Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam Jakarta-Tangerang, 9 Orang Positif Narkoba

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam Jakarta-Tangerang, 9 Orang Positif Narkoba
Bareskrim Polri bersama BNN RI menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

RadarLuwu.com, Jakarta – Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya disisir aparat pada Minggu dini hari (18/10/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang bergabung dengan Badan Narkotika Nasional RI menggerebek kelab malam, dan hasil pemeriksaan awal mendapati sembilan pengunjung terdeteksi memakai etomidate serta amfetamin atau sabu.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengungkapkan, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Pasukan yang diturunkan, katanya, dibagi ke dalam dua klaster operasi, yakni klaster Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Kabupaten Tangerang.

Kedua tim menyisir badan, orang, dan ruangan yang dianggap berpotensi menjadi tempat penyimpanan narkotika. Dari klaster PIK, enam orang terdeteksi positif. Adapun klaster Jakarta Timur menyumbang tiga orang positif. Seluruhnya kini didalami BNN RI.

Menurut Ivan, pendalaman itu untuk memastikan status masing-masing, apakah sekadar pengguna atau memiliki kaitan dengan jaringan pengedar. Apabila hasil asesmen BNN RI menyatakan mereka pengguna, penyidik wajib mengupayakan rehabilitasi guna memulihkan kondisi mereka.

Operasi tersebut dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Kekuatan yang dikerahkan mencapai 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.

Di diskotek kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, rombongan petugas tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Sebelum memulai pemeriksaan, aparat memperkenalkan diri dan menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk penertiban narkotika, sekaligus meminta para tamu membantu agar proses pengecekan berlangsung cepat. Sejumlah pengunjung tampak terkejut. Petugas lantas menyusuri meja-meja dan meminta para tamu tidak berpindah tempat, lalu melanjutkan penyisiran ke ruang-ruang karaoke di dalam diskotek.

Bacaan Lainnya

Sejumlah cartridge atau pods ditemukan di lokasi tersebut, antara lain dua buah di kamar mandi dan satu terselip di bawah tisu. Pengunjung pria dan perempuan dipisah sebelum menjalani tes urine. Razia kemudian berlanjut ke kelab malam di PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 02.40 WIB. Petugas kembali menemukan cartridge pods yang dibawa tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia, serta menyita dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya langsung diminta menjalani tes urine, begitu pula tamu lain di ruangan tersebut, termasuk sepasang tamu yang tengah bernyanyi di ruang karaoke. Sejumlah pengunjung yang hasil tesnya positif etomidate dibawa dengan bus milik Mabes Polri.

Sumber: detikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *