Pipa PT Vale Diminta Tetap Dihentikan, DPRD Lutim Tagih Amanah AMDAL

Suasana di tepi jalan kawasan kegiatan, sejumlah petugas berompi oranye berhadapan dengan seorang pria sementara sebuah truk angkut berhenti di sekitar lokasi, 30 September 2026. Foto: Dok. Warga

RadarLuwu.com, Luwu Timur – Proyek pipa minyak PT Vale Indonesia Tbk belum boleh kembali berjalan. Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta perusahaan menuntaskan lebih dulu seluruh kewajiban dalam dokumen lingkungan, termasuk sosialisasi kepada warga terdampak, sebelum aktivitas di lapangan dilanjutkan.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Rivaldi. Menurutnya, penghentian sementara proyek yang sudah berlangsung lebih dari sepekan harus menjadi momentum bagi perusahaan untuk membereskan persoalan yang masih diperdebatkan.

Ia menegaskan, pekerjaan tidak semestinya dilanjutkan hanya karena sudah dijadwalkan atau karena perusahaan mengejar target penyelesaian. Ketentuan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ujarnya, wajib dipenuhi lebih dulu.

“Sebagaimana disampaikan Dinas Lingkungan Hidup pada rapat dengar pendapat pertama, amanah AMDAL menyebutkan bahwa sebelum beroperasi harus dipastikan seluruh persoalan sudah bersih dan tuntas, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terdampak,” ujar Rivaldi.

Ia menilai komitmen yang tertuang dalam dokumen lingkungan harus dibuktikan lewat tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar berhenti sebagai dokumen administratif.

“Jika masih ada amanah AMDAL yang belum diwujudkan dalam bentuk tindakan, sebaiknya tidak terburu-buru melakukan operasi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bagi DPRD, penjelasan perusahaan soal dokumen yang dimiliki tidak cukup. Pelaksanaan kewajiban di lapangan juga mesti dipastikan, termasuk apakah warga terdampak sudah memperoleh informasi dan dilibatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penghentian sementara proyek bermula dari kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Camat Wasuponda. Hingga kini, kegiatan itu disebut belum berjalan kembali.

Menurut Rivaldi, kelanjutan pekerjaan bergantung pada rapat susulan. Forum itu diharapkan melahirkan titik temu antara perusahaan, warga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain. Sampai kesepakatan itu tercapai, Komisi III DPRD Luwu Timur tetap meminta proyek tidak kembali beroperasi.

Baca juga: PT Vale Minta Maaf ke Jubir FKMB, Akui Sebar Info Tanpa Cek Lapangan

Baca juga: DPRD Soroti Foto Warga di Dokumen AMDAL PT Vale: Sosialisasi Itu Wajib, Bukan Sekedar Formalitas

Pos terkait