RadarLuwu.com, Luwu Timur – Kursi untuk PT Vale Indonesia di Aula Kecamatan Wasuponda kosong, Senin (28/9/2026). Rapat tindak lanjut soal pemasangan pipa minyak di Dusun Balambano tetap digelar, tetapi berjalan tanpa perusahaan yang persoalannya sedang dibahas. DPRD Luwu Timur menyebut ketidakhadiran itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
Rapat tersebut dijadwalkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebagai lanjutan dari kunjungan lapangan pada 21 September 2026. Dalam pertemuan sebelumnya, para pihak sepakat membahas persoalan ini kembali di forum bersama, dan pekerjaan pemasangan pipa disepakati dihentikan sementara sampai ada titik temu antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Forum itu akhirnya dibuka tanpa PT Vale. Perusahaan yang persoalannya sedang dibahas tidak mengirim wakil, dan DPRD menyorot hal itu. Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, menegaskan ketidakhadiran tersebut tidak bisa dianggap persoalan kecil karena rapat digelar atas kesepakatan bersama.
“Ketidakhadiran PT Vale Indonesia di rapat ini adalah bentuk sikap kesewenang-wenangannya. Karena, rapat hari ini adalah kesepakatan bersama untuk dilaksanakan. Ini tidak bisa sepihak meminta waktu pertemuan diundur,” tegas Rivaldi.
Ia menilai forum itu bukan pertemuan seremonial, melainkan jalan mencari penyelesaian atas persoalan yang menyangkut tiga pihak sekaligus: warga, pemerintah daerah, dan perusahaan. Karena itu, ia menekankan kehadiran setiap pihak yang berkepentingan sebagai syarat proses penyelesaian.
Kekecewaan serupa datang dari Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad. Legislator dari daerah pemilihan Wasuponda itu menilai ketidakhadiran perusahaan menunjukkan persoalan dalam menghargai proses yang sudah dibangun bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya sebagai anggota DPRD dari dapil Wasuponda ini juga meluapkan kekecewaan kepada PT Vale Indonesia. Ini betul-betul secara terang-terangan tidak menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur,” katanya.
Sejumlah pihak hadir dalam forum itu: perangkat Kecamatan Wasuponda, Pemerintah Desa Balambano, Ketua BPD, para tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan, serta warga. Karena perusahaan tidak datang, agenda klarifikasi pun berhenti di tengah jalan tanpa titik temu.
DPRD Luwu Timur meminta penyelesaian persoalan pipa minyak tidak berjalan sepihak. Menurut para legislator, jalannya harus lewat komunikasi terbuka yang melibatkan pemerintah dan warga terdampak. Sampai rapat bubar, tidak ada kesepakatan bersama yang lahir.
Baca juga: Warga Balambano Tolak Jalur Pipa Minyak, DPRD dan DLH Sepakati Pekerjaan PT Vale Dihentikan








1 Komentar