LSM LIRA: Mutasi Pemkab Luwu Reformasi Birokrasi, Bukan Balas Dendam

Poster LSM LiRA soal mutasi Pemkab Luwu
Poster pernyataan resmi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) soal mutasi Pemkab Luwu. Foto: LSM LIRA

RadarLuwu.com, Luwu – LSM LIRA menepis anggapan bahwa mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu sarat nuansa balas dendam politik. Lembaga itu menilai perombakan jabatan eselon II, III, dan IV yang berlangsung sebulan terakhir merupakan upaya memperbaiki sistem birokrasi yang dinilai tertinggal, tumpang tindih, dan lamban.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pandangan tokoh perempuan Tana Luwu, Hj. Rosmiati Mattayang, yang menyebut mutasi tersebut beraroma balas dendam dan menilai jabatan dijadikan hadiah politik. Menurut LIRA, penilaian itu tidak berpijak pada data evaluasi kinerja dan cenderung menyudutkan kepemimpinan Bupati Luwu, H. Patahudding.

“Kami menghormati Ibu Hj. Rosmiati sebagai tokoh perempuan Luwu. Namun, sebagai lembaga pengawas, kami harus meluruskan. Narasi balas dendam itu tidak tepat dan sangat menyudutkan Bupati. Yang kami temukan di lapangan, justru sebaliknya: Bupati Patahudding sedang melakukan reformasi total. OPD kita selama ini gemuk, lamban, pelayanan berbelit. Jika tidak dirombak, bagaimana Luwu mau maju?” kata Muh. Alwan, S.H. dari LSM LIRA, Rabu (15/10/2026).

Soal kinerja dan etika

LIRA menilai tudingan bahwa pejabat yang loyal dipromosikan sementara yang dianggap lawan disingkirkan adalah persepsi lama yang tidak berbasis data evaluasi kinerja.

“Bupati sudah menegaskan sendiri di Kamanre standar beliau adalah kinerja dan etika. Kepintaran saja tidak cukup tanpa etika. Jadi bukan soal dekat atau loyal. Yang diganti adalah yang SKP-nya rendah, yang tidak disiplin, yang pelayanannya dikeluhkan warga. Yang dipromosikan adalah yang punya kredibilitas dan kemampuan. Itu namanya meritokrasi, bukan hadiah politik,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurut LIRA, jika jabatan dijadikan hadiah bagi tim sukses, mustahil Bupati menyampaikan prinsip penempatan pejabat berdasarkan kompetensi di depan publik. Lembaga itu menekankan komitmen Bupati bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan hadiah.

“Jika pola balas dendam yang dipelihara, LIRA yang pertama akan mengkritik keras. Tapi faktanya sampai hari ini, mutasi ini mengarah pada perampingan birokrasi yang ramping, lincah, dan efektif. Itu yang Luwu butuhkan,” tambahnya.

Soal pelantikan tanpa sepengetahuan pimpinan

Terkait pernyataan Rosmiati soal adanya pelantikan tanpa sepengetahuan pimpinan yang merusak nama baik pemimpin, LIRA justru menilai hal itu menunjukkan Bupati menjadi pihak yang dirugikan.

“Jika benar ada oknum yang bermain tanpa sepengetahuan pimpinan, maka yang dirugikan adalah Bupati sendiri. Nama baik Bupati yang dirusak oleh orang-orang yang mengaku dekat. Oleh karena itu, kami dari LIRA justru mendukung penuh langkah Bupati untuk menertibkan birokrasi dari oknum-oknum seperti itu. Jangan justru Bupati yang disudutkan,” jelasnya.

LIRA mengajak seluruh tokoh politik Tana Luwu menghentikan narasi dendam Pilkada.

“Seperti kata Bupati Luwu, politik cukup sekali dalam lima tahun. Setelah itu, mari kita bersatu membangun. Jangan pelihara isu balas dendam yang membuat daerah tidak akan pernah terbangun secara utuh. Mari kita kawal bersama kinerja pejabat baru. Apakah pelayanan makin cepat? Itu yang substansi,” pungkasnya.

Lembaga itu menyatakan akan terus mengawal mutasi tersebut untuk memastikan tujuannya perbaikan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan keluarga, kerabat, dan tim sukses.

Sebelumnya

Bupati Luwu H. Patahudding melantik 127 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas pada Senin malam (12/10/2026) di Aula Rumah Jabatan Bupati, Belopa Utara. Pelantikan digelar malam hari karena kebutuhan pengisian jabatan pada organisasi perangkat daerah yang baru dibentuk. Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2026), Bupati juga melantik 33 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Luwu.

Baca juga: AMJI-RI: Rotasi Birokrasi Luwu Lompatan Strategis Pangkas OPD Gemuk

Baca juga: LSM LIRA Apresiasi Kapolres Luwu Timur soal Laporan Lahan 44.266 m2

Sumber: keterangan LSM LIRA kepada media

Pos terkait