menyerahkan pekerjaan ke nasional. Karena dianggap butuh modal besar, dan pengusaha lokal dianggap tidak mampu,” ungkap Mursal.

Pengusaha lokal tak hanya dikerdilkan dari segi kemampuan finansial dan manajemen. Padahal, 90 persen proyek yang dimenangkan perusahaan nasional dikerjakan kontraktor lokal.

Ada fakta menarik yang terungkap dalam RDP kemarin. Ternyata, pengusaha lokal hanya mendapatkan keuntungan 2-3 persen jika berkontrak langsung dengan PT Vale. Jauh beda dengan kontraktor perusahaan nasional, keuntungannya justru mencapai 7-8 persen.

Artinya, PT Vale Indonesia memberikan keuntungan luar biasa kepada perusahaan nasional. Tidak bagi perusahaan lokal. “Memang kami ditawar habis-habisan. Kalau tidak mau menerima, yah tidak dapat pekerjaan. Dan ini saya alami, makanya tidak pernah dapat kerjaan lagi” bebernya.

Data keberlanjutan PT Vale Indonesia tahun 2024 menunjukkan keberpihakan kepada kontraktor nasional begitu besar. dari anggaran Rp 12,7 Triliun, pengusaha lokal hanya mendapatkan porsi Rp 1,9 Triliun atau 15 persen dengan melibatkan 151 perusahaan lokal.

632 pemasok nasional digandeng PT Vale Indonesia dengan porsi anggaran Rp 9,8 Triliun atau 77 persen dari anggaran yang disediakan. Sisanya Rp 1 Triliun lebih diberikan kepada Internasional kontraktor.

Pemasok lokal didefinisikan sebagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur selama minimal 10 tahun dan memiliki pemilik perusahaan dengan identitas KTP Luwu Timur, termasuk dokumen pendirian perusahaan yang sah. Ini versi PT Vale Indonesia.

GAPMAL salah satu organisasi pengusaha lokal yang tergabung di Aliansi Pengusaha Lokal Luwu Timur. Organisasi pengusaha lain yang ikut bergabung diantaranya; HIPSO, ASPETI, ASPENA, APTA, HIPELTA, HIPTI, KUAT, AKL, HIPWAS, AKAL, dan ASPEBI. Inilah organisasi pengusaha lokal di empat wilayah pemberdayaan (Kecamatan Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha) PT Vale Indonesia.

Komitmen PT Vale Indonesia dalam memberdayakan pengusaha lokal tertuang dalam Local Business Initiative (LBI). LBI ini mengatur keberpihakan PT Vale terhadap kontraktor lokal, dan fokus di dalam negeri.

Sayangnya, ini tidak sesuai. Kondisinya, seperti pengakuan para kontraktor lokal tadi. Pemkab Lutim dan Anggota DPRD diharapkan mengambil peran dan berpihak kepada pengusaha lokal.

“Kami ingin DPRD dan Pemkab Lutim berpihak kepada pengusaha lokal. Kasian para pengusaha lokal. Ditekan habis-habisan,” kata Ketua HIPSO, Iwan Usman.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, masalah kontrator lokal PT Vale Indonesia memang sangat memprihatikan. Tak hanya penawaran harga ditekan habis-habisan, diminta ikut sama kontraktor nasional lagi.

Padahal sambungnya, proyek kontraktor nasional justru dikerjakan dan dimodali kontraktor lokal. “Jadi tidak benar ini nasional gandeng lokal. Harus lokal yang gandeng nasional,” kata Irwan Bachri Syam dihadapan Aliansi Pengusaha Lokal Lutim.

Irwan Bachri Syam berjanji menindaklanjuti persolan yang dihadapi kontraktor lokal PT Vale. Awal Mei, Pemkab Lutim akan mengundang petinggi PT Vale. (*)

Luwu Timur – Pengusaha lokal sektor tambang di Kabupaten Luwu Timur kini punya kekuatan baru. Himpunan Pengusaha Masyarakat Tambang Luwu Timur (HIPMATA LUTIM) resmi mengantongi legalitas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), membuka jalan lebih luas bagi pelaku usaha lokal masuk dalam rantai industri pertambangan.

Legalitas organisasi tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/0014/Bakesbangpol tertanggal 27 April 2026. Dokumen itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latief, atas nama Bupati Luwu Timur.

Dengan terbitnya SKT tersebut, HIPMATA LUTIM kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan aktivitas organisasi, termasuk mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam ekosistem industri tambang di daerah.

Organisasi yang berkedudukan di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, sebelumnya juga telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur.

Perwakilan pengurus HIPMATA LUTIM menyebut legalitas ini menjadi momentum penting bagi masyarakat lingkar tambang untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah.

“Dengan legalitas ini, kami memiliki payung hukum yang jelas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui sektor pertambangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pasca terdaftar resmi, HIPMATA LUTIM diperkirakan segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat struktur kepengurusan, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan tambang yang beroperasi di Luwu Timur.

Selain itu, organisasi ini juga diharapkan mampu memperjuangkan peluang usaha dan tenaga kerja lokal, sekaligus meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.

Kehadiran HIPMATA LUTIM dinilai dapat menjadi jembatan antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat guna mendorong pemerataan manfaat sektor pertambangan di Bumi Batara Guru.

 

 

Luwu Timur – PT Prima Utama Lestari (PUL) bergerak cepat melakukan pembenahan saluran drainase yang tersumbat di Desa Ussu, Kecamatan Malili, usai hujan deras mengguyur Kabupaten Luwu Timur, Senin sore (27/4/2026).

Tersumbatnya drainase di ruas Jalan Poros Malili–Tarengge menyebabkan air meluap ke badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Lokasi genangan berada tepat di depan kantor PT PUL.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim manajemen perusahaan langsung turun ke lapangan setelah hujan reda. Selain membersihkan area jalan, perusahaan juga melakukan normalisasi drainase agar aliran air kembali lancar.

Kepala Teknik Tambang PT PUL, Roslianus Dominikus, mengatakan pihaknya segera mengerahkan tim lingkungan untuk menangani persoalan tersebut.

“Tim enviro PT PUL sudah melakukan pembenahan terhadap drainase yang tersumbat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan perusahaan memberi perhatian serius terhadap keselamatan pekerja maupun warga sekitar, mengingat area operasional perusahaan berada dekat permukiman dan jalan poros utama.

Selain normalisasi saluran, PT PUL juga mempertimbangkan pelebaran drainase guna mengantisipasi luapan air saat curah hujan tinggi.

“Perluasan saluran air menjadi salah satu opsi agar ke depan tidak terjadi lagi genangan di jalan raya,” tambahnya.

PT PUL juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekitar yang ikut membantu proses pembenahan. Perusahaan berharap kolaborasi dengan warga terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

 

Radarluwu.com– Sebanyak 250 orang tua/wali siswa memadati aula SMKN 1 Luwu Timur dalam kegiatan sosialisasi menjelang pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Senin (27/4/2026). Pertemuan ini menegaskan bahwa PKL bukan sekadar agenda rutin sekolah, melainkan tahap penting dalam menyiapkan siswa menghadapi dunia kerja.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala SMKN 1 Luwu Timur Andy Camat, Ketua Komite Sekolah Muhammad Cakir, Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri (Hubin), Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, para ketua jurusan, jajaran guru, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Ferdi.

Kepala SMKN 1 Luwu Timur, Andy Camat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan PKL yang berjalan sesuai prosedur, mulai dari tahap pemberangkatan hingga penarikan siswa kembali ke sekolah.

“Program PKL harus berjalan sesuai aturan. Perlu kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua agar siswa dapat menjalani proses ini dengan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah Muhammad Cakir meminta para orang tua mengambil peran aktif dalam pengawasan anak selama masa pendidikan.

“Jangan biarkan anak-anak berada di luar sekolah saat jam belajar. Mari kita jaga dan kontrol bersama,” tegasnya.

Di hadapan ratusan wali siswa, Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri, Arman Amrullah, menjelaskan bahwa PKL merupakan kewajiban bagi siswa SMK yang telah diatur pemerintah, termasuk dalam regulasi Kementerian Pendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan orang tua agar siswa menjalani PKL dengan disiplin serta menaati seluruh tata tertib yang berlaku.

“Dalam aturan, siswa dilarang merokok, mengonsumsi minuman keras, apalagi narkoba. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelas Arman.

Menurutnya, PKL memberikan manfaat besar bagi siswa, baik dalam peningkatan kemampuan teknis (hard skill) maupun keterampilan nonteknis (soft skill). Selain itu, siswa juga dapat mengenali potensi diri dan arah masa depan setelah menempuh pendidikan di SMK.

“Kita di Luwu Timur punya potensi SDM yang besar. Anak-anak inilah yang akan menjadi generasi penerus dan mengisi dunia usaha maupun industri ke depan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, pihak sekolah berharap sinergi antara sekolah dan orang tua semakin kuat sehingga pelaksanaan PKL dapat berjalan lancar, aman, dan memberi pengalaman kerja nyata bagi seluruh siswa.