HIPMATA LUTIM Resmi Kantongi Legalitas, Pengusaha Lokal Tambang Siap Ambil Peran

Luwu Timur – Pengusaha lokal sektor tambang di Kabupaten Luwu Timur kini punya kekuatan baru. Himpunan Pengusaha Masyarakat Tambang Luwu Timur (HIPMATA LUTIM) resmi mengantongi legalitas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), membuka jalan lebih luas bagi pelaku usaha lokal masuk dalam rantai industri pertambangan.

Legalitas organisasi tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/0014/Bakesbangpol tertanggal 27 April 2026. Dokumen itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latief, atas nama Bupati Luwu Timur.

Dengan terbitnya SKT tersebut, HIPMATA LUTIM kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan aktivitas organisasi, termasuk mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam ekosistem industri tambang di daerah.

Organisasi yang berkedudukan di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, sebelumnya juga telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur.

Perwakilan pengurus HIPMATA LUTIM menyebut legalitas ini menjadi momentum penting bagi masyarakat lingkar tambang untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah.

“Dengan legalitas ini, kami memiliki payung hukum yang jelas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui sektor pertambangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pasca terdaftar resmi, HIPMATA LUTIM diperkirakan segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat struktur kepengurusan, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan tambang yang beroperasi di Luwu Timur.

Selain itu, organisasi ini juga diharapkan mampu memperjuangkan peluang usaha dan tenaga kerja lokal, sekaligus meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.

Kehadiran HIPMATA LUTIM dinilai dapat menjadi jembatan antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat guna mendorong pemerataan manfaat sektor pertambangan di Bumi Batara Guru.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *