RadarLuwu.com, Luwu – Sebuah SPBU di Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, digerebek aparat kepolisian pada Jumat (23/10/2026) malam. Tiga orang ditahan karena diduga ikut bermain dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Tim dari Polda Sulawesi Selatan turun langsung. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel berkolaborasi dengan jajaran Polres Luwu dan Polsek Bua dalam penggerebekan tersebut.
Petugas mengangkut sejumlah barang bukti dari lokasi. Ada lima jeriken penuh solar, mesin penyedot, selang, dan sebuah pikap Isuzu yang tangkinya diduga sudah diubah agar kapasitasnya bertambah. Semuanya dibawa ke Mapolres Luwu.
Iptu Moch. Ryan Kurniawan, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu, mengungkapkan penggerebekan bermula ketika tim melihat sebuah mobil tengah mengisi solar di SPBU itu. Pengisian dilakukan memakai barcode yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain soal barcode, penyidik menaruh curiga pada konstruksi kendaraan yang dipakai. Tangki pikap Isuzu tersebut diduga sudah diubah agar bisa menampung solar lebih banyak saat pengisian berlangsung.
“Modusnya, dia gunakan barcode yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sama mobilnya dia modifikasi bagian tangkinya,” ujar Ryan.
Tiga orang yang diamankan memiliki peran berbeda. Satu di antaranya diduga merupakan pihak SPBU yang membantu proses pengisian, seorang lainnya disebut pelangsir solar, dan satu orang lagi rekan dari pelangsir tersebut.
Sampai kini belum ada angka pasti soal total solar yang disita. Lima jeriken sudah dipastikan terisi penuh, sedangkan isi tangki mobil ditaksir sekitar 90 liter merujuk pengakuan awal para pelaku.
Penyidik pun belum menyimpulkan apakah pengelola SPBU turut terlibat. Ryan menyatakan pihaknya masih mendalami peran setiap orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di balik praktik tersebut.
Langkah hukum berikutnya sudah disiapkan. Polisi menyatakan bakal menindaklanjuti temuan itu lewat penyidikan sesuai prosedur, sementara tiga orang yang diamankan masih dimintai keterangan.
Kasus penimbunan juga masuk dalam pantauan. Ryan menegaskan penyidik akan menyelidiki dugaan penampungan solar apabila ada laporan yang masuk, terlebih karena persoalan BBM termasuk dalam program 100 hari prioritas Kapolri.
Sumber: tekape.co

