OTT KPK: Bupati Klaten dan 19 Orang Diamankan, Rp 1 Miliar Disita

OTT KPK: Bupati Klaten dan 19 Orang Diamankan, Rp 1 Miliar Disita
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Senin (10/11/2025). Foto: KOMPAS.com/DICKY ARDHANI

RadarLuwu.com, Klaten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Selain bupati, 19 orang lain ikut diamankan sehingga total ada 20 orang yang dibawa tim KPK dari wilayah Kabupaten Klaten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, mereka yang diamankan di Klaten masih menjalani permintaan keterangan di Polres Klaten, dan salah satu di antaranya adalah Bupati Klaten. Adapun pihak-pihak yang ditangkap di Jakarta menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Dari operasi senyap itu, penyidik mengamankan uang tunai yang nilai awalnya diperkirakan Rp 1 miliar, tetapi jumlah pastinya belum final karena masih dihitung.

Menurut Budi, perkara yang didalami bukan sekadar dugaan pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan audit. KPK juga mengusut dugaan penerimaan oleh Bupati Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, latar belakang orang-orang yang diamankan pun beragam, mulai dari bupati selaku penyelenggara negara, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, sampai unsur swasta. KPK belum membeberkan identitas setiap pihak beserta perannya, termasuk bagaimana barang bukti uang terhubung dengan dugaan yang tengah diselidiki.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun pada tahap awal, ia belum merinci jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun dugaan korupsi yang menjerat bupati. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar penangkapan itu dengan hati-hati ketika ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Masyarakat di kampus Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Kamis (15/10/2026) sore. Ia mengaku prihatin, menyatakan menghargai langkah penegakan hukum yang dijalankan KPK, dan memilih menunggu penetapan resmi. Luthfi menyebut kepala daerah sudah berulang kali diminta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Ia juga menyinggung Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi yang baru dilantik pada Senin (12/10/2026); bila KPK kelak menetapkan status hukum, wakil bupati akan naik menggantikan posisi yang ditinggalkan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan awal terhadap Hamenang digelar di Mapolresta Klaten. Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan pemeriksaan itu dan menyatakan jajarannya hanya menyediakan tempat serta pengamanan terbuka agar proses yang dijalankan tim KPK berjalan lancar.

Pemeriksaan berlangsung maraton, dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 22.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai satu Mapolresta Klaten. Sekitar pukul 22.30 WIB Hamenang keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker, lalu dikawal ketat menuju sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi AD 1948 YK yang terparkir di halaman samping.

Sembari melangkah ke kendaraan, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Klaten dan menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Usai meninggalkan Mapolresta Klaten, Hamenang diberangkatkan ke Jakarta menggunakan transportasi kereta api untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *