PT Vale Dinilai Bohongi Publik, Warga Balambano Hentikan Proyek Pipa Minyak Rabu Besok

Warga Dusun Balambano berkumpul di teras rumah membahas rencana penghentian proyek pipa minyak PT Vale Indonesia
Puluhan warga Dusun Balambano berkumpul membahas sikap atas proyek pipa minyak PT Vale Indonesia, Minggu malam (27/9/2026). Foto: Dok. Warga Dusun Balambano

RadarLuwu.com, Luwu Timur – Kesabaran warga Dusun Balambano habis. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan warga pada umumnya menyatakan akan menghentikan proyek pipa minyak PT Vale Indonesia di sekitar pemukiman mereka, Rabu (30/9/2026). Alasan mereka satu: perusahaan dinilai mengabaikan kesepakatan yang pernah disepakati bersama Pemda Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, dan masyarakat Dusun Balambano.

Forum Komunikasi Masyarakat Balambano (FKMB) menilai PT Vale Indonesia telah melakukan pembohongan publik. Penilaian itu lahir setelah janji penghentian pekerjaan yang disampaikan manajemen perusahaan tidak pernah diwujudkan.

Janji yang tak dijalankan

Juru bicara FKMB, Risal Mujur, mengungkapkan bahwa manajemen PT Vale Indonesia menyampaikan pernyataan resmi kepada sejumlah media saat kunjungan DPRD Luwu Timur bersama Pemda Luwu Timur. Dalam pernyataan itu, perusahaan menyatakan akan menghentikan proyek pipa minyak dan menindaklanjuti pertemuan di kantor Camat Wasuponda.

“Manajemen PT Vale Indonesia menyampaikan pernyataan resminya saat diwawancarai oleh sejumlah media saat kunjungan DPRD Luwu Timur bersama Pemda Luwu Timur dan masyarakat akan menghentikan proyek pipa minyak PT Vale dan menindaklanjuti pertemuan di kantor Camat Wasuponda. Namun hal tersebut tidak dilakukan,” ucap Risal Mujur.

Mujur juga menyoroti absennya perusahaan pada rapat yang dijadwalkan Pemerintah Daerah Luwu Timur, Senin (28/9/2026). Menurutnya, jadwal rapat itu sudah ditentukan jauh sebelumnya, tetapi PT Vale Indonesia tidak hadir.

Bacaan Lainnya

“Pasca kesepakatan penghentian proyek, besoknya dan hingga hari ini PT Vale Indonesia masih melakukan pekerjaan proyek pipa minyak PT Vale Indonesia,” tutur Mujur.

Ia menegaskan, pekerjaan yang terus berjalan pasca kesepakatan itulah yang membuat warga mengambil sikap. Bukti rekaman pengakuan manajemen PT Vale terkait dua poin kesepakatan tersebut, kata dia, masih disimpan dan telah dikirimkan kepada Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur.

“Berita yang dimuat sejumlah media lokal dan bukti rekaman suara Manajemen PT Vale Indonesia tersebut menjadi dasar masyarakat dan pemerintah desa Balambano akan menghentikan proyek pipa minyak PT Vale Indonesia di Dusun Balambano,” ujarnya.

Baca juga: PT Vale Mangkir di Rapat Soal Pipa Minyak Balambano, DPRD Luwu Timur: Bentuk Kesewenang-wenangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar